Menu

Mode Gelap

News

30 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Barbershop Jombang, Terdengar Teriakan: Feb, Adikku Mati Feb!

badge-check

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Polisi polres Jombang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Barbershop Masterpiece di Sengon, Jumat, 24 Januari 2025. Tersangka  Febri W (26 tahun), pegawai barbershop menjalani 30 adegan peragaan ulang dalam kasus tewasnya Septian Ade Ferdiansyah, warga Kediri.

Insiden pembunuhan terjadi terjadi Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 22.15 WIB di Barbershop Masterpiece, Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Korban, Septian Adi Ferdiansyah (24 tahun), tewas akibat serangan menggunakan pisau lipat oleh pelaku, Febri Wahyudi (26 tahun) 

Pelaksanaan reskontruksi ini mendapat perhatian warga Jombang, ratusan orang memadati lokasi di Desa Sengon, kecamatan Jombang. AKP Soesilo, kapolsek Jombang, memimpin jalannya rekonstruksi.
Pada saat petugas kepolisian membawa tersangka masuk ke lokasi babersho, ada seorang perempuan berteriak teriak: Feb, adikku mati Feb! Polisi pun segera mengamankan wanita itu, sehingga tidak menganggu jalannya rekonstruksi.
Pelaksanaan reskontruksi ini mendapat perhatian warga jombang, ratusan orang memadati lokasi di Desa Sengon, kecamatan Jombang. AKP Soetrisno, kapolsek Jombang, memimpin jalannya reksonstruksi.
Dia mengatakan bahwa pentingnya rekonstruksi untuk penegakan hukum mencocokan antara keterangan pelaku dengan peragaan, juga penting mungkin ada fakta baru dalam rekonstruksi ini.
Rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Barbershop Masterpiece, Jombang, berlangsung pada tanggal 24 Januari 2025 dan melibatkan tersangka Febri Wahyudi (26 tahun).
Berikut adalah rincian jalannya rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi dilakukan di Barbershop Masterpiece, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, yang menarik perhatian warga sekitar sebagai tontonan.

 Febri memeragakan 30 adegan yang menggambarkan peristiwa mulai dari cek-cok hingga pembunuhan.

Intinya pada adegan ke-13 adalah momen krusial ketika Febri menusuk leher korban, Septian Adi Ferdiansyah (24 tahun), dengan pisau lipat yang selalu dibawanya

Dalam rekonstruksi ini, hadir juga saksi-saksi, termasuk seorang penjual nasi goreng yang mendengar teriakan minta tolong dari kasir barbershop saat peristiwa berlangsung
 Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menyatakan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk mengungkap fakta di lokasi kejadian dan memastikan keterangan tersangka sesuai dengan bukti yang ada.
Insiden ini dipicu oleh rasa sakit hati Febri setelah mengirim video berisi foto-foto mesra mantan pacar, EN, kepada Septian. Tujuannya adalah agar Septian mengakhiri hubungannya dengan EN, yang sebelumnya bertunangan dengan Febri. Namun, video tersebut justru memicu kemarahan Septian, yang kemudian mendatangi Febri untuk mengklarifikasi. Justrui berakhir dengan perkelahian berujung kematian Septian.

Ringkasan:

  • Pelaku: Febri Wahyudi (FW)
  • Korban: Septian Adi Ferdiansyah (SA)
  • Lokasi: Barbershop Masterpiece di desa Sengon, kecamatan Jombang
  • Waktu: Kamis, 24 Januari 2025
  • Kejadian: 9 Januari 2025
  • Motif: Persoalan asmara yang melibatkan seorang wanita yang diduga menjadi pemicu konflik antara tersangka dan korban. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lamaran Ditolak, Ade Darmawan Asal Kebummen Penusuk Sita Janatul dan Adiknya Warga Purisemanding Jombang

2 Mei 2026 - 16:02 WIB

Ustazah Hasanah Diduga Korban Begal, Poliri Banjarbaru Ringkus Dua Tersangka

2 Mei 2026 - 15:11 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Ngamuk di Hari May Day: Tujuh Pejabat Eselon Diganti yang Baru

2 Mei 2026 - 14:17 WIB

Tiga Kali Aksi Pencurian di Masjid, Musala dan Kuburan, Warga Sukopinggir Gudo Jombang Resah

2 Mei 2026 - 11:42 WIB

Longsor Besar Timbun Terowongan Proyek PLTA Upper Cisokan Bandung Barat

2 Mei 2026 - 10:24 WIB

Meriah Acara May Day di Jombang: Senam Pagi, Hiburan dan Pembagian Doorprize

2 Mei 2026 - 09:44 WIB

Per 1 Mei 2026: Pertamina Tahan Harga, BP Naikkan Diesel

1 Mei 2026 - 20:33 WIB

Permenaker 7/2026: Outsourcing Kini Hanya untuk Enam Bidang Pekerjaan

1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Teken Perpres, Aplikator Ojol Hanya Boleh Ambil Maksimal 8%

1 Mei 2026 - 18:56 WIB

Trending di Nasional