Menu

Mode Gelap

Headline

11 Tersangka OTT Pekalongan Tiba di KPK, Termasuk Bupati Fadia Alrafiq dan Sekda Mohammad Yulian Akbar

badge-check


					Menggunakan sebuah bus wisata, KPK menangkut 11 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di sebuah kawasan di Semarang, pada Selasa dinihari 3 Maret 2026. Selanjutnya mereka diangkut menggunakan bus dibawa ke Jakarta,  Foto: Instagram@rmol.id Perbesar

Menggunakan sebuah bus wisata, KPK menangkut 11 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di sebuah kawasan di Semarang, pada Selasa dinihari 3 Maret 2026. Selanjutnya mereka diangkut menggunakan bus dibawa ke Jakarta, Foto: [email protected]

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Sebanyak 11 orang termasuk bupati Pekalongan Fadia Alrafiq dan sekda diangkut dalam sebuah bus dari Semarang ke Jakarta setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan, Selasa dini hari 3 Maret 2026.

Rombongan ini tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa malam (3/3/2026).

Rombongan tiba sekitar pukul 20.10-22.00 WIB di kawasan KPK Jakarta Selatan. Bus sempat kesulitan masuk area belakang gedung dan menggunakan pintu keluar untuk menurunkan mereka beserta barang bukti seperti koper.

OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dilakukan oleh KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari Selasa, 3 Maret 2026. Setelah penangkapan di Semarang, mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara tim KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor Pemkab Pekalongan seperti kantor Bupati, Sekda, dan Dinas PU.

Tokoh Terlibat

  • Bupati Fadia Arafiq, bersama ajudan dan orang kepercayaan.

  • Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

  • 9 orang lain (ASN dan swasta).

Pantauan di lokasi menunjukkan rombongan tiba menggunakan Bus Pariwisata Muda Perkasa dengan pengawalan polisi lalu lintas (patwal) pukul 21.06 WIB.

Kesebelas tersangka langsung dimasukkan melalui pintu belakang gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan korupsi lebih dalam.

Salah satu figur kunci yang diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Ia diduga terlibat langsung dalam perkara yang sedang diusut tim penindakan KPK. Selain itu, KPK sebelumnya telah menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di wilayah Semarang pada Selasa dini hari (3/3/2026), bersama orang kepercayaan dan ajudannya.

OTT ini berlangsung sejak dini hari dengan sasaran utama dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Modus operandi meliputi pengaturan dan pengondisian vendor tertentu agar memenangkan proyek senilai miliaran rupiah, yang merugikan keuangan negara.

Dari operasi tersebut, aparat KPK mengamankan sejumlah barang bukti krusial, termasuk kendaraan dinas, dokumen proyek, serta perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kami akan periksa semua keterlibatan untuk memutus mata rantai korupsi di daerah,” ujar Juru Bicara KPK, Nurhadi, saat dihubungi usai OTT.

Perkara ini menambah daftar kasus korupsi di Jawa Tengah dan diharapkan membuka tabir praktik kolusi pejabat daerah dengan pihak swasta.

Kronologi
  • Dini hari, 3 Maret 2026: KPK lakukan OTT di Pekalongan, Jawa Tengah, dan tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di wilayah Semarang bersama orang kepercayaan serta ajudannya.

  • Pagi hingga siang: Tim penindakan KPK selidiki dugaan korupsi pengadaan barang/jasa (PBJ) outsourcing Pemkab Pekalongan, dengan modus pengaturan vendor untuk memenangkan proyek.

  • Siang hari: Operasi meluas, amankan Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, serta 9 orang lainnya (total 11 tersangka).

  • Sore hingga malam: KPK sita barang bukti, termasuk kendaraan dinas, dokumen, dan perangkat elektronik untuk pendalaman.

  • Pukul 21.06 WIB, 3 Maret 2026: 11 tersangka tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, via Bus Pariwisata Muda Perkasa dengan pengawalan patwal; langsung masuk pintu belakang untuk pemeriksaan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Trending di News