Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Tiga Pengurus Pondok Ditahan, Santri Ponpes Al-Ibrohimi Aksi Unjuk Rasa ke Kejari Gresik

badge-check


					Santri ponpes Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi di Manyar, Gresik, menggelar unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Jumat, 13 Februari 2026.  Foto: beritalima.id Perbesar

Santri ponpes Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi di Manyar, Gresik, menggelar unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Jumat, 13 Februari 2026. Foto: beritalima.id

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK- Puluhan santri dari Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi di Manyar, Gresik, menggelar unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Jumat, 13 Februari 2026.

Aksi ini memicu penghapusan tiga pengasuh dan pengelola ponpes yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jawa Timur anggaran tahun 2019.

Dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan asrama santri, namun diduga disalahgunakan untuk membeli tanah pribadi, dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dinilai fiktif oleh jaksa.

Tiga tersangka berinisial MR (Miftahul Rozi/MFR, ketua ponpes), RKA (Khoirul Atho/Gus Atho), dan MZA/MR (Muhammad Zainul Rosyid).

Kejari Gresik menahan dua di Rutan Gresik dan satu di tahanan rumah karena sakit; audit BPKP menyatakan kerugian negara penuh Rp400 juta, karena asrama akhirnya dibangun dari iuran santri.

Aksi Unjuk Rasa

Santri, mayoritas perempuan mengenakan busana putih, tiba sekitar pukul 10.00 WIB, membentangkan spanduk seperti “Bebaskan Kiai Kami” dalam “Aksi Damai”, sambil melantunkan shalawat serveta doa bersama hingga pukul 14.00-15.00 WIB.

Koordinator Abdullah Syafi’i menuntut penangguhan tersingkir, ekspos fakta perkara, dan tuding proses penyidikan tidak profesional termasuk intimidasi. Jaksa Penuntut Umum (Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda) terbukti sah karena bukti kuat, dan janji pasti jawaban pada 18-19 Februari 2026.

Salah satu tersangka, Gus Atho (RKA), menyebut kasus ini “ujian Allah” dan klaim tindakannya untuk kepentingan agama. Santri menyoroti kebutuhan guru mereka untuk kelangsungan pendidikan ponpes. Proses hukum masih berlanjut tanpa kepastian.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Zam Zam Ikhwan, SH, MH menerima delegasi santri secara langsung saat unjuk rasa pada 13 Februari 2026, mendengarkan tuntutan penangguhan tiga pengasuh Ponpes Al-Ibrohimi.

Ia menjanjikan jawaban resmi terkait status tersangka korupsi dana hibah paling lambat 18-19 Februari 2026, sambil menegaskan proses hukum tetap berjalan berdasarkan bukti yang ada.

Melalui Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda yang mewakili, pihak Kejari menyatakan bahwa kasus hukum itu telah memenuhi unsur  sah karena audit BPKP menemukan kerugian negara Rp400 juta, dengan LPJ fiktif.

Kajari menekankan komitmen integritas penegakan hukum tanpa tekanan tekanan, meskipun aksi santri berlangsung damai hingga sore hari. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pertalite Kosong di Sejumlah SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional