Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Purbaya Masih Bimbang Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2027

badge-check


					Belum diberi pajak Perbesar

Belum diberi pajak

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM-Nasib kepastian penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tak kunjung jelas.

Pasalnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum bisa memastikan kebijakan tersebut diterapkan pada tahun depan, meski target sudah tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2027).

Purbaya menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut bisa dilakukan jika perekonomian Indonesia pada periode tersebut sudah cukup kuat.

“Kita lihat kondisinya seperti apa. Kalau ekonominya lagi morat-marit, ngapain saya pajakin? Tapi kalau sudah kuat, saya akan taruh itu,” ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (7/9/2026).

Ia tak ingin kebijakan yang ditujukan untuk menambah penerimaan negara justru membuat perekonomian melambat. “Nanti saya ukur. Jadi itu fleksibel sekali (penerapannya),” katanya.

Meski belum terealisasi pada 2026, pemerintah masih mencantumkan potensi penerimaan dari kebijakan tersebut dalam target tahun depan sebesar sekitar Rp 1,6 triliun.

Angka tersebut menjadi salah satu target terendah dalam beberapa tahun terakhir. Nilainya bahkan hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan target cukai MBDK pada 2022 yang berada di kisaran Rp 1,5 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt.)/Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Ferry Ardiyanto mengatakan, pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai penerapan cukai MBDK.

Keputusan terkait kebijakan tersebut masih menunggu koordinasi dan arahan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Sedangkan tahun depan (targetnya) sekitar Rp1 ,6 triliun. Nah berkaitan dengan ini memang kami masih menunggu koordinasi dan juga arahan dari Bapak Menteri Keuangan karena ini terkait dengan kadar garam, gula dan lemak yang tercantum di dalam MBDK tersebut,” ujar Ferry dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (3/9/2026).

Besaran target tersebut juga terpaut cukup jauh dari target yang pernah ditetapkan pemerintah. Pada 2024, penerimaan cukai MBDK ditargetkan sekitar Rp 4,38 triliun, kemudian menjadi Rp 3,8 triliun pada 2025.

Adapun pada 2026, pemerintah semula memasang target yang lebih tinggi, yakni Rp 7,6 triliun. Namun, pada tahun ini, kebijakan tersebut juga belum diterapkan.

“Terkait dengan rencana pengenaan cukai MBDK memang tahun ini sudah direncanakan dengan target Rp 7,6 triliun namun belum dapat terlaksana,” kata Ferry.

Jika dibandingkan dengan target 2026, angka Rp 1,6 triliun pada 2027 mengalami penurunan sekitar 78,9% atau Rp 6 triliun. Ferry menambahkan, pemerintah belum menutup opsi untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pemerintah akan mengevaluasi sekaligus mengeksplorasi kembali rencana pengenaan cukai MBDK.

“Namun kami bersama-sama dengan eksekutor Ditjen Bea Cukai akan mengevaluasi dan eksplorasi terkait dengan rencana pengenaan cukai MBDK ini,” ungkapnya.

Pembahasan tersebut salah satunya akan mempertimbangkan kandungan gula, garam, dan lemak yang terdapat dalam produk MBDK.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KAI Tambah Tiga Perjalanan Kereta Menuju Jakarta

7 September 2026 - 20:10 WIB

Beras RI Kalah Murah dari Thailand-Vietnam, Mentan: Subsidi Kita Kecil

7 September 2026 - 19:37 WIB

Indonesia Dikepung Erupsi: Gunung Semeru dan Anak Krakatau Meletus Bersamaan Hari Ini

6 September 2026 - 19:16 WIB

Garuda Hentikan Layanan Penerbangan hingga Senin Siang

6 September 2026 - 19:01 WIB

Ada Promo Bright Gas Diskon Rp 25 Ribu, Begini Cara Dapatnya

4 September 2026 - 19:56 WIB

Praktik Curang Produsen Diduga Jadi Penyebab Naiknya Harga Beras

4 September 2026 - 19:45 WIB

Taman Wisata Alam Kawah Ijen Ditutup Sementara Imbas Karhutla

4 September 2026 - 19:33 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Pengampunan Pajak Selama Masih Jabat

3 September 2026 - 18:37 WIB

RI Posisi ke-4 Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia, di Bawah Timor Leste

2 September 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional