Menu

Mode Gelap

Headline

Pengampunan Pajak Kendaraan Jabar Sukses Raup Rp76,3 M. Begini Usulan Warga Jatim

badge-check


					Pemutihan pajak kendaraan Perbesar

Pemutihan pajak kendaraan

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JATIM: Program pengampunan atau penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk periode tahun 2024 kebawah namun dengan syarat tahun 2025 dibayar, yang diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terbukti memberikan dampak positif bagi pemasukan kas Pemprov Jawa Barat.

Melalui akun Instagramnya @dedimulyadi71, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat yang telah memanfaatkan program ini. Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025, program ini telah berhasil meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 76,3 miliar.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pendapatan pajak tersebut naik 54% dibandingkan sebelum program ini diberlakukan. Selain itu, jumlah wajib pajak yang membayar juga meningkat signifikan, dari biasanya 85 ribu menjadi lebih dari 171 ribu wajib pajak, atau naik 104%.

“Seluruh pendapatan ini akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur,” ujarnya seperti dikutif dari akun Instagram @dedimulyadi71.

Baca juga

SMA Taruna Pamong Praja Pertama di Jawa Timur Buka Pendaftaran Siswa Baru, Begini Konsepnya

DKI Jakarta Terapkan Pajak BBM 10%, Sejumlah Polemik Langsung Muncul

Sebagai contoh, pada 20 Maret 2025 saja, pemasukan ke kas Pemprov mencapai Rp 26,5 miliar berkat kebijakan ini. Dedi Mulyadi kembali mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang antusias memenuhi kantor Samsat untuk membayar pajak setelah program penghapusan tunggakan diberlakukan.

Sementara itu, pengacara ternama asal Surabaya, Cak Sholeh, mengusulkan agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerapkan kebijakan serupa. Usulan ini disampaikan melalui surat terbuka yang diunggah di akun TikTok-nya, @CakSholeh.

Cak Sholeh terinspirasi oleh kesuksesan program di Jawa Barat dan berharap Jawa Timur dapat mengikuti langkah progresif ini. Ia mendorong Gubernur Khofifah untuk menunjukkan kepeduliannya kepada warga dengan menghapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024.

“Kebijakan ini sangat membantu masyarakat. Kalau di Jawa Barat bisa, kenapa di Jawa Timur tidak? Ini waktunya Bu Khofifah menunjukkan kepeduliannya kepada warga,” ujar Cak Sholeh dalam video unggahannya, Sabtu (22/3/2025).

Ia juga mengajak masyarakat Jawa Timur, dari Banyuwangi hingga Ngawi, untuk mendukung usulan ini. Selain itu, Cak Sholeh meminta DPRD Jatim turut mendorong kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, program penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat telah resmi diberlakukan hingga 2024. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan menertibkan data kepemilikan kendaraan.

Respons masyarakat sangat positif, dan kini warga Jawa Timur menunggu apakah Pemprov Jatim akan mengambil langkah serupa. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Jawa Timur terkait usulan Cak Sholeh.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

THR Hakim 2026 Naik Drastis, Tunjangan Capai Puluhan Juta

19 Februari 2026 - 14:05 WIB

Menaker Dorong K/L Penuhi Kuota Dua Persen Tenaga Kerja Disabilitas

18 Februari 2026 - 20:25 WIB

Survei BPS: Gaji Pekerja Lulusan SD Rp 2,2 Juta, S1 Rp 4,6 Juta

18 Februari 2026 - 17:06 WIB

Hasil Kajian Ecoton, Temukan Mikroplastik pada Ibu Hamil

18 Februari 2026 - 16:12 WIB

Hasil Peneropongan di Bukit Condrodipo, LFNU dan Bupati Gresik Tidak Melihat Hilal

17 Februari 2026 - 22:02 WIB

Sidang Isbat 1 Ramadhan: Kemenag-NU Jatuh Kamis 19 Februari 2026, Muhammadiyah Rabu 18 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:26 WIB

Muncul Kata אִינדוֹנֵזִיָה (Indonesia), Bocoran Daftar Orang Asing Jadi Tentara IDF Israel

17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Warga Sipil Taiwan Berlatih Gunakan Walkie Talkie, Siap Hadapi Serangan dari China

17 Februari 2026 - 19:27 WIB

Dari Fujian ke Nusantara: Sejarah Panjang Wayang Potehi

17 Februari 2026 - 18:16 WIB

Trending di Nasional