Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Polisi Jakarta Pusat Minta Maaf Publik Usai Salah Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons

badge-check


					Merespon laporan warga Babhhinsa memeriksa penjual es gabus dari penjaja bernama Suderajad, 49,. Dalam pemeriksaan cepat, ditudh es gabus itu berbahan baku spons. Namun setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata es gabus itu layak konsumsi. Foto: Rtv Perbesar

Merespon laporan warga Babhhinsa memeriksa penjual es gabus dari penjaja bernama Suderajad, 49,. Dalam pemeriksaan cepat, ditudh es gabus itu berbahan baku spons. Namun setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata es gabus itu layak konsumsi. Foto: Rtv

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi meminta maaf kepada pedagang es gabus  yang dijajakan  Suderajat, setelah tuduhan prematur bahwa es itu penggunaan spons sebagai bahan baku. Ternyata setelah dilakukan uji laboratorium, es tersebut layak konsumsi.

Insiden yang viral ini menjadi pengingat bagi aparat agar selalu verifikasi fakta sebelum bertindak, menghindari kegaduhan media sosial yang merugikan warga.

Permintaan maaf disampaikan Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, mewakili diri dan Babinsa terkait.

Video rekaman dirilis Humas Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Januari 2026, di mana Ikhwan mengakui tindakan tergesa-gesa tanpa bukti ilmiah.

Ia menyampaikan penyesalan kepada Suderajat, masyarakat, dan institusi karena menimbulkan keresahan luas, sambil menegaskan niat awal untuk edukasi keselamatan pangan. Ke depan, Ikhwan berjanji lebih teliti dalam prosedur pengecekan.

Acara maaf-maafan digelar di Aula Mako Polsek Kemayoran, didampingi Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar serta pelapor warga.

Kasus ini dijadikan pelajaran berharga bagi personel kepolisian dan TNI untuk menghindari kesimpulan tergesa.

Kejadian bermula dari laporan warga di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Suderajat (49), pedagang es gabus jadul, dicurigai mencampurkan spons (PU Foam) dalam produknya setelah pembeli merasa curiga pada tekstur es.

Kronologi

  • 24 Januari 2026, pagi: M. Arief Fadillah (43) membeli es gabus dari Suderajat di Utan Panjang III, Kemayoran. Ia mencurigai bahan spons karena tekstur aneh.

  • 24 Januari 2026, siang: Arief melaporkan kecurigaan via Call Center Polri 110. Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran dan Babinsa Utan Panjang segera mendatangi lokasi.

  • Pemeriksaan lapangan: Aparat mengamankan sampel es gabus, agar-agar, dan cokelat meses. Mereka memeras sampel (tidak hancur), membakarnya (meleleh), lalu menyatakan secara verbal sebagai spons berbahaya. Video proses ini menyebar luas di media sosial, memicu viral.

  • Tekanan kepada pedagang: Babinsa memaksa Suderajat memakan es yang telah diperas dengan perintah keras. Pedagang kemudian dipanggil ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Uji laboratorium: Tim kesehatan Polres Metro Jakarta Pusat menguji sampel secara cepat, membuktikan es aman dikonsumsi dan bukan spons.

  • 25 Januari 2026: Suderajat dibolehkan pulang ke Depok dengan kompensasi kerugian barang dagangan. Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra mengonfirmasi keamanan produk melalui Dinas Kesehatan dan Labfor.

  • 26-27 Januari 2026: Aiptu Ikhwan merilis video permintaan maaf publik, mengakui kesalahan karena kurang verifikasi.

Suderajat mengaku lega pasca-klarifikasi, sementara Polres menegaskan komitmen verifikasi ilmiah untuk mencegah salah paham serupa. Kasus ini juga menjadi edukasi publik tentang pentingnya tidak menyebarkan informasi hoaks secara gegabah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskon Khusus Bus Trans Jatim di HUT RI ke-81

11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Festival Gambus Misri Muncul di Sumobito setelah 40 Tahun Menghilang

11 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pusoko Jadi Kades Antar Waktu Sumberteguh Kudu

11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Trending di News