Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Ojo Dibanding-bandingke, Polisi Banyuwangi Tangkap Joko Suyoto Main Judol Saat Jaga Toko

badge-check


					Polisi Polres Banyuwangi menangkap Joko Suyoto, saat menjaga toko kelontong miliknya di desa di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, 1o Juni 2025, saat sedang main judi online mahyong. Foto: brililo.net Perbesar

Polisi Polres Banyuwangi menangkap Joko Suyoto, saat menjaga toko kelontong miliknya di desa di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, 1o Juni 2025, saat sedang main judi online mahyong. Foto: brililo.net

Penulih: Yoli Andi Purnomo   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANYUWANGI- Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Ia ditangkap pada Selasa, 10 Juni 2025, saat sedang menjaga toko kelontong miliknya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Menurut pengakuannya, Joko awalnya bermain judi online hanya untuk mengisi waktu luang saat menjaga tokonya, namun kemudian menjadi kecanduan judi online, khususnya permainan mahjong online, selama beberapa bulan terakhir.

Polisi menemukan bukti aktivitas judi online di ponselnya dan masih mendalami keterlibatan serta peran Joko dalam jaringan judi tersebut.

Joko dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang mengancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.

Saat ini, Joko masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyuwangi. Istrinya juga diamankan sebagai saksi dalam kasus ini, namun yang diduga kuat terlibat adalah Joko sendiri.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan status tersangka Joko dan menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan terkait aktivitas judi online yang dilakukannya.

Kronologi

  • Polisi menerima informasi adanya aktivitas judi online yang dilakukan Joko Suyoto di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
  • Pada Selasa, 10 Juni 2025, saat personel kepolisian melakukan pendalaman, Joko ditemukan sedang menjaga toko kelontong miliknya di rumahnya.
  • Polisi langsung mendatangi dan menangkap Joko di tempat tersebut.
  • Dalam pemeriksaan, ditemukan bukti kuat di ponsel Joko yang mengindikasikan keterlibatan dalam judi online, khususnya permainan mahjong online.
  • Joko kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
  • Polisi masih mendalami apakah Joko bermain judi online secara individu atau tergabung dalam jaringan yang lebih besar.
  • Joko telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Banyuwangi.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi dan penyelidikan polisi terhadap aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Srono.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Bahlil Ungkap CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kekerasa Seksual Anak Bawah Umur

21 Juli 2026 - 18:40 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Trending di News