Menu

Mode Gelap

News

Temuan Jasad di Rolak 9 di Mojokerto, Terindentifikasi sebagai Abdul Gofur Warga Sidomulyo Jombang

badge-check


					Tim Inafisi Reskrim Polres Mojokerto berhasil mengidentifasikai jasad pria yang mengapung di Rolak 9, Mojokerto. Ternyata bernama Abdul Gofur, warga Dusun Sidowaras, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Foto: HO/ Istimewa Perbesar

Tim Inafisi Reskrim Polres Mojokerto berhasil mengidentifasikai jasad pria yang mengapung di Rolak 9, Mojokerto. Ternyata bernama Abdul Gofur, warga Dusun Sidowaras, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Foto: HO/ Istimewa

Penulis: Wibisono  |  Editor: priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO– Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap identitas pria yang ditemukan menagpung di Rolak 9, Mojokerto, diketauhi bernama N. Abdul Gofur, warga dusun Sidowaras, desa Sumbermulyo, Jombang, Senin 27 Januari 2025.

Tim Inafis  ( Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),  sebelum akhirnya mengevakuasi mayat ke kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Diperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa Gofur telah menghilang,  selama kurang lebih sepuluh hari sebelum jasadnya ditemukan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim, menjelaskan bahwa penemuan jenazah ini bermula dari laporan warga.

Saat itu, kata dia, beberapa orang melihat tubuh tak bernyawa mengapung di perairan Rolak 9,  Dusun Kwatu, Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto. Tubuh korban kemudian terbawa arus hingga akhirnya dievakuasi di aliran Sungai Porong.

“Awalnya kami menerima laporan warga melalui media sosial,  selanjutnya kami menerjunkan tim gabungan untuk melakukan evakuasi,” katanya.

Niki Mas Aden, seorang relawan  mengatakan bahwa ia mengetahui informasi ini dari sebuah postingan di media sosial sebelum langsung menuju lokasi penemuan mayat.

“Saya langsung ke Rolak 9 tapi mayat sudah terbawa arus. Saya bagi tugas dengan teman-teman untuk melakukan penyisiran,” ungkapnya, mengutip dari akun instagram@lenterainspiratifofficial.

Aden menjelaskan bahwa ia menyusuri Sungai Brantas dari sisi selatan, sementara tim lainnya melakukan penyisiran dari sisi utara. Dari hasil pencarian, mayat masih terlihat mengapung di Sungai Brantas sisi utara. Aden bahkan sudah sampai di Jembatan Turi, Kecamatan Mojosari, untuk melakukan pencarian lebih lanjut.

“Saya sampai Jembatan Turi tapi belum sampai. Teman saya yang menyisir dari sisi utara melihat ada perahu pencari ikan jadi minta tolong untuk meminggirkan, saat perahu pencari ikan itu sampai di Jembatan Turi menyampaikan ke saya sudah dipinggirkan di Kwatu,” katanya.

Setelah menerima informasi tersebut, Aden segera menuju ke Sungai Brantas di Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar. Tidak lama setelah mayat berhasil dipinggirkan, Tim Inafis Satrekrim Polres Mojokerto tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta identifikasi jenazah.

“Pakai sarung motif kotak-kotak, kalau nggak salah warnanya coklat dan sweter warna hitam. Tubuh masih utuh, rambut agak panjang dan ada gelang karet di tangan kanan. Tidak ada identitas, belum tahu orang mana. Sekarang sudah di RSUD Mojosari,” jelasnya. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Rumah Nyaris Stagnan, Penjualan Anjlok 25%

8 Mei 2026 - 19:55 WIB

PGN Targetkan 60 Ribu Sambungan Gas Rumah Tangga 2026

8 Mei 2026 - 19:37 WIB

Promo Tarif Rp733 Warnai HJKS Surabaya ke-733

8 Mei 2026 - 19:28 WIB

Dulu Gendong Anak Menyeberang, Jusuf Hamba Bantu Jembatan Beton 24 x 4.5 M di Jipurafah

8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Warga China dan Jepang Tewas, Gunung Dukono Maluku Meletus 18 Orang Butuh Evakuasi

8 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kapoltabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan joki Unesa, pemuda cerdas yang sudah tujuh tahun berprose sebagai joki. Foto: instagram@poltabes.surabaya

Dirut Persiba Terbukti Korupsi Rp23 Miliar Divonis 13 Tahun, Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja!

8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Catur Adi Prianto adalah direktur Persatuan Sepakbola Balikpapa (Persiba) terbukti bersalah korupsi dana Persiba Rp23 miliar lebih. Foto: Ist

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kolase (Kiri) Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, saat berdialog langsung dengan Satuan, 49, tersangka kasus penikaman mertua wanita hingga tewas dan melukai istrinya. Foto: kolase tangkap layar video instagram@ polres_mojokerto

Gempa Kamis 7 Mei 2026: Selat Sunda 4.6 Magnetudo, Tanpa Gejala Tsunami

8 Mei 2026 - 09:13 WIB

Trending di News