Menu

Mode Gelap

Headline

Jalur Karnaval Pemkab Jombang 23 Agustus 2025, Polisi dan Satpol PP Tertibkan Parkir dan Penjual

badge-check


					Polsek Jombang berkolaborasi dengan Satpol PP melakukan penertiban lalu lintas dan pedagangf di pinggir jalur karnaval yang akan dilaksanakan, Sabtu 23 Agustus 2025. Foto: Instagram@jombangkab.com Perbesar

Polsek Jombang berkolaborasi dengan Satpol PP melakukan penertiban lalu lintas dan pedagangf di pinggir jalur karnaval yang akan dilaksanakan, Sabtu 23 Agustus 2025. Foto: [email protected]

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Bersama Polsek Jombang dan Satpol PP melakukan Operasi Gabungan Perparkiran dan sekaligus menyisir jalur karnaval yang akan dilaksanakan tanggal 23 Agustus 2025.

Tim gabungan melakukan penertiban parkir dan pelanggar rambu lalu lintas agar lalu lintas lancar dan tertib.

Untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 Kabupaten Jombang akan menggelar karnaval pada 23 Agustus 2025, tim operasi gabungan melaksanakan penertiban sekaligus sosialisasi kepada juru parkir dan pedagang kaki lima yang berada di jalur karnaval.

Sesuai dengan Surat Dinas Perhubungan No. 000.1.10/817/415.22/2025, dihimbau kepada seluruh relawan baik perseorangan maupun kelompok yang memberikan jasa pelayanan parkir atau penitipan kendaraan.

Aturan ini berlaku baik kendaraan roda 2 dan roda 4 agar tidak  memanfaatkan situasi tersebut dengan menarik tarif parkir diluar kewajaran dan dianggap melakukan pemerasan terhadap pengguna layanan parkir.

Untuk diperhatikan bagi penyedia layanan parkir atau penitipan kendaraan wajib memasang pemberitahuan tarif parkir di titik lokasi penyediaan parkir,  agar masyarakat mengetahui besaran tarif tersebut, jika tidak ada akan dilakukan tindakan persuasif bersama aparat Kepolisian.

“Kami juga melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalur karnaval untuk sementara tidak berjualan terlebih dahulu agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas karnaval,” demikian bunyi rilis Dinas Perhubungan Pemkab Jombang, menyampaikan imbauan.

Jalur karnaval di Jombang  23 Agustus 2025 akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan rute sebagai berikut:

  • Start dari Stadion Merdeka Jombang

  • Melalui Jalan Gus Dur

  • Lanjut ke Jalan A. Yani

  • Kemudian Jalan RE Martadinata

  • Melintas di Taman Makam Pahlawan

  • Berakhir di Tennis Indoor Jombang

Rute ini menjadi jalur resmi karnaval mobil hias dalam rangka perayaan kemerdekaan Indonesia ke-80 di Kabupaten Jombang. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Nekad Hendak Bobol Kotak Amal, Ojol Babak Belur

29 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Trending di News