Menu

Mode Gelap

Headline

Pengampunan Pajak Kendaraan Jabar Sukses Raup Rp76,3 M. Begini Usulan Warga Jatim

badge-check


					Pemutihan pajak kendaraan Perbesar

Pemutihan pajak kendaraan

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JATIM: Program pengampunan atau penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk periode tahun 2024 kebawah namun dengan syarat tahun 2025 dibayar, yang diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terbukti memberikan dampak positif bagi pemasukan kas Pemprov Jawa Barat.

Melalui akun Instagramnya @dedimulyadi71, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat yang telah memanfaatkan program ini. Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025, program ini telah berhasil meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 76,3 miliar.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pendapatan pajak tersebut naik 54% dibandingkan sebelum program ini diberlakukan. Selain itu, jumlah wajib pajak yang membayar juga meningkat signifikan, dari biasanya 85 ribu menjadi lebih dari 171 ribu wajib pajak, atau naik 104%.

“Seluruh pendapatan ini akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur,” ujarnya seperti dikutif dari akun Instagram @dedimulyadi71.

Baca juga

SMA Taruna Pamong Praja Pertama di Jawa Timur Buka Pendaftaran Siswa Baru, Begini Konsepnya

DKI Jakarta Terapkan Pajak BBM 10%, Sejumlah Polemik Langsung Muncul

Sebagai contoh, pada 20 Maret 2025 saja, pemasukan ke kas Pemprov mencapai Rp 26,5 miliar berkat kebijakan ini. Dedi Mulyadi kembali mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang antusias memenuhi kantor Samsat untuk membayar pajak setelah program penghapusan tunggakan diberlakukan.

Sementara itu, pengacara ternama asal Surabaya, Cak Sholeh, mengusulkan agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerapkan kebijakan serupa. Usulan ini disampaikan melalui surat terbuka yang diunggah di akun TikTok-nya, @CakSholeh.

Cak Sholeh terinspirasi oleh kesuksesan program di Jawa Barat dan berharap Jawa Timur dapat mengikuti langkah progresif ini. Ia mendorong Gubernur Khofifah untuk menunjukkan kepeduliannya kepada warga dengan menghapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024.

“Kebijakan ini sangat membantu masyarakat. Kalau di Jawa Barat bisa, kenapa di Jawa Timur tidak? Ini waktunya Bu Khofifah menunjukkan kepeduliannya kepada warga,” ujar Cak Sholeh dalam video unggahannya, Sabtu (22/3/2025).

Ia juga mengajak masyarakat Jawa Timur, dari Banyuwangi hingga Ngawi, untuk mendukung usulan ini. Selain itu, Cak Sholeh meminta DPRD Jatim turut mendorong kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, program penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat telah resmi diberlakukan hingga 2024. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan menertibkan data kepemilikan kendaraan.

Respons masyarakat sangat positif, dan kini warga Jawa Timur menunggu apakah Pemprov Jatim akan mengambil langkah serupa. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Jawa Timur terkait usulan Cak Sholeh.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Skema War Tiket Haji Tuai Kritik, DPR: Abaikan Keadilan, Berpotensi Langgar UU

10 April 2026 - 19:05 WIB

Aprisindo: RI Produsen Alas Kaki Terbesar Ketiga Dunia, Ekspor Tembus 601 Juta Pasang

10 April 2026 - 18:51 WIB

Pabrik Melamin Rp 10 T Dibangun di Gresik, Buka 1.000 Lapangan Kerja

10 April 2026 - 18:32 WIB

Menaker Usulkan Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta

9 April 2026 - 20:38 WIB

DPR Soroti Tarif Nol Persen Produk Turunan Gula

9 April 2026 - 20:20 WIB

Menko Muhaimin Nilai Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Geopolitik Global

9 April 2026 - 20:04 WIB

Urus Serifikat Tanah Bakal Lebih Cepat dan Mahal

8 April 2026 - 20:11 WIB

Harga Avtur Melonjak 38%, Citilink Akan Sesuaikan Harga Tiket Pesawat

8 April 2026 - 20:00 WIB

Kadin Jatim Dukung WFH, Tapi Produktivitas Jadi Catatan Utama

8 April 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional