Menu

Mode Gelap

Headline

Tujuh Mahasiswa FH UI Ajukan Uji Material UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

badge-check


					Sebanyak tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengfajukan uji material terhadap UU TNI yang baru disahkan oleh DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 21 Maret, satu hari setelah disahkan DPR 20 Maret 2025. Instagram@masukkampus Perbesar

Sebanyak tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengfajukan uji material terhadap UU TNI yang baru disahkan oleh DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 21 Maret, satu hari setelah disahkan DPR 20 Maret 2025. Instagram@masukkampus

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor:  Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Tujuh orang mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengajukan judicial review (gugatan uji materiil)  terkait UU TNI yang baru disahkan oleh DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menunjuk dua orang kuasa hukum yakni Abu Rizal Biladina dan Muhammad. Keduanya juga merupakan mahasiswa FHUI.

Gugatan itu didaftarkan pada Jumat, 21 Maret 2025. Dikutip dari situs MK, pemohon mengajukan uji formil lantaran menilai ada proses yang tidak dijalankan DPR dalam pembahasan UU yang disahkan pada Kamis 20 maret 2025.

“Tidak melibatkan partisipasi publik (meaningfull participation) sehingga ketika Para Pemohon tidak bisa memajukan dirinya dalam memeruangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo yang sebagaimana telah dijamin dalam Pasal 28C ayat (2) UUD NRI Tahun 1945,” dikutip dari situs MK, Selasa, 25 Maret 2025.

Ia pun mempersilakan bila masyarakat mau menggugat UU TNI itu ke MK.

Semuanya boleh. Karena kita punya struktur ketatanegaraan yang baku. DPR bersama pemerintah sebagai lembaga pembentuk undang-undang tapi juga ada lembaga lain yang boleh melakukan uji materi,” kata Supratman kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 21 Maret 2025.

Tujuh mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) telah mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025.

Permohonan tersebut diajukan pada 21 Maret 2025 dan telah diterima dengan nomor perkara 47/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Alasan Gugatan

Para mahasiswa berargumen bahwa proses revisi UU TNI tidak memenuhi asas keterbukaan yang diatur dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

Mereka menyoroti bahwa partisipasi publik dalam pembahasan RUU sangat minim dan akses terhadap draf RUU tersebut juga sulit18. Dalam petitum permohonan mereka, mahasiswa meminta agar ketentuan norma dalam UU TNI yang telah diubah atau dihapus dapat berlaku kembali.

Salah satu pemohon, Muhammad Alif Ramadhan, menyatakan bahwa mereka merasa suara mereka tidak didengar selama demonstrasi dan memilih jalur hukum sebagai alternatif.

Dia optimis bahwa permohonan mereka akan diterima oleh MK, mengacu pada putusan MK sebelumnya yang mendukung partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.

Aktivis demokrasi, Titi Anggraini, juga menilai bahwa peluang untuk mengabulkan gugatan ini cukup besar, mengingat pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang.

Gugatan ini muncul di tengah gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI, yang juga disertai dengan aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.

Tim peemohon judicail review UUT TNI adalah:

  • Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I)

  • Namoradiarta Siaahan (Pemohon II)

  • Kelvin Oktariano (Pemohon III)

  • M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV)

  • Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V)

  • Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI)

  • R. Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dandan Hindayana: BGN Siap Jajagi Layanan MBG bagi 1500 Siswa RI di Arab Saudi

2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Upacara Kelahiran Pancasila di Titik Nol, Gang Buntu Desa Rejoagung Ploso Jombang

1 Juni 2026 - 19:39 WIB

1 Juni Isyarat Memutar Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila

1 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pabrik Pengolahan Serbuk Kayu Terbakar di Mojowarno, Kerugian Mencapai Rp350 Juta

31 Mei 2026 - 21:13 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Indonesia Sedang Demam Veronika, Karya Verry Klau dari Malaka NTT

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:23 WIB

Trending di News