Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

30 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Barbershop Jombang, Terdengar Teriakan: Feb, Adikku Mati Feb!

badge-check

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Polisi polres Jombang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Barbershop Masterpiece di Sengon, Jumat, 24 Januari 2025. Tersangka  Febri W (26 tahun), pegawai barbershop menjalani 30 adegan peragaan ulang dalam kasus tewasnya Septian Ade Ferdiansyah, warga Kediri.

Insiden pembunuhan terjadi terjadi Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 22.15 WIB di Barbershop Masterpiece, Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Korban, Septian Adi Ferdiansyah (24 tahun), tewas akibat serangan menggunakan pisau lipat oleh pelaku, Febri Wahyudi (26 tahun) 

Pelaksanaan reskontruksi ini mendapat perhatian warga Jombang, ratusan orang memadati lokasi di Desa Sengon, kecamatan Jombang. AKP Soesilo, kapolsek Jombang, memimpin jalannya rekonstruksi.
Pada saat petugas kepolisian membawa tersangka masuk ke lokasi babersho, ada seorang perempuan berteriak teriak: Feb, adikku mati Feb! Polisi pun segera mengamankan wanita itu, sehingga tidak menganggu jalannya rekonstruksi.
Pelaksanaan reskontruksi ini mendapat perhatian warga jombang, ratusan orang memadati lokasi di Desa Sengon, kecamatan Jombang. AKP Soetrisno, kapolsek Jombang, memimpin jalannya reksonstruksi.
Dia mengatakan bahwa pentingnya rekonstruksi untuk penegakan hukum mencocokan antara keterangan pelaku dengan peragaan, juga penting mungkin ada fakta baru dalam rekonstruksi ini.
Rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Barbershop Masterpiece, Jombang, berlangsung pada tanggal 24 Januari 2025 dan melibatkan tersangka Febri Wahyudi (26 tahun).
Berikut adalah rincian jalannya rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi dilakukan di Barbershop Masterpiece, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, yang menarik perhatian warga sekitar sebagai tontonan.

 Febri memeragakan 30 adegan yang menggambarkan peristiwa mulai dari cek-cok hingga pembunuhan.

Intinya pada adegan ke-13 adalah momen krusial ketika Febri menusuk leher korban, Septian Adi Ferdiansyah (24 tahun), dengan pisau lipat yang selalu dibawanya

Dalam rekonstruksi ini, hadir juga saksi-saksi, termasuk seorang penjual nasi goreng yang mendengar teriakan minta tolong dari kasir barbershop saat peristiwa berlangsung
 Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, menyatakan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk mengungkap fakta di lokasi kejadian dan memastikan keterangan tersangka sesuai dengan bukti yang ada.
Insiden ini dipicu oleh rasa sakit hati Febri setelah mengirim video berisi foto-foto mesra mantan pacar, EN, kepada Septian. Tujuannya adalah agar Septian mengakhiri hubungannya dengan EN, yang sebelumnya bertunangan dengan Febri. Namun, video tersebut justru memicu kemarahan Septian, yang kemudian mendatangi Febri untuk mengklarifikasi. Justrui berakhir dengan perkelahian berujung kematian Septian.

Ringkasan:

  • Pelaku: Febri Wahyudi (FW)
  • Korban: Septian Adi Ferdiansyah (SA)
  • Lokasi: Barbershop Masterpiece di desa Sengon, kecamatan Jombang
  • Waktu: Kamis, 24 Januari 2025
  • Kejadian: 9 Januari 2025
  • Motif: Persoalan asmara yang melibatkan seorang wanita yang diduga menjadi pemicu konflik antara tersangka dan korban. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Trending di News