Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM. JAKARTA-Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B dalam dua minggu ke depan.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari percepatan perbaikan gizi masyarakat sekaligus upaya menurunkan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” kata Nanik di Jakarta, dikutip Rabu (13/5).

Nanik menjelaskan, masih rendahnya cakupan penerima manfaat 3B membuat BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih tepat sasaran kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera.

Karena itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan serta optimalisasi layanan di wilayah kerja masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan akses pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Menurut Nanik, kelompok 3B menjadi prioritas utama dalam program pemenuhan gizi pemerintah karena berkaitan langsung dengan upaya pencegahan stunting sejak dini. Pemerintah menilai intervensi gizi pada fase awal kehidupan anak menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang.

BGN juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada SPPG yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat 3B di wilayahnya. Bentuk sanksi tersebut berupa penghentian operasional sementara atau suspend.

“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” tegasnya.

Kebijakan suspend itu, kata Nanik, dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama pemerintah, yakni memperbaiki status gizi masyarakat dan menekan prevalensi stunting di Indonesia.

Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam memperluas akses makanan bergizi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pemerintah menargetkan program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara merata di berbagai daerah.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Akibat Modifikasi, KM Feronia Tak Tahan Digempur Hukum Fisika

14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Mentan Siapkan Rp3 T Bangun Pusat Pengembangan Bibit Ayam di Malang

13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Pengusaha Buka Suara Soal Pembatasan Gas Industri

13 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Restitusi Macet Jadi Ancaman UMKM

13 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Meski Putusan MA Inkrah, Pengasuh Ponpes Mahdiy Sidoarjo Resmi Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polisi

10 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Penerimaan Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1,7 Triliun hingga Kuartal III/2026

9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ramai Boikot Produk RI di Malaysia hingga Pemerintah Buka Suara

9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Resmi Terbit! Perpres Ojol Atur Biaya Platform Maksimal 8 Persen

8 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Trending di Nasional