Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Setelah Menahan Gus Yazid, Kajati Jateng segera Memeriksa Mantan Pangdam Diponegoro

badge-check


					Kepala kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Siswanto. Foto: rmol.id Perbesar

Kepala kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Siswanto. Foto: rmol.id

Penulis: Adi Wardhono   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, SEMARANG– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi besar-besaran terhadap 187 perwira tinggi (pati) TNI pada 15 Desember 2025 melalui SK Nomor Kep/1664/XII/2025, di mana Letjen TNI Widi Prasetijono tidak masuk daftar jabatan strategis biasa.

Letjen Widi, sebelumnya dosen di Universitas Pertahanan (Unhan), dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan keterangan eksplisit “proses hukum” terkait dugaan TPPU penjualan lahan Yayasan Kodam Diponegoro seluas 700 hektare ke BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) senilai Rp237 miliar.

Mutasi ini menempatkannya di posisi non-operasional sambil menjalani proses hukum yang dimulai saat ia menjabat Pangdam IV/Diponegoro.

Mutasi melibatkan 109 pati TNI AD, 36 TNI AL, dan 42 TNI AU, dengan beberapa pati lain juga jadi Staf Khusus KSAD seperti Mayjen Satrijo Panandojo dan Brigjen Refrizal. Berita ini ramai diliput media pada 24-25 Desember 2025, menyoroti keterkaitan Widi dengan kasus korupsi Cilacap.

Penyataan Kajati

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Siswanto, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan Letjen TNI Widi Prasetijono dalam kasus TPPU lahan BUMD Cilacap.

Siswanto mengonfirmasi bahwa Widi memenuhi panggilan kedua penyidik pada 1 Desember 2025, menyatakan “Pemanggilan berkaitan kasus TPPU korupsi Cilacap.”

Ia menekankan proses ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan PT Cilacap Segara Artha yang merugikan negara Rp237 miliar.

Arfan membenarkan ada pemeriksaan Widi, meski detail materi belum dirinci secara publik. Pernyataan mereka diliput media seperti Merdeka.com, Antara News, dan Suara Merdeka sebagai konfirmasi resmi dari Kejati Jateng.

​Perkara Jual Beli

PT Cilacap Segara Artha (CSA), BUMD milik Pemkab Cilacap, membeli tanah seluas sekitar 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) pada 2023-2024 senilai Rp237 miliar, yang telah dibayar lunas, namun tanah tidak diserahkan karena masih dikuasai Kodam IV/Diponegoro.

Transaksi tidak sesuai prosedur, menyebabkan kerugian negara Rp237 miliar; Kejati Jateng menetapkan tersangka pada April 2025: Andhy Nur Huda (eks Dirut RSA), Awaludin Muuri (eks PJ Bupati Cilacap), dan Iskandar Zulkarnain (Komisaris CSA). Pada Agustus 2025, Rp6,5 miliar dikembalikan sebagai recovery aset.

Pada 23-24 Desember 2025, Kejati Jateng dan Kejagung tetapkan Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid) tersangka TPPU karena menerima Rp20 miliar hasil korupsi tersebut, ditangkap di Bekasi dan ditahan di Lapas Semarang selama 20 hari. Kasus pokok disidangkan di Tipikor Semarang, dengan jeratan UU TPPU Pasal 3, 4, dan 5. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Launching Buku: Bung Karno, Arek Surabaya!

27 Juni 2026 - 10:29 WIB

Korban Meninggal Latsarmil KDMP Jadi 4 Orang, Kemenhan Lakukan Evaluasi Prosedur

27 Juni 2026 - 09:58 WIB

Unras di Grahadi Berujung Ricuh Malam Ini

26 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bapanas Usul Bansos Telur dan Daging Ayam Disalurkan Lagi Imbas Harga Anjlok

26 Juni 2026 - 19:37 WIB

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemenperin Panggil PT Pakerin Buntut Kabar PHK Massal 2.500 Buruh

25 Juni 2026 - 20:29 WIB

Trending di Nasional