Menu

Mode Gelap

Nasional

Dedi Mulyadi Janjikan Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak Warga di Sukabumi

badge-check


					Dedi Mulyadi saat berada di rumah singgah yang sempat dirusak warga di Kampung Tangkil Rt4 Rw1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi pada Senin (30/6/2025) siang.
© KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH Perbesar

Dedi Mulyadi saat berada di rumah singgah yang sempat dirusak warga di Kampung Tangkil Rt4 Rw1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi pada Senin (30/6/2025) siang. © KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi rumah singgah yang dirusak sekelompok warga di Kampung Tangkil, RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/6/2025) siang.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi meninjau kerusakan bangunan dan berjanji akan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

“Kerugian warga tidak boleh membebani warga, maka kerusakan saya ganti, saya siapkan Rp 100 juta,” ungkap Dedi Mulyadi kepada awak media saat berada di lokasi.

Dedi menambahkan, dana ganti rugi tersebut berasal dari uang pribadinya.

“Saya ganti pribadi,” jelas Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi berharap agar masyarakat di Jawa Barat dapat bersikap toleran terhadap perbedaan.

“Saling menghormati, saling menghargai,” tutupnya.

Sebelumnya, pada Jumat (27/6/2025) siang, bangunan rumah singgah tersebut dirusak sejumlah orang yang mengira bahwa tempat itu digunakan untuk kegiatan peribadatan.

Namun, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cidahu, AKP Endang Slamet menjelaskan, rumah tersebut hanya digunakan untuk berkumpul dan tidak ada aktivitas ibadah yang berlangsung.

“Rumah ini bukan gereja, namun rumah biasa, rumah singgah. Sesekali dipakai untuk pertemuan, seperti arisan atau komunitas pada hari-hari libur panjang. Kegiatan yang disampaikan itu hanya reuni, namun ditutup dengan doa. Umat Kristen doanya dengan nyanyian, namun pemahaman ini harus diluruskan,” jelas Endang saat ditemui oleh Kompas.com.

Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi dan janji ganti rugi diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat serta mendorong terciptanya keharmonisan antarwarga.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angringan Brantas Ploso, Video Deri Pratama Raih Juara I Festival Video Pariwisata Jombang Juni 2025

2 Juli 2025 - 09:55 WIB

Membentang Ijo Abang #10″ Persembahan Kopi Jombang, Pameran Lukisan Akbar Juli 2025

2 Juli 2025 - 08:50 WIB

Dugaan Lahan LP2B untuk Pabrik Karet di Segodorejo, Soehartono: Saya Tunggu Hasil Penyidikan Polres Jombang

1 Juli 2025 - 20:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara Mulai 2026

1 Juli 2025 - 17:36 WIB

Wiwin Sumrambah Turun ke Bareng: Janji Upayakan Sumur Bor untuk Warga Wonosari Jombang

1 Juli 2025 - 14:15 WIB

HUT ke 79 Bhayangkara, Warsubi Beri Apresiasi Tinggi untuk Jajaran Polres Jombang

1 Juli 2025 - 13:46 WIB

Warsubi: Selamat Datang Letkol Kav. Dicky Prasojo, Mantan Paspamres Jadi Dandim Jombang

1 Juli 2025 - 10:46 WIB

Khofifah Buka Permata CAI ke 46 di Winosalam, Warsubi: Teknologi Jangan Pisahkan Kita dari Interaksi Sosial

30 Juni 2025 - 19:35 WIB

Siap-siap, Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen

30 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Nasional