Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Terjadi Ledakan di Rumah Polisi di Puri Mojokerto, Ibu dan Anak Tetangganya Tewas

badge-check


					Personel Gegana dan Polda Jatim turun ke desa Sumolawang, kecamatan Puri, jabupaten Mojokerto,, Senin, 13 Januari 2025, pasca terjadi ledakan rumah milik seorang anggota polisi di Mojokerto. instagram.@aslimojokertocom Perbesar

Personel Gegana dan Polda Jatim turun ke desa Sumolawang, kecamatan Puri, jabupaten Mojokerto,, Senin, 13 Januari 2025, pasca terjadi ledakan rumah milik seorang anggota polisi di Mojokerto. instagram.@aslimojokertocom

Penulis: Wibisono  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO–  Propam Polres Mojokerto telah mengamankan Aipda Maryudi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, setelah terjadi ledakan di rumahnya, yang menyebabkan dua orang korban keninggal dunia.

Insiden ini terjadi pada hari Senin pagi sekitar pukul 09.00, 13 Januari 2025, di di rumah milik Ipda Maryudi di desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Mojokerto. Maryudi adalah anggota polsek polisi yang bertugas bagian  Polsek Dlanggu, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran pemilik rumah dalam insiden ini, termasuk melalui penyelidikan internal oleh Satreskrim. “Pemilik rumah saat ini sedang diperiksa oleh Propam dan Satreskrim. Kami mendalami seluruh aspek, termasuk dari sisi internal kepolisian,” ujar Irham.
Korban tewas adalah Luluk Sudarwati (32) dan putranya, Kaffa (3). Ibu dan anak ini tinggal di sebuah rumah bersebelahan dengan  rumah Ipda Maryudi. Kejadian ini membuat warga setempat panik dan segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang.

Pada saat terjadi ledakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong. Aipda Maryudi sedang bertugas, istrinya bekerja, dan kedua anak mereka sudah berangkat ke sekolah.Ledakan menghancurkan rumah Maryudi hingga 95% dan merusak tiga rumah di sekitarnya. Warga melaporkan bahwa dentuman keras terdengar hingga radius 3 kilometer.

Akibatnya, rumah anggota Polri itu hancur sekitar 95%. Hebatnya ledakan menyebabkan rumah Luluk Sudarwati (41) rusak sekitar 60%.  Rumah anggota polisi itu hancur, sementara dua rumah tetangga lainnya Warsono dan Eko Khoirul (49) rusak ringan bagian atapnya. Total 4 rumah yang rusak akibat ledakan tersebut.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa ledakan mungkin disebabkan oleh tabung gas elpiji atau tumpukan barang elektronik yang ada di dapur rumah Maryudi. Tim forensik dari Polda Jawa Timur sedang melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti ledakan.
Petugas juga membawa sejumlah barang bukti di antaranya Tim forensik menemukan beberapa barang bukti, termasuk tabung elpiji 3 kilogram dan peralatan elektronik. Barang-barang ini diamankan untuk analisis lebih lanjut guna menentukan penyebab ledakan. Menurut beberapa orang tetangga, setelah terjadi ledakan itu, tercium bau seperti belerang. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Zoom Meeting Wabub Salmanudin dengan OJK, Penilaian Awal TPAKD Award 2025

29 Juli 2026 - 20:44 WIB

Peringatan Harganas 33, Bupati Warsubi dan Istri Peroleh Penghargaan dari Kementrian KPPK/ BKKBN

29 Juli 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (42): Boudicca Bantai Orang Romawi di Tiang Gantungan

29 Juli 2026 - 19:43 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

BPK Jatim Temukan Angka Rp554 Juta Bansos Masuk Kantong Pejabat Dispendik Jember

29 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kejati Jatim Menahan Satu Lagi Pejabat ESDM, Kasus Pungli Perizinan Barang Bukti Rp14 Miliar Lebih

29 Juli 2026 - 14:17 WIB

Vonis Judol Jaka Purnama Inkracht, Kejaksaan Serahkan Uang TPPU Rp9,05 M ke Kas Negara

29 Juli 2026 - 11:10 WIB

10 Daftar Saham Atas Nama Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Kejaksaan Agung

29 Juli 2026 - 10:07 WIB

Trending di News