Menu

Mode Gelap

News

Refleksi Akhir Tahun Bersama UNAIR : Talkshow Dorong Penegakan Hukum Majukan Perekonomian Negara

badge-check


					Refleksi Akhir Tahun Bersama UNAIR : Talkshow Dorong Penegakan Hukum Majukan Perekonomian Negara Perbesar

KREDONEWS, SURABAYA – Akhir tahun selalu identik dengan namanya refleksi akhir tahun, dimana kegiatan selama setahun terakhir menjadi awal untuk persiapan menghadapi tahun baru. Universitas Airlangga (UNAIR) juga tidak terlewat untuk melaksanakan refleksi akhir tahun dengan ciri khasnya.

Sebagai refleksi akhir tahun, UNAIR menggelar talkshow yang bertajuk Refleksi Tahun 2024 : Penegakan Hukum untuk Kemajuan Ekonomi Jawa Timur di Hall Lantai 1 Kantor Manajemen Kampus MERR-C UNAIR. Talkshow tersebut menghadirkan pakar sebagai narasumber diantaranya adalah; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL; Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H; Walikota Surabaya Terpilih yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Dr. Ikhsan, S.PSi., M.M; serta Direktur Utama PT. SIER, Didik Prasetiyono, S.E., M.M.

Tidak lupa pula dalam acara tersebut, hadir jajaran pimpinan UNAIR antara lain, Rektor UNAIR Prof. Dr. Mohammad Nasih, S.E., M.T., Ak; jajaran wakil rektor, para dekan fakultas dan tamu undangan. Acara talkshow itu dipandu oleh Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum selaku Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana UNAIR.

Dalam sambutannya yang dilansir melalui unair.ac.id, Rektor UNAIR menyoroti tentang kondisi ekonomi Jawa Timur yang mengalami peningkatan cukup tinggi. “Tentu, itu tidak terlepas dari kontribusi penegakan hukum. Sebab, dengan tegaknya hukum, maka keadilan akan bisa tercipta. Dengan terciptanya keadilan, maka yang tercipta adalah produktivitas yang lebih baik lagi,” ungkap beliau, Jumat (21/12/2024)

Dalam kesempatan ini juga, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Dr. Ikhsan, S.Psi., M.M memaparkan harapannya bahwa Surabaya bisa mencapai stabilitas ekonomi pada tahun 2025 mendatang, setelah penjelasannya terkait kondisi ekonomi di Kota Pahlawan. Dipaparkan oleh beliau terkait dengan strategi yang akan ditempuh oleh pemerintah kota dalam 2025 mendatang juga arah pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya. “Arah pertumbuhan ekonomi pertama tentu berkaitan dengan stabilitas. Kami ingin keamanan dan ketentraman Surabaya terjaga bersama-sama, kemudian juga tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Disamping itu, penegakan hukum menjadi salah satu hal penting untuk disoroti. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL menyampaikan fungsi kejaksaan dalam menegakkan hukum. Beliau menyampaikan bahwa, kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang penuntutan, memperolah penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Berkaitan dengan kemajuan perekonomian, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H menyampaikan, “penegak hukum yang adil dan konsistem sangat perlu dalam membuat peraturan. Ketika aturan jelas dan tanpa diskriminasi, kepercayaan terhadap sistem akan meningkat”, ujarnya. Kendati demikian, permasalahan kepastian dan penegakan hukum ini masih menghadapi tantangan tersendiri. “Kepastian hukum ini masalahnya masih banyak, seperti kasus korupsi. Meski sudah diatur agar tidak ada kesenjangan hukum, seringkali masih ada penyimpangannya”.

Melanjutkan serta mengamini penjelasan dari Charis, Direktur Utama PT. SIER, Didik Prasetiyono, S.E., M.M menambahkan bahwa kemajuan ekonomi sangat lekat dengan penegakan hukum. “Negara dengan penegakan hukum tinggi, maka GDP-nya juga cenderung tinggi. Indonesia saat ini berada di posisi tengah,” tuturnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa industri menjadi peluang besar dalam memajukan perekonomian di Indonesia. Besarnya potensi kawasan industri juga berbarengan dengan bonus demografi dan bonus tenaga kerja. Dengan demikian, salah satu jawaban untuk menghadapi bonus demografi adalah dengan optimalisasi industri dengan penegakan hukum yang memadai. “Kita bicara bonus demografi dan bonus tenaga kerja. Bonus demografi harus dijawab dengan skala industri menengah dan besar,” imbuhnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

UGM Liburkan Mahasiswa agar Bisa Gabung Aksi Tolak Revisi UU TNI

19 Maret 2025 - 13:37 WIB

Subandi: Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Bantu Sidoarjo Rp 3 Triliun untuk Infrastrutkur

19 Maret 2025 - 12:37 WIB

Jadi Budak Sindikat Mafia TPPO, Pemerintah Pulangkan 554 WNI dari Myawaddy Myanmar

19 Maret 2025 - 11:33 WIB

Trending di Headline