KREDONEWS, SURABAYA – Akhir tahun selalu identik dengan namanya refleksi akhir tahun, dimana kegiatan selama setahun terakhir menjadi awal untuk persiapan menghadapi tahun baru. Universitas Airlangga (UNAIR) juga tidak terlewat untuk melaksanakan refleksi akhir tahun dengan ciri khasnya.
Sebagai refleksi akhir tahun, UNAIR menggelar talkshow yang bertajuk Refleksi Tahun 2024 : Penegakan Hukum untuk Kemajuan Ekonomi Jawa Timur di Hall Lantai 1 Kantor Manajemen Kampus MERR-C UNAIR. Talkshow tersebut menghadirkan pakar sebagai narasumber diantaranya adalah; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL; Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H; Walikota Surabaya Terpilih yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Dr. Ikhsan, S.PSi., M.M; serta Direktur Utama PT. SIER, Didik Prasetiyono, S.E., M.M.

Tidak lupa pula dalam acara tersebut, hadir jajaran pimpinan UNAIR antara lain, Rektor UNAIR Prof. Dr. Mohammad Nasih, S.E., M.T., Ak; jajaran wakil rektor, para dekan fakultas dan tamu undangan. Acara talkshow itu dipandu oleh Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum selaku Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana UNAIR.
Dalam sambutannya yang dilansir melalui unair.ac.id, Rektor UNAIR menyoroti tentang kondisi ekonomi Jawa Timur yang mengalami peningkatan cukup tinggi. “Tentu, itu tidak terlepas dari kontribusi penegakan hukum. Sebab, dengan tegaknya hukum, maka keadilan akan bisa tercipta. Dengan terciptanya keadilan, maka yang tercipta adalah produktivitas yang lebih baik lagi,” ungkap beliau, Jumat (21/12/2024)
Dalam kesempatan ini juga, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Dr. Ikhsan, S.Psi., M.M memaparkan harapannya bahwa Surabaya bisa mencapai stabilitas ekonomi pada tahun 2025 mendatang, setelah penjelasannya terkait kondisi ekonomi di Kota Pahlawan. Dipaparkan oleh beliau terkait dengan strategi yang akan ditempuh oleh pemerintah kota dalam 2025 mendatang juga arah pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya. “Arah pertumbuhan ekonomi pertama tentu berkaitan dengan stabilitas. Kami ingin keamanan dan ketentraman Surabaya terjaga bersama-sama, kemudian juga tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Disamping itu, penegakan hukum menjadi salah satu hal penting untuk disoroti. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL menyampaikan fungsi kejaksaan dalam menegakkan hukum. Beliau menyampaikan bahwa, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang penuntutan, memperolah penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Berkaitan dengan kemajuan perekonomian, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H menyampaikan, “penegak hukum yang adil dan konsistem sangat perlu dalam membuat peraturan. Ketika aturan jelas dan tanpa diskriminasi, kepercayaan terhadap sistem akan meningkat”, ujarnya. Kendati demikian, permasalahan kepastian dan penegakan hukum ini masih menghadapi tantangan tersendiri. “Kepastian hukum ini masalahnya masih banyak, seperti kasus korupsi. Meski sudah diatur agar tidak ada kesenjangan hukum, seringkali masih ada penyimpangannya”.
Melanjutkan serta mengamini penjelasan dari Charis, Direktur Utama PT. SIER, Didik Prasetiyono, S.E., M.M menambahkan bahwa kemajuan ekonomi sangat lekat dengan penegakan hukum. “Negara dengan penegakan hukum tinggi, maka GDP-nya juga cenderung tinggi. Indonesia saat ini berada di posisi tengah,” tuturnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa industri menjadi peluang besar dalam memajukan perekonomian di Indonesia. Besarnya potensi kawasan industri juga berbarengan dengan bonus demografi dan bonus tenaga kerja. Dengan demikian, salah satu jawaban untuk menghadapi bonus demografi adalah dengan optimalisasi industri dengan penegakan hukum yang memadai. “Kita bicara bonus demografi dan bonus tenaga kerja. Bonus demografi harus dijawab dengan skala industri menengah dan besar,” imbuhnya.