Menu

Mode Gelap

Nasional

Ada Preman Berkedok Ormas Ganggu Usaha, Laporkan. Kapolri: Tak Ada Toleransi

badge-check


					Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Perbesar

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko,

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS-JAKARTA: Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap premanisme yang bersembunyi di balik organisasi masyarakat (ormas) dan menghambat investasi di Indonesia. Dunia usaha harus terbebas dari ancaman yang merugikan kepentingan ekonomi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas aksi pemerasan oleh oknum ormas. Polri tidak memberi ruang bagi premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi nasional.

“Tak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga
Pertamina Adakan Uji Sampel BBM di 2000 SPBU, Hasilnya Omset Turun 50%

Baca juga
Stop Alkohol Mendadak Justru Meningkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Polri mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, seperti sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi, agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polri terus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan waspada terhadap modus pemerasan serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap dunia usaha.

“Kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Polri menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Jika ada anggota ormas yang bertindak seperti preman dan menghambat investasi, mereka akan ditindak tanpa ragu.

Trunoyudo juga mengimbau agar masyarakat dan pengusaha tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas melalui layanan hotline kepolisian.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tegasnya.

Untuk itu, masyarakat dan pengusaha bisa menghubungi layanan kepolisian di 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis Saat CFD Minggu 17 Mei 2026 di Jombang

13 Mei 2026 - 22:54 WIB

Jaksa Tuntut 18,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 T, Nadiem: Melampaui Akal Sehat!

13 Mei 2026 - 21:37 WIB

CPO Global Melonjak, Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu

13 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gas Melon Tetap Ada, CNG 3 Kg Jadi Opsi Tambahan

13 Mei 2026 - 18:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Massa AMPB Pati Demo Tuntut Kapoltes Dicopot, Botok: Jumat Kami Datang Kembali!

13 Mei 2026 - 16:50 WIB

Toko Snack di Diwek Jombang Membara, Muncul CCTV Sengaja Dilempar Bom Molotov

13 Mei 2026 - 15:20 WIB

File Bocor Muncul Nama Pejabat sebagai Rekomendasi Rekrutmen KDMP Jombang, Hari Purnomo: Ini Masih Draft!

13 Mei 2026 - 14:15 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:21 WIB

Trending di News