Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM. JAKARTA-Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B dalam dua minggu ke depan.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari percepatan perbaikan gizi masyarakat sekaligus upaya menurunkan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” kata Nanik di Jakarta, dikutip Rabu (13/5).

Nanik menjelaskan, masih rendahnya cakupan penerima manfaat 3B membuat BGN perlu melakukan re-focusing program agar layanan pemenuhan gizi lebih tepat sasaran kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera.

Karena itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan pendataan serta optimalisasi layanan di wilayah kerja masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemerataan akses pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Menurut Nanik, kelompok 3B menjadi prioritas utama dalam program pemenuhan gizi pemerintah karena berkaitan langsung dengan upaya pencegahan stunting sejak dini. Pemerintah menilai intervensi gizi pada fase awal kehidupan anak menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang.

BGN juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada SPPG yang belum mampu memenuhi target penerima manfaat 3B di wilayahnya. Bentuk sanksi tersebut berupa penghentian operasional sementara atau suspend.

“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” tegasnya.

Kebijakan suspend itu, kata Nanik, dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama pemerintah, yakni memperbaiki status gizi masyarakat dan menekan prevalensi stunting di Indonesia.

Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam memperluas akses makanan bergizi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pemerintah menargetkan program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara merata di berbagai daerah.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gaya Anggun Angel Pieters di HUT Ke-81 RI Nyanyi Zamrud Khatulistiwa

17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini

17 Agustus 2026 - 19:49 WIB

BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

17 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Pertamina Beri Diskon BBM Rp450 per Liter, Begini Syaratnya

16 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Menkeu Purbaya: Pemerintah Belum Akan Menaikkan Gaji ASN di 2027

16 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Semarak 17-an di Graha Anggrek Mas, Kader Gerindra Sidoarjo Rebutan Hadiah Rp5 Juta

15 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Gempa NTT M 7 Terasa di Makassar hingga Bali, 7 Meninggal Dunia

15 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Beri Kompensasi Pemilik Dapur MBG

14 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Trending di Nasional