Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

TNI Ikut Menangani Narkoba, Clue Agar Tak Tumpang Tindih dengan Polri

badge-check


					TB Hasanuddin Perbesar

TB Hasanuddin

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Komisi I DPR RI bersama pemerintah sedang membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang akan menambah tugas prajurit dan jabatan sipil yang dapat diemban oleh TNI. Pembahasan RUU ini dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025.

Menurut anggota Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin, RUU TNI akan memperluas tugas prajurit untuk melaksanakan operasi non-perang. Salah satu tugas tambahan tersebut adalah penanganan masalah narkoba. Selain itu, TNI juga akan diberikan kewenangan baru dalam menangani masalah siber. Secara keseluruhan, terdapat tiga kewenangan baru yang akan dimiliki TNI.

“Kemudian yang lain-lainnya, jadi ada tiga,” ujarnya lagi,” tutur Hasanuddin,

Baca juga
Resep Minuman Kunyit untuk Kontrol Diabetes Secara Alami

Baca juga
Kasus Sujud dan Menggonggong, Ivan Sugainto Mengaku Sudah Minta Maaf ke Sekolah dan Orang Tua Korban

Untuk mengatasi masalah narkoba, Hasanuddin menjelaskan bahwa akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur peran TNI.

“Saya kira nanti akan diatur dengan Perpres, di mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, perbantuan kepada pemerintah, dan kemudian di mana ranah hukumnya dan lain sebagainya.” ungkap Hasanuddin.

Meskipun TNI akan terlibat dalam penanganan narkoba, Hasanuddin menegaskan bahwa TNI tidak akan masuk ke dalam ranah penegakan hukum terkait narkotika.

“Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” tegas Hasanuddin.

Senada dengan Hasanuddin, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, juga menjelaskan bahwa RUU TNI akan menambahkan poin operasi militer selain perang (OMSP) yang mewajibkan prajurit TNI ikut serta dalam mengatasi masalah narkoba.

Dia menegaskan bahwa penambahan kewenangan ini tidak akan tumpang tindih dengan tugas Polri dalam penanganan narkoba.

“Kalau itu biar nanti teknisnya kita bahas. Ini saya juga belum bisa ngomong ini yang bagian dari penjelasan yang akan kita bahas serius.” ujar Utut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (43): Para Budak Pun Merantai Dirinya Sendiri

31 Juli 2026 - 09:56 WIB

Reskrim Polres Jombang Mulai Selidiki KPRI Sejahtera, Kasus Dana Rp124 Miliar Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:00 WIB

Trending di News