Menu

Mode Gelap

Nasional

Ada Preman Berkedok Ormas Ganggu Usaha, Laporkan. Kapolri: Tak Ada Toleransi

badge-check


					Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Perbesar

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko,

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS-JAKARTA: Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap premanisme yang bersembunyi di balik organisasi masyarakat (ormas) dan menghambat investasi di Indonesia. Dunia usaha harus terbebas dari ancaman yang merugikan kepentingan ekonomi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas aksi pemerasan oleh oknum ormas. Polri tidak memberi ruang bagi premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi nasional.

“Tak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga
Pertamina Adakan Uji Sampel BBM di 2000 SPBU, Hasilnya Omset Turun 50%

Baca juga
Stop Alkohol Mendadak Justru Meningkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Polri mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, seperti sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi, agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polri terus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan waspada terhadap modus pemerasan serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap dunia usaha.

“Kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Polri menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Jika ada anggota ormas yang bertindak seperti preman dan menghambat investasi, mereka akan ditindak tanpa ragu.

Trunoyudo juga mengimbau agar masyarakat dan pengusaha tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas melalui layanan hotline kepolisian.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tegasnya.

Untuk itu, masyarakat dan pengusaha bisa menghubungi layanan kepolisian di 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.****

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sertifikat Hilang di Bank Mandiri Surabaya, Kok Bisa?

19 April 2025 - 15:51 WIB

Indonesia Bertaruh pada Turki Supaya Dapat Meningkatkan Kekuatan Udara

19 April 2025 - 12:59 WIB

Ijazah Sudah Kembali Tanpa Tebus Rp 30 Juta, Cici Tantarti: Terima Kasih Pak Eri!

18 April 2025 - 21:36 WIB

11 Jalur KA Jabar akan Diaktifkan Kembali, Anggaran Rp 20 Triliun

18 April 2025 - 20:42 WIB

Jadi Tersangka, Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi Resmi Ditahan

18 April 2025 - 20:13 WIB

Polisi Tangkap Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi

18 April 2025 - 19:29 WIB

Muncul Sosok Pria, Klaim Sebagai Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Kok Bisa?

18 April 2025 - 11:36 WIB

Saya Bayar Berapa Dimana Ijazah Itu? Wamenaker Gebrak Meja Hadapi Diana yang Mengaku Difitnah

17 April 2025 - 21:32 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolres Jombang Geser Dua Kapolsek

17 April 2025 - 21:09 WIB

Trending di News