Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Modus Baru Narcomichi, Kucing Selundupkan Narkoba dan Tiket ke Penjara

badge-check


					Inilah si Narcomichi, seekor kucing dijadikan alat untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara Pocici, negara Kosta Rika. Tangkap layar video Youtube@ El Mundo Perbesar

Inilah si Narcomichi, seekor kucing dijadikan alat untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara Pocici, negara Kosta Rika. Tangkap layar video Youtube@ El Mundo

Penulis: Jacobus E. Lato    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOSTA RIKA- Petugas penjara di lembaga pemasyarakatan Pococi di negara Kosta Rika, menangkap seekor kucing, ternyata membawa narkoba yang diikatkan pada tubuhnya. Kucing tersebut membawa dua paket narkoba, yaitu sekitar 235 gram ganja dan 67 gram sabu-sabu, serta dua lembar kertas untuk membuat tiket.

Diduga, kucing ini digunakan sebagai alat untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam sel penjara. Setelah penangkapan, kucing yang dijuluki “Narcomichi” ini diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional (SENASA) untuk pemeriksaan kesehatan, sementara barang bukti narkoba disita oleh petugas.

Belum ada informasi pasti mengenai siapa yang menyuruh kucing tersebut menyelundupkan narkoba ke dalam penjara di Costa Rica. Pihak berwenang saat ini masih menyelidiki bagaimana kucing itu bisa digunakan dalam operasi penyelundupan dan siapa yang bertanggung jawab atas upaya tersebut.

Pada tanggal 6 Mei 2025, petugas penjara di Lembaga Pemasyarakatan Pococi, Kosta Rika, menangkap seekor kucing yang membawa dua paket narkoba di tubuhnya. Kucing itu terlihat berkeliaran di dekat pagar berduri penjara.

Petugas pun membuka lilitan pembungus tubuhnya, ternyata benar di dalam bungkusan itu ada narkoba, ganja dan formulir tiket. Tanfgkap layar video Youtube@El Mundo

Kucinf itu sedang nangkring di sebuah bagian bangunan, penjara. Tampaknya petugas menicum gelagat ada yang tidak beres. Petugas lapas pun segera naik ke tangga dan menangkap kucing tersebut. Benar ternyata pada tubuhnya dililiti dengan selotype, beserta narkoba yang dia bawa.

Setelah dilakukan penggeledahan dan membuka selotype yang melekat pada tubuhnya, polisi mendapat barang-barang terlarang.

Kucing tersebut membawa sekitar 236 gram ganja dan 68 gram sabu-sabu yang diikatkan di tubuhnya. Selain narkoba, ditemukan pula dua lembar kertas yang diduga untuk membuat tiket.

Setelah penangkapan, kucing yang dijuluki “Narcomichi” itu diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional (SENASA) untuk pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, barang bukti narkoba disita oleh petugas.

Pihak berwenang sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana kucing itu bisa terlibat dalam penyelundupan dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muktamar Lesbumi NU di Tambakberas Jombang: Tengok Akar Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang: Saya Memang Cupu-nya Presiden

13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Andri Mulyono Partner Lodewyk Pusung, Mark Up Rp0,5 Triliun Proyek Motor Listrik BGN

13 Juni 2026 - 12:40 WIB

Kejaksaan Agung menahan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), terlibat mark up proyek pengadaan motor listrik BGN.

Massa Aksi Mahasiswi UI Bubar Tertib dari Bundaran HI, Lampu Padam Masuk Kelompok Baju Hitam

12 Juni 2026 - 21:59 WIB

Aksi massa mahasiswa U, di Bundaran HI, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026

Pelatihan Kripik Pisang dan Tahu Krispi 21 Wanita Warga Plumbon Gambang

12 Juni 2026 - 21:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (16): Black Death Memangsa 50 % Populasi Eropa

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemkab Jombang dan BPS Sinergi Sensus Ekonomi 2026: Dilaksanakan 15 Juni – 31 Agustus 2026

12 Juni 2026 - 16:21 WIB

Buoati Jombang, Warsubi memasang tag tanda resmi petugas pelaksana Sensus Ekonomi 2026.

Anas Burhani Ditetapkan sebagai Tanfidz PKB Jombang, Menggeser Hadi Atmaji

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Anas Burhani, dari Sekretaris DPC PKB Jombang, terpilih menjadi Tanfidz PKB Jombang

Mobil Tabrak Belakang Truk Gandeng, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Trending di News