Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Nisan Kuburan, Akui Perbuatannya tapi Motivasi Masih Kabur

badge-check


					Bukti CCTV sebagai alat bukti untuk meringkus tersangka pelaku perusakan nisa di kuburan Ngentak, Banguntapan, Bantul, terjadi dalam rentang waktu Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 17-18 Mei 2025.  Instagram@kumparancom Perbesar

Bukti CCTV sebagai alat bukti untuk meringkus tersangka pelaku perusakan nisa di kuburan Ngentak, Banguntapan, Bantul, terjadi dalam rentang waktu Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 17-18 Mei 2025. Instagram@kumparancom

Penulis: Adi Wardhono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANTUL- Polisi Bantul telah menangkap seorang remaja tersangka pelaku perusakan makam warga di TPU Ngentak, Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Pelaku diketahui berinisial ANFS, 16 tahun, di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.

Demikian Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana memberi penjelaskan kasus yang meresahkan warga itu. Ia menjelaskan proses penangkapan, barang bukti yang diamankan, serta status pemeriksaan tersangka

Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan saksi, informasi warga, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Perusakan nisan salib Makam Ngentak, Banguntapan, Bantul, terjadi dalam rentang waktu Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 17-18 Mei 2025.

Kejadian ini baru diketahui dan dilaporkan pada pagi hari Minggu, 18 Mei 2025, saat warga membersihkan area makam dan menemukan nisan-nisan dalam kondisi rusak parah

Selain di Banguntapan, pelaku juga mengaku telah melakukan perusakan nisan salib di makam Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian yang dikenakan saat beraksi dan sebongkah batu berukuran sekitar 30 x 20 cm yang digunakan untuk merusak nisan.

Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perusakan tersebut. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polresta Jogja untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 179 KUHP tentang perbuatan menodai kuburan atau merusak tanda peringatan di atas kuburan, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Petani Lapor Sulit Mendapat Pupuk Subsidi, Menteri Amran Langsung Copot Manajer Gudang Banggai

11 September 2026 - 19:29 WIB

Investasi Jatim Turun 2,6%, Apindo Soroti Kepastian Berusaha

11 September 2026 - 18:59 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Harga Pertamax Bisa Tembus ke Rp 20.000

11 September 2026 - 18:41 WIB

Akhir Bulan Ini Semua SPBU Bisa Jual B50

11 September 2026 - 18:32 WIB

Keracunan Massal Pindah ke Lombok Tengah: 352 Siswa di Lima SDN dan MTs Bukitliang

11 September 2026 - 17:14 WIB

Lamaran Ditolak, Mantan Pacar Bunuh Dua Remaja Kakak Beradik 5 Tahun Baru Terkuak

11 September 2026 - 11:34 WIB

Zulhas: MBG, Kita Akui Gagal! Sabar, Kita Perbaiki Manajemennya

11 September 2026 - 10:54 WIB

Sayembara Bukti Ijazah Gibran Berhadiah Rp10,28 M Ditutup, Denny Indrayana: Dilanjut Gugatan ke MK

11 September 2026 - 09:58 WIB

SAR Gabungan Temukan Jaket Pelampung dan Botol, Belum Dipastikan Milik 5 Jurnalis dan 3 Kru Liputan Anak Krakatau

10 September 2026 - 21:46 WIB

Tim SAR Gabungan temulan satu jaket pelampung dan botol putih, tetapi belum bisa dipastikan yang dikenakan para jurnalis, Rabu 10 September 2026. Foto: okezone
Trending di News