Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Bos CV Sentoso Seal Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumah

badge-check


					Bos CV Sentoso Seal Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumah Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan. Diana diketahui menyembunyikan sebanyak 108 lembar ijazah milik eks pegawai di rumah pribadinya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono, menyatakan bahwa Diana dijerat dengan Pasal 372 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

“Iya (gelapkan ratusan ijazah) mantan karyawan, 108 (ijazah) karyawan yang sudah keluar dari perusahaan. Ancaman 4 tahun (penjara),” kata Suryono kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Suryono menyebut bahwa seluruh ijazah yang disembunyikan tersebut akhirnya ditemukan dan telah diserahkan kepada penyidik oleh Diana. “Beberapa ijazah yang kami temukan kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah,” ujarnya.

Saat ini, Diana telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur guna dimintai keterangan tambahan.

Menurut Suryono, temuan 108 ijazah tersebut menjadi bukti kuat bahwa Diana memang menahan dokumen penting milik mantan karyawan. “Diserahkan kepada kami kurang lebih 108 ijazah, dibawa yang bersangkutan. Ini terkait laporan saudara Sasmita, memang di laporan Sasmita ini ada beberapa, 9 orang kurang lebih yang melaporkan,” jelasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Fokus Berobat Sakit Jantung ke Luar Negeri

22 Juli 2026 - 08:58 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

Trending di News