Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, KUALA LUMPUR – Sebanyak 24 orang jemaah umrah asal Indonesia kini telantar di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, tanpa tiket pulang dan kepastian nasib.
Berdasarkan konfirmasi resmi KBRI Kuala Lumpur per 27 Juli 2026, terdapat 24 orang yang terjebak sejak Minggu (26/7/2026), setelah pihak agen travel diduga meminta biaya tambahan yang tidak disepakati dalam perjanjian awal.
Mayoritas dari Jatim
Kelompok ini mayoritas berasal dari Jawa Timur (Jombang, Kediri, Surabaya), Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan sebagian Sumatera Selatan.
Salah satu perwakilan jemaah, M. Nur (54 tahun), warga Kediri, menceritakan kepada wartawan bahwa mereka sudah melunasi biaya paket penuh sejak awal kepada pihak yang mereka kenal sebagai PT Al-Huda Wisata, atau kerap disebut “Travel Biru” karena identitas seragam dan kendaraan yang digunakan.
“Kami berangkat sekitar awal Juli 2026, seharusnya pulang 12 hari kemudian, tapi ternyata lebih dari tiga minggu masih di sana.
Saat mau pulang, tiba-tiba diminta bayar lagi Rp80 juta sampai Rp100 juta per orang. Kalau tidak, tidak diberi tiket. Baru kami sadar tiket yang diberikan hanya sampai Malaysia, tidak ada penerbangan lanjutan ke Indonesia,” ujarnya.
Jemaah menyebutkan kantor operasional yang mereka kunjungi berlokasi di wilayah Kediri, namun pihak berwenang belum mengukuhkan keabsahan alamat maupun badan hukum penyelenggara tersebut.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo, melalui keterangan resminya Senin sore mengonfirmasi tim KBRI sudah turun tangan.
“Kami sudah memberikan bantuan makanan, minuman, dan tempat istirahat sementara bagi seluruh 24 warga negara kita. Berkoordinasi dengan Imigrasi Malaysia dan maskapai untuk segera memulangkan mereka secepat mungkin,” tegasnya .
Pihaknya juga memastikan kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian di Indonesia dan Kementerian Agama untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Fungsi Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Tri Yulianto, menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada kendala serius selain ketidakpastian jadwal, dan seluruh jemaah dalam kondisi sehat meski tertekan.
“Kami pastikan hak mereka dilindungi selama di wilayah hukum Malaysia,” ujarnya.
Kronologi lengkap peristiwa:
* Awal Juli 2026: Seluruh jemaah berangkat dari titik kumpul di Jawa Timur menuju Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.
* Sekitar 24 Juli 2026: Rombongan tiba di Malaysia dalam perjalanan pulang dengan jadwal seharusnya segera kembali ke tanah air.
* 26 Juli 2026: Saat di bandara KLIA, pihak travel meminta biaya tambahan besar yang tidak disepakati; jemaah menolak dan mendapati tidak ada tiket penerbangan lanjutan ke Indonesia.
* 26–27 Juli 2026: Jemaah terpaksa menunggu di area bandara tanpa kepastian, hingga akhirnya melapor ke perwakilan RI.
Kemenag dan kepolisian di Indonesia kini memverifikasi apakah travel tersebut memiliki izin resmi penyelenggaraan ibadah umrah atau tidak.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat lebih teliti memilih biro perjalanan, memastikan izin operasional yang sah, dan tidak mudah tergiur harga murah yang tidak masuk akal.**

















