Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Surabaya Tambah 11 Unit Bus Listrik, Umum Rp 5000 untuk Pelajar/ Mahasiswa Rp 2,500 Begini Cara Membayarnya

badge-check


					Surabaya Tambah 11 Unit Bus Listrik, Umum Rp 5000 untuk Pelajar/ Mahasiswa Rp 2,500 Begini Cara Membayarnya Perbesar

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Pemerintah Kota Surabaya telah meluncurkan 11 unit bus listrik baru beroperasi secara bertahap hingga akhir 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan dan polusi di kota tersebut, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi umum..

Bus listrik ini, yang dikenal sebagai Electric City Bus, akan melayani rute berikut:

  • Terminal Purabaya
  • Terminal Bratang
  • Kampus A Universitas Airlangga
  • Kampus C Universitas Airlangga

Rute ini dipilih berdasarkan tingginya permintaan dari masyarakat. Selain itu, ada juga 32 unit Feeder Wira Wiri telah melayani empat rute tambahan:

  • Sier – Kota Lama
  • Terminal Keputih – Kota Lama
  • Terminal Bratang – Shelter Bulak
  • Terminal Menanggal – Terminal Manukan

Pengoperasian bus listrik dilakukan dengan skema Buy The Service (BTS). Dua unit bus listrik akan dioperasikan terlebih dahulu untuk uji coba, sementara unit lainnya akan diluncurkan secara bertahap.

Nyaman dengan pelayanan pramugari untuk menarik tiket via digital dalam bus listrik Surabaya. instagram@surabaya

Bus listrik ini dirancang dengan berbagai fasilitas, termasuk:

  • Kapasitas penumpang: 26 orang
  • Fasilitas khusus untuk penumpang disabilitas
  • Tempat duduk khusus untuk wanita dan lansia
  • Jarak tempuh maksimal: 180 kilometer

Pembayaran untuk layanan ini dapat dilakukan secara digital menggunakan QR code atau kartu non-tunai, dengan tarif sebesar Rp 5.000 berlaku per dua jam. Bagaimana cara membayarnya, di bawah ini penjelasannya.

  1. QRIS: Penumpang dapat menggunakan berbagai aplikasi e-wallet seperti GoPay, ShopeePay, DANA, OVO, dan LinkAja untuk melakukan pembayaran dengan memindai kode QR yang tersedia di bus atau halte.
  2. Kartu Uang Elektronik: Penumpang juga dapat membayar menggunakan kartu uang elektronik seperti Tap Cash BNI, Brizzi BRI, E-Money Mandiri, dan Flazz BCA.
  3. Voucher KIA: Bagi anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), mereka dapat menggunakan aplikasi Katepay untuk mendaftarkan KIA dan melakukan pembayaran.
  4. Poin Member Gobis: Penumpang dapat mengunduh aplikasi Gobis Suroboyo dan menggunakan poin member untuk melakukan pembayaran. Poin tersebut bisa diperoleh dengan menukarkan botol plastik di pos penukaran untuk mendapatkan voucher

Tarif:

  • Tarif Umum: Rp 5.000
  • Tarif Pelajar/Mahasiswa: Rp 2.500 (dengan syarat menunjukkan seragam atau kartu pelajar)

Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Tundjung Iswandaru, menyatakan bahwa dengan beroperasinya bus listrik ini, diharapkan masyarakat akan lebih nyaman menggunakan transportasi umum dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Monitoring dan evaluasi terhadap pengoperasian bus akan dilakukan setiap dua minggu untuk menilai antusiasme dan permintaan masyarakat. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Wapres JD Vance: Israel Jangan Ganggu Perundingan Damai AS- Iran

3 Juli 2026 - 17:51 WIB

Raja Juli Klaim Kembalikan Amplop Dua Hari sebelum KPK OTT Bupati Kuansing

3 Juli 2026 - 17:04 WIB

BNN dan Bea Cukai Sita 3,37 Ton Bunga Ganja Dari Thailand yang Disimpan di Gudang di Gresik

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

125 Anak Ikuti Khitan Massal PT Pegadaian XII Surabaya, Dilaksanakan di Bojonegoro dan Genteng

3 Juli 2026 - 14:55 WIB

Menkeu Purbaya sebut Bea Cukai Sarang Korupsi dan Kebal Hukum, Hasan Nasbi: Silakan Diperika!

3 Juli 2026 - 13:52 WIB

Usul Resmi Komisi I DPRD: Nama Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Pasundan

3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ompreng BGN Kualitas 304 Dikorupsi Rp217 Miliar, Jaksa Tetapkan Brigjen Lalu M. Iwan Jadi Tersangka

3 Juli 2026 - 11:38 WIB

1.077 BUMN Tinggal 300 Saja, Kejaksaan Agung Siapkan Audit Sampai ke Erick Thohir

3 Juli 2026 - 08:28 WIB

Trending di News