Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Pewringatan Keras kepada Gangster dan Preman, AKP Dimas Alexander: Jangan Buat Onar di Ruang Publik

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS,.COM, JOMBANG– Warga masyarakat di jombanbg merasa semakin banyak terjdi kasus kekerasan di jalanan Jombang,  Jawa Timur. Oleh karenannya  aparat kepolisian memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berupaya menciptakan keresahan di ruang publik.

Aparat kepolisian telah melakukan warning keras  tidak akan memberi ruang bagi kelompok gangster, preman jalanan, maupun oknum tertentu dalam  aksi kriminal dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.

Demikian pernyataan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme dan anarkisme di jalanan.

“Kami tidak akan membiarkan aksi yang meresahkan berkembang. Tindakan nekat, meski dilakukan sesaat, bisa berdampak panjang dan merusak masa depan pelakunya,” kata AKP Dimas, Sabtu (7/2/2026).

AKP Dimas menjelaskan, banyak pelaku kejahatan jalanan tidak menyadari konsekuensi jangka panjang dari perbuatan mereka, terutama terkait rekam jejak hukum yang akan tercatat dalam database kepolisian.

“Begitu seseorang tercatat dalam database kepolisian, peluang untuk mengakses pekerjaan formal, mendaftar TNI atau Polri, hingga bergabung dengan instansi pemerintah akan tertutup,” tegasnya.

Selain berdampak pada peluang kerja, keterlibatan dalam tindak kriminal juga berpengaruh langsung terhadap dunia pendidikan.

Polres Jombang, kata AKP Dimas, terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan institusi pendidikan untuk menindaklanjuti pelajar yang terlibat gangguan keamanan.

“Konsekuensinya bisa berupa tidak diluluskan atau bahkan dikeluarkan dari sekolah. Dalam kondisi tersebut, pilihan pendidikan menjadi terbatas dan daya saing di dunia kerja semakin menurun,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Dimas juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kejahatan jalanan.

“Kami ingin mencegah, bukan semata-mata menghukum. Namun jika imbauan ini diabaikan, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas dan profesional,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tersangka Dana Hibah Pemprov Jatim Rp2,1 Triliun, Anwar Sadad Masih Duduk Tenang di Kursi DPR RI

4 Juli 2026 - 21:27 WIB

Menelisik Akar Terorisme (31): Masyarakat Nasionalis Dibentuk Seperti Militer

4 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

4 Juli 2026 - 19:25 WIB

Pitono Nugroho Nakhodai ICMI Jatim 2026–2031: Usung Tujuh Modal

4 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anak Krakatau Meletus Semburkan Awan Panas 400 M, Hindari Jarak Radius 2 Kilometer

4 Juli 2026 - 13:41 WIB

Akun Gaya Hidup Pejabat: Instagram@cabinetcouture_idn Diblokir atas Permintaan Komdigi

4 Juli 2026 - 12:51 WIB

Saksi Fakta Dosen Non-ASN di MK, Dr Cenuk Lulusan Australia Dapat Gaji Total Rp4 Juta/ Bulan

4 Juli 2026 - 10:47 WIB

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Wapres JD Vance: Israel Jangan Ganggu Perundingan Damai AS- Iran

3 Juli 2026 - 17:51 WIB

Trending di News