Menu

Mode Gelap

Headline

Mengapa Pubertas Kedua Dapat Membahayakan Pernikahan

badge-check


					Mengapa Pubertas Kedua Dapat Membahayakan Pernikahan Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Pubertas kedua, yang sering terjadi sekitar usia 40 tahun, melibatkan perubahan fisik dan psikologis yang signifikan yang dapat berdampak negatif pada hubungan perkawinan jika tidak dikelola dengan baik.

Puber kedua adalah istilah populer yang merujuk pada perubahan fisik, emosional. Namun, dalam dunia medis, istilah “puber kedua” tidak dikenal secara resmi dan lebih sering dikaitkan dengan fenomena psikologis yang disebut midlife crisis atau krisis paruh baya.

Ditulis International Journal of Islamic Thought and Humanities, Fase ini ditandai dengan perubahan kadar hormon, perubahan kepercayaan diri, dan kebutuhan emosional yang berkembang, yang dapat menyebabkan konflik antara pasangan.

Tantangan Psikologis dan Emosional

Selama pubertas kedua, individu sering mengalami peningkatan kepekaan ego dan kebutuhan yang lebih kuat akan kasih sayang dan perhatian dari pasangannya. Namun, seiring menurunnya vitalitas fisik, dinamika hubungan yang biasa dapat berubah, yang menyebabkan frustrasi dan kesalahpahaman.

Ketika salah satu atau kedua pasangan gagal menyesuaikan diri dengan perubahan ini, hal itu dapat menyebabkan jarak emosional, ketidakpuasan, dan bahkan mencari perhatian di luar pernikahan, yang mengancam stabilitas perkawinan

Perubahan Peran dan Harapan

Transisi paruh baya mengharuskan pasangan untuk beradaptasi dengan peran baru yang sesuai dengan tubuh mereka yang menua dan keadaan psikologis yang berkembang. Kegagalan untuk menyelaraskan kembali harapan dan perilaku dengan perubahan ini dapat menyebabkan ketegangan.

Misalnya, berkurangnya keintiman fisik atau perubahan gaya komunikasi dapat disalahartikan sebagai kurangnya cinta atau komitmen, yang dapat meningkatkan konflik

Dampak pada Keharmonisan Pernikahan

Jika pasangan tidak mengenali pubertas kedua sebagai fase alami dan tidak secara aktif berupaya menjaga kasih sayang, hubungan emosional, dan saling pengertian, pernikahan dapat terganggu. Risiko konflik meningkat ketika pasangan merasa diabaikan atau disalahpahami, yang dapat menyebabkan rusaknya kepercayaan dan keintiman

Langkah Pencegahan dari Perspektif Hukum Islam

Penelitian dari sudut pandang hukum keluarga Islam menyarankan beberapa cara untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh pubertas kedua terhadap pernikahan:

Memperbarui niat pernikahan sebagai bentuk ibadah dan komitmen

Menumbuhkan rasa cinta kasih sayang melalui komunikasi yang lembut dan baik

Menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral untuk menciptakan kedamaian dan keharmonisan

Belajar menyesuaikan peran dan perilaku sesuai dengan perubahan fisik dan psikologis untuk bertindak lebih dewasa

Kesimpulan

Puber kedua adalah istilah populer yang merujuk pada perubahan fisik, emosional, dan psikologis yang dialami orang paruh baya, biasanya sekitar usia 40-an hingga 50-an.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Carmen H2H: Idol Indonesia Pertama di SM Entertainment

3 April 2026 - 20:03 WIB

WHO Pantau Varian Cicada, Indonesia Tetap Aman dan Stabil

2 April 2026 - 19:34 WIB

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Jadwal Acara Film Televisi Nasional Kamis 2 Maret 2026 ada Hellboy hingga Bioskop Trans TV

2 April 2026 - 10:44 WIB

KPJ Borong Healthcare Asia Awards 2026

1 April 2026 - 10:52 WIB

Angga Yunanda dan Maudy Ayunda Hadapi Tantangan Ekstrem di Para Perasuk

31 Maret 2026 - 20:49 WIB

Hoarding Disorder: Ketika Barang Bekas Jadi Sahabat Sejati

30 Maret 2026 - 14:03 WIB

Kebiasaan Sederhana 30 Menit Setiap Hari Kurangi Risiko Penyakit Ginjal

26 Maret 2026 - 19:54 WIB

5 Manfaat Ikan Mas untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengolahnya

17 Maret 2026 - 20:23 WIB

Trending di Life Style