Menu

Mode Gelap

Headline

Revisi Usia Pensiun TNI: Upaya Maksimalkan Potensi Prajurit Senior

badge-check


					Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Perbesar

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Dalam Rapat Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 bersama Komisi I DPR-RI, Kamis (13/2/2025), Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwa peningkatan batas usia pensiun bertujuan untuk memaksimalkan potensi prajurit senior seiring dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

“Usia harapan hidup rata-rata rakyat Indonesia yang semakin meningkat berdampak pada masa usia pensiun. Adapun relevansi batas usia pensiun, TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan,” kata Jenderal Agus.

Saat ini, berdasarkan UU yang berlaku, usia pensiun perwira ditetapkan pada 58 tahun, sedangkan bintara dan tamtama pada 53 tahun. TNI mengusulkan revisi usia pensiun yang disesuaikan dengan pangkat masing-masing prajurit. Berikut rincian usulan tersebut:

Baca juga
Ada Preman Berkedok Ormas Ganggu Usaha, Laporkan. Kapolri: Tak Ada Toleransi

Baca juga
Gegara Bela Letkol Teddy, Jenderal Maruli Dikirimi Surat Terbuka, Polemik Makin Panjang

– Tamtama: 56 tahun
– Bintara: 57 tahun
– Perwira (Letnan Kolonel ke bawah): 58 tahun
– Kolonel: 59 tahun
– Perwira bintang 1: Maksimal 60 tahun
– Perwira bintang 2: Maksimal 61 tahun
– Perwira bintang 3: Maksimal 62 tahun

Jenderal Agus menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan karier prajurit muda dan senior. “TNI menilai kesejahteraan karier prajurit dan pengembangan karier harus berjalan seimbang antara kepastian jenjang karier bagi prajurit muda dan manfaat bagi prajurit senior,” ujarnya.

Revisi ini juga membuka peluang bagi prajurit purnawirawan untuk berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai keahlian mereka.

Baca juga
Komdigi Dukung Penuh Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Proyek PDNS

Baca juga
Korban PHK Masih Dapat BPJS Selama Enam Bulan

“Terkait transisi prajurit purnawirawan, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarier sebagai ASN sesuai keahliannya,” jelas Agus.

Menurutnya, usulan ini disusun berdasarkan analisis data yang akurat dan pertimbangan matang. “Keputusan ini dibuat berdasarkan analisis berbasis data yang mempertimbangkan kebutuhan operasional, kesejahteraan prajurit, kebutuhan organisasi, serta dampaknya pada APBN 2025-2030,” tambahnya.

TNI mendesak DPR agar revisi UU TNI ini menjadi prioritas. Meskipun pembahasan revisi UU TNI telah dimulai sejak 2010, hingga 2024 RUU ini belum masuk dalam daftar Prolegnas prioritas. Namun, TNI menyambut baik dimasukkannya revisi UU TNI untuk menjawab tantangan masa kini dan mendatang, termasuk ancaman siber dan luar angkasa.

“TNI menyambut baik dimasukkannya revisi UU TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait ancaman siber, serta ancaman dari luar angkasa,” pungkas Agus Subiyanto.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Diduga Menjual Alat Panen MAXXII Bimo 110 kepada Warga Dusun Panceng Desa Sumbersari Jombang

25 Desember 2025 - 11:29 WIB

Malam Natal 2025, Bupati Bersama Pejabat Forkopimda Jombang Kunjungi GKJW Mojowarno dan Gereja Katolik

25 Desember 2025 - 11:04 WIB

Zanuar Firmanto: Nataru, Jumlah Kendaraan Lewat Tol Sumo Diprediksi 750.00 Unit

25 Desember 2025 - 10:09 WIB

Serbu Gaes, Warga Surabaya Dapat Tambahan Kuota Bea Siswa S1, Sekarang 23.850

25 Desember 2025 - 10:02 WIB

Prabowo Puji Kejaksaan Agung dan Satgas PKH, Burhanuddin: Potensi Tahun 2026 Rp 142 Triliun

25 Desember 2025 - 09:40 WIB

KPK Temukan Aset Ridwan Kamil yang Diduga Tak Dilaporkan di LHKPN

25 Desember 2025 - 09:38 WIB

Presiden Prabowo: Ini Baru Awal Kerugian Negara! Kejakgung Serahkan Rp 6,6 Triliun kepada Purbaya

25 Desember 2025 - 09:23 WIB

Kapolda Jatim Resmi Kukuhkan 247 Bintara Remaja

25 Desember 2025 - 07:35 WIB

KPK: Diduga ada Beberapa Wanita terkait RK dalam Kasus Iklan Bank

25 Desember 2025 - 06:48 WIB

Trending di Nasional