Menu

Mode Gelap

News

56 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima SK Kenaikan Pangkat

badge-check


					Sebanyak 56 ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat foto bersama Wali Kota Mojokerto. (dok.humas) Perbesar

Sebanyak 56 ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat foto bersama Wali Kota Mojokerto. (dok.humas)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO – Sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2025.

Penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Ika Puspitasari di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto pada Senin (15/9/2025).

Sebanyak 56 ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat foto bersama Wali Kota Mojokerto. (dok.humas)

Wali Kota Mojokerto saat memberikan arahan ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat (dok.humas)

Walikota Mojokerto menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang diberikan begitu saja, melainkan penghargaan atas kinerja dan pengabdian,

sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.

“Perlu digarisbawahi, kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan,” tegasnya.

Dari 56 pegawai yang menerima SK, dua orang di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, 6 orang pejabat administrator, 14 orang pejabat pengawas, tujuh orang pejabat pelaksana, dan 27 orang pejabat fungsional.

“Kalau pangkatnya naik, otomatis tanggung jawabnya juga ikut naik. Take home pay boleh lebih tinggi, tapi tanggung jawab juga harus lebih besar,” pesan Ning Ita.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif) dalam keseharian.

“Nilai-nilai dasar ASN ini bukan hanya diterapkan saat jam kerja. Selama masih menyandang status ASN, maka nilai-nilai itu harus menjadi perilaku sehari-hari,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kenaikan pangkat ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap jabatan yang Anda emban dapat membawa kebermanfaatan dan keberkahan, bukan hanya bagi diri sendiri dan keluarga,

tetapi juga untuk masyarakat Kota Mojokerto. Jadilah ASN yang terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberi dampak positif bagi lingkungan kerja,” pungkasnya.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

12 Jam Diperiksa, Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony

3 Juni 2026 - 20:13 WIB

3 Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Duka Rp 50 Juta/ Orang

3 Juni 2026 - 16:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (12): Teror Suci dan Perang Agama Prancis

3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Detik-detik Tim Kejaksaan Agung Menjemput Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya

3 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kejaksaan Geledah Kantor BGN, Beberapa Jam setelah Dadan Hindayana Dicopot

3 Juni 2026 - 11:37 WIB

Latihan Batalyon Infanteri 133, Dua Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP

3 Juni 2026 - 10:09 WIB

Dadan Hindayana Dipecat, Nanik S. Deyang Menjadi Kepala BGN

2 Juni 2026 - 22:12 WIB

Mengejutkan Presiden Prabowo Memecat Kepala BGN Dandan Hindayana

2 Juni 2026 - 21:47 WIB

Menelisik Akar Terorisne (11): Balas Dendam Tanpa Batas

2 Juni 2026 - 15:58 WIB

Trending di News