Menu

Mode Gelap

Nasional

Walikota Mojokerto: Belajar Aturan itu Wajib, Kalau Tidak Paham Harus Terbuka untuk Belajar

badge-check


					Wali Kota Mojokerto menegaskan bahwa ASN tidak boleh enggan atau malas mempelajari aturan.dok.humas Perbesar

Wali Kota Mojokerto menegaskan bahwa ASN tidak boleh enggan atau malas mempelajari aturan.dok.humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk terus belajar dan memahami regulasi sebagai dasar pelaksanaan setiap program kegiatan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka Sosialisasi Perwali Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun 2026, yang berlangsung di ruang pertemuan BPKPD, Rabu (8/10/2025).

Wali Kota Mojokerto menegaskan bahwa ASN tidak boleh enggan atau malas mempelajari aturan.

Menurutnya, pemahaman regulasi adalah tanggung jawab dasar yang melekat pada setiap aparatur.

“Aturan pemerintah ini dinamis, maka wajib dipahami. ASN harus menguasai regulasi karena itu dasar dalam menentukan pelaksanaan program, baik di OPD maupun unit kerja. Kalau tidak, akan menjadi celah fraud (manipulasi),” tegasnya.

Ia menambahkan, kesadaran ASN untuk terus belajar regulasi akan membuat roda pemerintahan berjalan lebih kondusif.

Dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, jika berlandaskan aturan yang berlaku, maka hasilnya akan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Belajar aturan itu wajib. Kalau tidak faham, harus terbuka untuk belajar, monggo dilakukan. Dengan begitu, program bisa berjalan baik dari awal hingga akhir,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber Akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yakni Dr. Sutikno, M.Si, Kepala Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS, serta Cahyono Bintang Nurcahyo, ST., MT., Tenaga Ahli Sipil ITS. **

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Apindo Jatim Sebut Ketidakpastian Hukum dan UMK Bebani Ekspansi Perusahaan

15 April 2026 - 14:46 WIB

67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

14 April 2026 - 20:21 WIB

Industri Semen Terdampak Harga Plastik

14 April 2026 - 20:08 WIB

BI: Penjualan Eceran 3 hingga 6 Bulan ke Depan Akan Meningkat

13 April 2026 - 17:49 WIB

Korban PHK Tembus 8.389 Orang, Jatim Urutan Kelima

13 April 2026 - 17:41 WIB

Minibus Rombongan Wisatawan Terbakar di Jember, 21 Penumpang Selamat

13 April 2026 - 16:37 WIB

Trending di Nasional