Menu

Mode Gelap

News

Polisi tangkap Nanang Gimbal Mantan Kru Film, Terangka Pembunuh Sandy Permana

badge-check


					Tiga hari buron, tim reskrim akhirnya berhasil menangkap Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, 45, di Karawan, Jawa Barat, Rabu 15 Januari 2025. tangkap layar youtube@tribunsumsel Perbesar

Tiga hari buron, tim reskrim akhirnya berhasil menangkap Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, 45, di Karawan, Jawa Barat, Rabu 15 Januari 2025. tangkap layar youtube@tribunsumsel

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kabupaten Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu 15 Januari 2025, menyatakan telah menangkap Nanag Irawan alias Gimbal, 45, tersangka pembunuh Sandy Permana.

Disebutkan setelah melakukan penusukan kepada Sandy Permana pada hari Minggu pagi sekitar pukul 07.00 wib, 12 Januari 2025, tersangka Nanang melarikan diri dengan menumpang kendaraan orang lain dan berusaha mengubah penampilannya dengan mencukur rambut gimbal yang menjadi ciri khasnya.

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Nanang pada pukul 10.45 WIB, Rabu 15 Januari 2025,  di dusun Poris, desa Kutamukti, kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku.

Onkoseno juga menjelaskan penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut berkat tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan terduga pelaku ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat.

Sebelumnya, warga Perumahan TNI-Polri RT 05 RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga istri korban mengungkap sosok terduga pembunuh Sandy Permana.

“Nanang Irawan alias Gimbal (45) terduga pelaku pembunuhan terhadap Sandy Permana pernah tinggal berdampingan dan rumahnya bersebelahan dengan rumah korban,” kata warga setempat Bambang Prayitno (56) di Bekasi, Selasa 14  Januari 2025, demikian antaranews.com.

Ia mengatakan beberapa tahun lalu terduga pelaku yang juga pernah bekerja sebagai kru film itu tinggal persis di samping rumah korban. Namun beberapa lama kemudian rumah tersebut dijual ke salah satu temannya.

“Kru juga, kru film, memang rumahnya pertama sampingan rumah itu terus di-over sama temannya juga namanya Imam. Dia (terduga pelaku) pindah ke sini, masih satu kompleks, tetapi beda gang,” katanya.

Aktor Sandy Permana yang juga pernah berperan sebagai “Arya Soma” dalam sinetron “Mak Lampir” tewas usai ditemukan warga telah bersimbah darah di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa korban yang sedang sekarat ditemukan oleh tetangganya.

“Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong. Dan ketika kita lakukan pengecekan, pada korban memang ada beberapa luka tusuk,” kata Onkoseno.

Motif pembunuhan Sandy Permana oleh Nanang Irawan alias Gimbal terungkap setelah adanya cekcok antara keduanya. Menurut informasi yang diperoleh, insiden tersebut dipicu oleh teguran Sandy kepada Nanang terkait perilaku yang dianggap tidak pantas, yaitu saat Nanang menebang pohon di lingkungan sekitar. Sandy menegur Nanang, yang kemudian tidak terima dan terlibat dalam pertikaian fisik, demikian tutur istri Sandy, Ade Andriyani.

Pertikaian ini berujung pada tindakan kekerasan, di mana Nanang menggunakan pisau yang telah dimodifikasi untuk menikam Sandy hingga tewas. Polisi menyebutkan bahwa motifnya tergolong sepele, namun berujung pada konsekuensi yang fatal. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqul Qholil Qoumas, Kasus Korupsi Kuota Haji Jalan Terus

11 Maret 2026 - 14:17 WIB

Dedi Mulyadi Siap Bayar, Sopir Truk Tabrakan dengan KA Diminta Ganti Rugi Rp 400 Juta

11 Maret 2026 - 13:29 WIB

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

11 Maret 2026 - 13:00 WIB

DPR Minta Polda Jateng segera Tangkap Nicholas Nyoto, Kerugian Koperasi BLN Capai Rp 3,1 Triliun

11 Maret 2026 - 09:35 WIB

Peringatan Ancaman PHK Buruh Rokok, Ini Penyebabnya

10 Maret 2026 - 21:33 WIB

Semeru Semburkan Awan Panas 3 Km, Lumajang Berstatus Siaga III

10 Maret 2026 - 21:21 WIB

Mudik 2026: Jalanan Jatim Bebas Lubang, Tinggal Bebas Macetnya

10 Maret 2026 - 21:13 WIB

Lima dari 23 Timnas Bola Wanita Iran Minta Suaka ke Australia

10 Maret 2026 - 20:38 WIB

OTT Rejanglebong, KPK Ringkus Bupati dan Wakil Uang Tunai Rp 1,5 Miliar

10 Maret 2026 - 19:15 WIB

Trending di News