Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Ini Trik CV Sentosa Seal Buka Segel, Eri Cahyadi Pesan Seperti Ini

badge-check


					Ini Trik CV Sentosa Seal Buka Segel, Eri Cahyadi Pesan Seperti Ini Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Terkait video viral yang menunjukkan aktivitas operasional di gudang CV Sentosa Seal usai segel dibuka, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara.

“Setelah ada laporan, Satpol PP langsung mendatangi lokasi. Pak Fikser sendiri yang hadir bersama jajaran kepolisian,” ujar Eri Cahyadi, dikutip dari @surabayaview.id, Jumat, 3 Mei 2024.

Eri menjelaskan, saat ini gudang tersebut telah ditutup kembali dan dirantai. “Dan dibuat berita acara langsung bersama Bu Diana dan suaminya,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa gudang sempat diizinkan dibuka karena ada surat dari PLN terkait perbaikan instalasi listrik. “Ada permasalahan dari PLN, PLN ngirim surat,” ungkapnya.

Namun, Eri menyesalkan karena izin tersebut justru disalahgunakan. “Karena maintenance itu boleh dilakukan, maka diberikan izin untuk membuka gudang. Tapi ternyata kemarin tidak hanya maintenance, malah dimanfaatkan untuk produksi,” tuturnya.

Eri pun menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan. “Ini menjadi perhatian teman-teman semua, tolong diawasi. Alhamdulillah ada yang mengawasi dan memberi kabar. Tanpa pengawasan masyarakat, kalau masyarakat cuek, pemerintah akan kesulitan,” kata dia.

Ia menambahkan, Pemkot telah memberi peringatan kedua. Jika pelanggaran kembali terjadi, maka akan dilanjutkan dengan proses hukum. “Peringatan pertama sudah kita lakukan, ini yang kedua. Nanti kalau ketiga, ya kita akan membuat pidananya,” pungkas Eri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Fokus Berobat Sakit Jantung ke Luar Negeri

22 Juli 2026 - 08:58 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Habiburrokhman: Awas UU Perampasan Aset Berubah Jadi Abuse of Power Aparat Penegak Hukum

20 Juli 2026 - 20:12 WIB

Trending di News