Menu

Mode Gelap

Headline

Bupati Warsubi Berangkatkan Pengiriman Perdana Sampah RDF ke Semen Gresik di Tuban

badge-check


					Bupati Jombang, Warsubi memberangkatkan kiriman perdana 2,2 ton sampah RDF yang diolah dari TPA Banjardowo ke pabrik semen Tuban. Tangkap layar video Instagram@wargajombang Perbesar

Bupati Jombang, Warsubi memberangkatkan kiriman perdana 2,2 ton sampah RDF yang diolah dari TPA Banjardowo ke pabrik semen Tuban. Tangkap layar video Instagram@wargajombang

Penulis: Wibisono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pemerintah Kabupaten Jombang mempunyai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjardowo, yang mampu mengolah sampah menjadi RDF Seger. Sebuah fasilitas pengelolaan sampah pengelolaan dan pengembangan TPA ini didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pengolahan ini bekerja sama dengan Pemerintah Jerman dalam program pengelolaan sampah ramah lingkungan, namun kepemilikan dan pengelolaan operasional TPA berada di bawah Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat

TPA ini memliki program Refuse Derived Fuel (RDF) dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, bekerjasama PT SIG untuk dijadikan bahan bakar. Hal itu dilakukan dengan harapan bisa meminimalkan  tumpukan sampah yang ada di TPA Banjardowo, Jombang.

Bupati Jombang Warsuib memerpahtikan tata laksana pemilahan sampah organis dan anorgani di TPA Banjadowo, untuk diolah menjadi sampah RDF bahan bakar untuk Semen Tuban. Tangkap layar video Instagram@wargajombang

Refuse Derived Fuel (RDF) adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan limbah padat, khususnya sampah anorganik yang mudah terbakar seperti plastik non-recycle, kertas, kardus, dan bahan lain yang tidak dapat didaur ulang.

Sampah ini melalui proses pengumpulan, pemilahan, pencacahan, pengeringan (biasanya dengan metode biodrying untuk menurunkan kadar air di bawah 25%), dan pembentukan menjadi bentuk seperti pelet, briket, atau serpihan yang seragam agar mudah disimpan, diangkut, dan dibakar sebagai sumber energi.

RDF berfungsi sebagai sumber energi alternatif yang dapat menggantikan bahan bakar fosil seperti batu bara, terutama di industri seperti pabrik semen dan pembangkit listrik.

Penggunaan RDF membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 90%, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan menambah nilai ekonomi dari sampah yang sebelumnya tidak bernilai.

Singkatnya, RDF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah padat yang diolah secara khusus sehingga dapat digunakan sebagai energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil

Miftahul Ulum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jombang menjelaskan mesin gibrig sampah akan memilah sampah antara sampah organik dan anorganik.

Alur produksi pengolahan sampah menjadi sampah RDF, sebagai bahan bakar untuk pembakaran di PT SIG Tuban. Tangkap layar video Instagram@wargajombang

Sampah anorganik akan kami lakukan tracing kemudian kami pilah dan akan menjadi RDF, selain itu kami juga menggandeng warga sekitar untuk menjadi petugas pemilah sampah. Sampah yang dikelola dari 30 ton akan menjadi 6 sampai 8 ton per hari.

Produksi RDF dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo di Jombang mencapai sekitar 6 hingga 8 ton per hari. Sampah yang diolah berasal dari total sekitar 30 ton sampah per hari yang masuk ke TPA, dengan proses pemilahan dan pengeringan sehingga sampah anorganik yang tidak bernilai ekonomis dapat diubah menjadi RDF sebagai bahan bakar alternatif.

Sebagai tahap awal implementasi program RDF Seger, Pemkab Jombang juga telah mengirimkan 2,2 ton produk RDF ke PT Semen Indonesia di Tuban sebagai bentuk pemanfaatan energi alternatif dari sampah tersebut.

Jenis sampah yang tidak memiliki nilai akan dijadikan bahan utama pengelolaan RDF. Fungsi utama RDF selain mengurangi tumpukan sampah juga memberikan kebermanfaatan bagi jenis sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis.

Bupati Jombang Abah Warsubi dan Wakil Bupati Gus Salman turut hadir dalam acara peresmian Waste to Energy RDF yang dilakukan di TPA Banjardowo Jombang. Abah Warsubi merespon langkah ke depan Pemkab Jombang dalam meminimalisir tumpukan sampah yang ada di TPA Banjardowo, melalui program RDF.

Pengelolaan sampah di Jombang saat ini ada satu sistem RDF. Terdapat mesin dari Jerman berfungsi memilah sampah-sampah yang memiliki nilai ekonomis dengan sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis.

Sampah tidak memiliki nilai ekonomis akan diolah menjadi RDF dan akan dijual ke PT Semen Indonesia atau PT SIG, kemudian disana akan dijadikan sebagai bahan bakar pembuatan semen. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Penjarahan, Ahmad Sahroni Sandang Gelar Doktor Hukum dari Universitas Borobudur

15 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Terima Rp 18 M, Kejati Jateng Periksa Gus Yazid Basyaiban Kasus Korupsi Rp 237 M

15 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Mantan Presiden Prancis, Nicolaus Sarkozy akan Masuk Penjara. Apakah yang Menantinya di Sana?

15 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Kades dan Forkopimca Mojoagung Kumpulkan Donasi dan Kerja Bakti Perbaiki Rumah Guru Yuliana di Desa Johowinong

15 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Sidang Korupsi Rp 285 T di PT Pertamina, Ini Daftar 17 Perusahaan yang Diuntungkan

15 Oktober 2025 - 11:32 WIB

46 Orang Kaya Indonesia Borong Obligasi Patriot Bond Danantara Rp 51.75 Triliun

15 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Keluarga Menkeu Purbaya Dapat Teror Mistis, Begini Cerita Sang Anak

14 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Gaya Komunikasi Politik Menkeu Purbaya Disorot DPR RI

14 Oktober 2025 - 18:09 WIB

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Trending di Headline