Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengajukan penambahan anggaran negara sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Permintaan ini disampaikan guna menutupi kekurangan dana untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional, serta persiapan matang pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam rapat pembahasan rencana anggaran di hadapan komisi terkait.
Tambah Anggaran
Ini data lengkap yang menjadi dasar perhitungan dan usulan Polri:
* Anggaran Polri Tahun 2026 (Pagu Indikatif): Rp118 Triliun
Dana ini dialokasikan untuk gaji rutin, tunjangan, operasional harian, pemeliharaan sarana prasarana, serta kegiatan pengamanan rutin tahun berjalan. Namun menurut penilaian internal, angka ini belum ideal dan belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan organisasi yang melayani seluruh wilayah Indonesia.
* Usulan Tambahan Anggaran Tahun 2027: Rp66,1 Triliun
Jika disetujui, maka total anggaran Polri untuk tahun 2027 akan mencapai sekitar Rp184,1 Triliun. Dana tambahan ini secara khusus dialokasikan untuk:
- Belanja Pegawai: Penyesuaian gaji, tunjangan kinerja, dan kesejahteraan personel
- Biaya Operasional: Kegiatan pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, dan pencegahan tindak pidana
- Persiapan Pengamanan Pemilu 2029: Investasi sarana prasarana, pelatihan personel, dan penyusunan skema keamanan menyeluruh untuk pesta demokrasi lima tahunan mendatang
“Pagu indikatif tahun 2027 yang mengacu pada besaran Rp118 triliun itu sama dengan angka tahun 2026, namun kondisi dan kebutuhan terus bertambah. Angka itu belum ideal, masih terdapat kekurangan sekitar enam puluh enam triliun lebih untuk menutupi seluruh kebutuhan nyata, termasuk persiapan jauh‑jauh hari menjelang Pemilu 2029,” tegas Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo dalam paparan resminya.
Alasan
Menurut penjelasan Wakapolri, usulan tambahan ini bukan sekadar penambahan angka, melainkan kebutuhan riil agar fungsi kepolisian berjalan maksimal:
1. Kesejahteraan Aparat: Menjamin gaji dan tunjangan sesuai beban kerja dan risiko tugas yang tinggi
2. Kesiapan Operasional: Memastikan seluruh satuan di tingkat pusat hingga daerah memiliki dana untuk patroli, penindakan, dan pelayanan masyarakat
3. Investasi Jangka Panjang: Pengamanan Pemilu 2029 memerlukan persiapan matang, mulai dari pemetaan titik rawan, pengadaan alat kelengkapan, hingga pelatihan ribuan personel agar proses demokrasi berjalan aman, damai, dan lancar
4. Kesenjangan Anggaran: Angka Rp118 triliun yang berlaku berturut‑turut dinilai tidak lagi sebanding dengan pertumbuhan jumlah penduduk, kompleksitas masalah keamanan, dan luasnya wilayah yang harus dijaga
Tindak Lanjut
Usulan ini kini berada di meja pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan DPR RI.
Polri berharap usulan ini dapat dikaji secara objektif, mengingat keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prasyarat utama stabilitas negara dan kelancaran pembangunan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan akhir mengenai persetujuan jumlah tambahan anggaran tersebut.
Proses pembahasan masih berlangsung untuk menyeimbangkan antara kebutuhan lembaga dengan kemampuan keuangan negara secara keseluruhan.**

















