Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Regulasi Usang, Hak Difabel Terlupakan: Koalisi Difabel Jatim Desak DPRD

badge-check


					Regulasi Usang, Hak Difabel Terlupakan: Koalisi Difabel Jatim Desak DPRD Perbesar

Penulis: Majid| Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Puluhan organisasi penyandang disabilitas yang tergabung dalam Koalisi Difabel Jawa Timur resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua DPRD dan para ketua fraksi di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Permohonan ini bertujuan untuk mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas, yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan saat ini.

Abdul Majid, Koordinator Koalisi Difabel Jawa Timur, menegaskan bahwa revisi perda merupakan kebutuhan mendesak demi memastikan kesetaraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas.

“Regulasi yang berlaku saat ini ‘PERDA Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas Jawa Timur’ sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 maupun Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).” tegas Majid dalam siaran persnya kepada media pada Rabu, 16 April 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas di Jawa Timur mendapatkan perlindungan yang layak dan kesempatan yang adil dalam semua aspek kehidupan,” Imbuhnya

Ketua LIRA Disability Care itu juga menambahkan bahwa proses revisi harus melibatkan komunitas difabel secara penuh dan bermakna, sesuai dengan prinsip Nothing About Us Without Us.

Sementara itu, Umi Salamah, Sekretaris Koalisi sekaligus Ketua Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK), menyoroti pentingnya substansi regulasi agar berpihak pada tantangan riil yang dihadapi kelompok difabel.

“Kami ingin memastikan bahwa revisi perda mencakup isu-isu krusial seperti kesehatan, aksesibilitas, pendidikan inklusif, ketenagakerjaan, kewirausahaan, hingga perlindungan sosial. Sudah saatnya kebijakan dibuat bukan hanya formalitas, tapi benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Umi dalam siaran pers tertulisnya kepada awak media pada 16 April 2025.

Lebih lanjut, Umi juga menyampaikan kesiapan Koalisi Difabel Jatim untuk menjadi mitra aktif dalam proses legislasi, termasuk memberikan masukan teknis serta mengawal implementasi pasca-perda disahkan. Ia juga meminta agar Komisi E DPRD Jawa Timur segera mengagendakan audiensi dengan perwakilan Koalisi Difabel Jawa Timur.

Koalisi ini terdiri dari 28 organisasi dan komunitas pendukung inklusi dari berbagai daerah di Jawa Timur, antara lain Rumah Kinasih Blitar, DMI Jatim, HWDI Jatim, ITMI Jatim, PPDI Jatim, Jatim Inklusif, ULD PB BPBD Jatim, PJS Jatim, Gerkatin Jatim, Gempita Suara Semesta, POTADS Jatim, Perhimpunan Disabilitas Probolinggo, Forsink, Fordifa, Yayasan Al-Hafidz, JDC, LBH Disabilitas, Kantor Advokat Hakim Gunawan, SH., MH., Solitaris, APPII Jatim, Disabilitas Berkarya, Lembaga Pemberdayaan Tuna Netra, Lembaga Analis Kebijakan dan Perburuhan Jatim, FP Jamsos, hingga PSAI Surabaya. Seluruh pihak telah menyatakan dukungan tertulis atas inisiatif ini, menunjukkan adanya konsensus luas dari tingkat akar rumput.

Koalisi berharap DPRD Jawa Timur segera menjadwalkan audiensi dan membuka ruang partisipasi publik yang inklusif dalam proses revisi perda. Mereka juga berencana menyerahkan dokumen berisi poin-poin usulan perubahan sebagai bahan pertimbangan legislatif.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:17 WIB

Hentikan Oven Dumping 2028, Menteri LH Jumhur Hidayat Turun Langsung ke TPA Banjardowo Jombang

15 Juli 2026 - 16:57 WIB

Hutan Anjasmoro Mulai Terbakar, Wiku Diaz: Jombang Butuh Tambahan Satu Pos Damkar Lagi!

15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Teluk Makin Membara, Presiden Trump Tegaskan Siap Serang Iran untuk Jangka Waktu 60 Hari ke Depan

15 Juli 2026 - 01:08 WIB

Analisis Prof Mahfud MD: Skenario Loloskan Jerat Hukum untuk Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 00:25 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Ahmad Muzakki Ajukan Praperdilan Polres Lombok Timur

14 Juli 2026 - 19:32 WIB

Pengacara Don Ritto Buka Suara: Uang Yang Disita Polisi untuk Bangun Pelabuhan

14 Juli 2026 - 18:11 WIB

Trending di News