Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

200 Peserta Sosialisasi OSS-RBA Online di Jombang, Wor Windari: Urus Izin tidak Usah Ruwet Untungkan Pengsusaha

badge-check


					DPM-PTSP kabupaten Jombang menyelenggarakan sosialisasi OSS-RBA dan sistem pelaporan online bagi 200 pengusaha di wilayah Jombang. Foto: jombangkab.com Perbesar

DPM-PTSP kabupaten Jombang menyelenggarakan sosialisasi OSS-RBA dan sistem pelaporan online bagi 200 pengusaha di wilayah Jombang. Foto: jombangkab.com

Penulis:  Wibisono    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDNONEWS.COM, JOMBANG–  Sebanyak 200 peserta dari 200 perusahaan di wilayah kabupaten Jombang, mengikuti sosialisasi tentang perizinan berbasis risiko  menggunakan Online Single Submission Risk Based Approach  (OSS-RBA) serta latihan  kegiatan penanaman modal (LKPM) sacara online, yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Demikian penjelasan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kabupaten Jombang, Wor Windari, menjawab pertanyaan KREDONEWS.com, seputar  upaya peningkatan penanaman modal di wilayah Jombang, Senin 3  Maret 2025.

Wor Windari menambahkan bahwa acara sosialisasi ini dilaksanakan pada pekan lalu, 26 Februari 2025, di Ballroom Hotel Yusro dan dibuka oleh Joko Triyono, SE, selaku Sekretaris Dinas.

“Kami akui minat dari para pengusaha sangat serius, peserta 200 orang perwakilan  dari berbagai perusahaan. Baik perusahaan kecil, menengah (UMKM), serta perusahaan besar. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Tujuan kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Jombang,” tutur Wor Widari menambahkan.

Dia berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha mengenai prosedur perizinan dan laporan yang diperlukan dalam investasi mereka, “Dengan online, kita bisa memersingkat dan mempercepat waktu.Lewat OSS-RBA ini urus izin tidak usah ruwet, pasti menguntungkan bagi pengusaha,” kata dia.

Dia menjelaskan dengan memahmi aplikasi  OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), maka perusahaan mendapat beberapa keuntungan, diantarannya:

  • Kemudahan Akses: OSS-RBA memungkinkan pelaku usaha untuk mengurus perizinan secara daring melalui portal resmi, menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi berbagai instansi pemerintah secara fisik. Ini sangat mempermudah aksesibilitas, terutama bagi pelaku usaha di daerah terpencil.
  • Efisiensi Waktu: Proses perizinan menjadi lebih cepat dibandingkan metode tradisional. Sistem ini secara otomatis menentukan jenis izin yang diperlukan berdasarkan analisis risiko usaha, sehingga mengurangi birokrasi. Usaha dengan tingkat risiko rendah hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa proses panjang.
  • Kepastian Hukum: Semua izin usaha yang dikeluarkan melalui OSS-RBA teregistrasi secara resmi dalam sistem pemerintah, memberikan legalitas yang sah kepada pelaku usaha. Ini penting untuk melindungi pelaku usaha dari masalah hukum di masa depan.
  • Pengurangan Biaya: Dengan proses perizinan yang lebih sederhana dan efisien, pelaku usaha dapat menghemat biaya yang biasanya dikeluarkan untuk mendapatkan izin. Untuk UMKM dengan omset di bawah 5 miliar, proses perizinan bahkan bebas biaya.
  • Peningkatan Kepatuhan: Sistem ini membantu pemerintah dalam memantau dan mengawasi kegiatan usaha, sehingga meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini juga membantu dalam identifikasi ketidakpatuhan pada kegiatan usaha tertentu.

Dia menyebutkan bahwa sektor-sektor usaha yang saat ini  memanfaatkan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di Jombang mencakup berbagai bidang, antara lain: Kelautan dan Perikanan; Pertanian; Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Energi dan Sumber Daya Mineral, Perindustrian, Perdagangan; Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Transportasi; Kesehatan, Obat, dan Makanan; Pendidikan dan Kebudayaan; Kepariwisataan; Keagamaan; Pos, Telekomunikasi, Penyiaran, dan Sistem serta Transaksi Elektronik; Pertanahan dan Keamanan Ketenagakerjaan1.

“Dengan adanya OSS-RBA, pelaku usaha di sektor-sektor ini dapat mengurus perizinan dengan lebih efisien dan transparan, sesuai dengan tingkat risiko yang ditentukan untuk masing-masing jenis usaha, kata Wo Windari menambahkan.

Disinggung nilai investasi yang masuk ke Jombang tahun 2024? Wor Windari mengatakan bahwa Nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Jombang padatahun 2024 menunjukkan perkembangan yang positif.  Nilainya mencapai Rp investasi mencapai Rp686 miliar.

Dia menambahkan nilai investasi di wilayahnya terus mengalami kenaikan setiap tahunnya: Tahun 2021 nilai investasi di mencapai Rp1,5 triliun, meningkat menjadi Rp2,3 triliun pada tahun 2022, dan mencapai Rp2,4 triliun pada tahun 2023. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:02 WIB

Sambut Muktamar 35 NU, PUPR Jombang Kebut Perbaikan Infrastruktur ke Area Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:26 WIB

Bareskrim Ringkus 12 Orang Sindikat Pencuri 600 Modul BTS, Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:39 WIB

Bahlil Ungkap CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kekerasa Seksual Anak Bawah Umur

21 Juli 2026 - 18:40 WIB

Indonesia Punya Bullion, Prabowo: Simpan 231 Ton Emas Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 08:15 WIB

5 Badai Persoalan Timpa Hotman Paris: Dua Kali Minta Maaf, Kematian Rocky dan Angpao dari Prayogo Pangestu

21 Juli 2026 - 07:07 WIB

Perundungan Seksual Beruntun Libatkan 27 Pelaku, Polisi Sampang Ringkus 17 Tersangka

20 Juli 2026 - 23:05 WIB

Menelisik Akar Terorisme (37): Seni dan Sastra Awal Teror

20 Juli 2026 - 20:37 WIB

Trending di News