Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Dedi Mulyadi Janjikan Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak Warga di Sukabumi

badge-check


					Dedi Mulyadi saat berada di rumah singgah yang sempat dirusak warga di Kampung Tangkil Rt4 Rw1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi pada Senin (30/6/2025) siang.
© KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH Perbesar

Dedi Mulyadi saat berada di rumah singgah yang sempat dirusak warga di Kampung Tangkil Rt4 Rw1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi pada Senin (30/6/2025) siang. © KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi rumah singgah yang dirusak sekelompok warga di Kampung Tangkil, RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/6/2025) siang.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi meninjau kerusakan bangunan dan berjanji akan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

“Kerugian warga tidak boleh membebani warga, maka kerusakan saya ganti, saya siapkan Rp 100 juta,” ungkap Dedi Mulyadi kepada awak media saat berada di lokasi.

Dedi menambahkan, dana ganti rugi tersebut berasal dari uang pribadinya.

“Saya ganti pribadi,” jelas Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi berharap agar masyarakat di Jawa Barat dapat bersikap toleran terhadap perbedaan.

“Saling menghormati, saling menghargai,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Jumat (27/6/2025) siang, bangunan rumah singgah tersebut dirusak sejumlah orang yang mengira bahwa tempat itu digunakan untuk kegiatan peribadatan.

Namun, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cidahu, AKP Endang Slamet menjelaskan, rumah tersebut hanya digunakan untuk berkumpul dan tidak ada aktivitas ibadah yang berlangsung.

“Rumah ini bukan gereja, namun rumah biasa, rumah singgah. Sesekali dipakai untuk pertemuan, seperti arisan atau komunitas pada hari-hari libur panjang. Kegiatan yang disampaikan itu hanya reuni, namun ditutup dengan doa. Umat Kristen doanya dengan nyanyian, namun pemahaman ini harus diluruskan,” jelas Endang saat ditemui oleh Kompas.com.

Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi dan janji ganti rugi diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat serta mendorong terciptanya keharmonisan antarwarga.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

IDI Usul ke Menkes Standar Gaji Dokter hingga Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Rayakan Anniversary, PT Surya Sarana Sentosa Berbagi ke Anak Yatim dan Dukung Program Prabowo

29 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Modal Pengalaman 3 Tahun di Ditlantas Polda Jatim, AKP Septia Resmi Jabat Kasatlantas Kediri Kota

28 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Honda Surabaya Center Incar 120 SPK di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pasar Mi Instan Indonesia Susut 14,54 Miliar Porsi

27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Cadangan Beras 5,1 Juta Ton, Aman Hadapi El Nino

26 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Trending di Nasional