Menu

Mode Gelap

News

UMM Dukung Program Pemerintah Kembangkan PLTS dan PLTB

badge-check


					UMM Dukung Program Pemerintah Kembangkan PLTS dan PLTB Perbesar

KREDONEWS, MALANG – Pengembangan teknologi di bidang energi berbasis energi terbarukan terus dikembangkan dan menjadi salah satu fokus negara Indonesia. Banyak kampus yang berusaha untuk membantu negara di dalam memperluas program energi terbarukan ini. Begitu juga dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menjadikan energi baru terbarukan (EBT) menjadi fokus utama.

Melalui prodi Teknik Elektro, Fakultas Teknik UMM mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Adapun latar belakang pengembangan ini berakar dari roadmap penelitian kampus yang selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan energi terbarukan. Proyek PLTS dan PLTB ini telah diterapkan di beberapa lokasi strategis, termasuk Masjid Chengho Gua China di Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Masjid Ahmad Dahlan di Karangploso, Wagir kabupaten Malang, SMP Negeri 21 Malang, SMP Negeri 24 Malang, dan lainnya. Termasuk di dalamnya Kampus 3 UMM yang telah banyak menggunakan teknologi ini.

Wakil Dekan I Fakultas Teknik UMM, Machmud Effendy, ST, M.Eng. dilansir dalam umm.ac.id mengatakan, salah satu alasan utama memilih sederet daerah itu sebagai lokasi implementasi adalah permasalahan ketidakstabilan listrik yang sering terjadi. “Kami ingin menjadikan UMM sebagai ikon pengembangan energi terbarukan, terutama di sektor PLTS dan PLTB yang telah dimulai sejak 2012. Salah satu contohnya di Masjid Chengho, di mana listrik sering mati karena jaraknya jauh dari transmisi PLN. Dengan adanya PLTS ini kebutuhan listrik untuk pompa air dan penerangan dapat terpenuhi tanpa kendala” katanya.

Pelaksanaan dalam proyek ini melibatkan berbagai pihak, termasuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan CSR PT Multi Sarana Insfrastruktur (BUMN) yang memberikan dukungan dana. Sementara, mitra CoE PLTS Teknik Elektro PT. Blue Energy bertindak sebagai inisiator utama yang berperan dalam pengadaan dan pemasangan panel surya.

“PLTS memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan sumber energi lainnya, terutama untuk lokasi terpencil. Teknologi ini bersifat off-grid sehingga tidak memerlukan izin dari PLN, instalasinya sederhana, dan tidak membutuhkan infrastruktur besar seperti bendungan atau pipa. Cukup dengan memasang panel, sistem sudah dapat berfungsi. Ini membuat PLTS lebih mudah dan praktis untuk diterapkan di banyak tempat,” tambahnya.

Dari segi perawatan, PLTS dirancang untuk efisiensi jangka panjang. Panel surya dapat bertahan hingga 20 tahun dengan perawatan sederhana seperti pembersihan rutin setiap enam bulan. Machmud menyebutkan bahwa baterai pada PLTS memiliki masa pakai sekitar 4-5 tahun dan dilengkapi dengan sistem manajemen baterai agar lebih awet. Hal ini memastikan bahwa teknologi tetap efisien dan dapat digunakan dalam jangka Panjang.

“Harapan besar untuk proyek ini adalah dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi model yang dapat diterapkan di tempat lain. Kami ingin teknologi ini dikembangkan di masjid-masjid lain, pondok pesantren, atau puskesmas, sehingga energi terbarukan bisa digunakan lebih luas. Hal ini sejalan dengan visi UMM untuk terus mendukung pembangunan berkelanjutan melalui inovasi teknologi. Begitupun dengan visi pemerintah Indonesia terkait energi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dulu Gendong Anak Menyeberang, Jusuf Hamba Bantu Jembatan Beton 24 x 4.5 M di Jipurafah

8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Warga China dan Jepang Tewas, Gunung Dukono Maluku Meletus 18 Orang Butuh Evakuasi

8 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kapoltabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan joki Unesa, pemuda cerdas yang sudah tujuh tahun berprose sebagai joki. Foto: instagram@poltabes.surabaya

Dirut Persiba Terbukti Korupsi Rp23 Miliar Divonis 13 Tahun, Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja!

8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Catur Adi Prianto adalah direktur Persatuan Sepakbola Balikpapa (Persiba) terbukti bersalah korupsi dana Persiba Rp23 miliar lebih. Foto: Ist

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kolase (Kiri) Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, saat berdialog langsung dengan Satuan, 49, tersangka kasus penikaman mertua wanita hingga tewas dan melukai istrinya. Foto: kolase tangkap layar video instagram@ polres_mojokerto

Gempa Kamis 7 Mei 2026: Selat Sunda 4.6 Magnetudo, Tanpa Gejala Tsunami

8 Mei 2026 - 09:13 WIB

DPRD Jombang Sedang Garap Raperda Keamanan Masyarakat: RDP dengan Bangkesbangpol, Masyarakat dan PSHT

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Jombang Warsubi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 62: Jangan Lupa Jaga Kesehatan!

7 Mei 2026 - 17:26 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (5): Perang Salib dan Kisahnya yang Mengerikan

7 Mei 2026 - 16:47 WIB

Trending di News