Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

badge-check


					Ilustrasi QRIS Perbesar

Ilustrasi QRIS

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0%, alias gratis, untuk transaksi QRIS sampai dengan Rp 100 ribu untuk seluruh kategori merchant. Semula, kebijakan ini cuma berlaku pada usaha mikro (UMi).

Sejalan dengan itu, Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyebut ketetapan yang telah berjalan soal MDR QRIS 0% untuk kategori merchant UMi dengan nilai transaksi sampai dengan Rp 500 ribu juga masih berlaku. Sebagai informasi, kebijakan MDR QRIS 0% bagi seluruh merchant berlaku per 1 Oktober 2026.

“Kebijakan ini akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif. Sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat,” Destry selepas upacara HUT RI di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dengan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% di seluruh merchant ini, Destry menargetkan dapat meningkatkan volume transaksi QRIS, hingga bisa mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.

“Perluasan kebijakan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat,” ujar dia merinci.

Senada, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, mengungkap perluasan ini merupakan bentuk respons kebijakan sistem pembayaran supaya bisa menjaga pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan efisiensi transaksi hingga percepatan digitalisasi.

“Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gaya Anggun Angel Pieters di HUT Ke-81 RI Nyanyi Zamrud Khatulistiwa

17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini

17 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Pertamina Beri Diskon BBM Rp450 per Liter, Begini Syaratnya

16 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Menkeu Purbaya: Pemerintah Belum Akan Menaikkan Gaji ASN di 2027

16 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Semarak 17-an di Graha Anggrek Mas, Kader Gerindra Sidoarjo Rebutan Hadiah Rp5 Juta

15 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Gempa NTT M 7 Terasa di Makassar hingga Bali, 7 Meninggal Dunia

15 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang

14 Agustus 2026 - 18:55 WIB

DPR Minta Pemerintah Beri Kompensasi Pemilik Dapur MBG

14 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Ada 4.770 Rekrutmen CPNS untuk Formasi Sekolah Kedinasan

14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Trending di Nasional