Menu

Mode Gelap

Headline

Pengampunan Pajak Kendaraan Jabar Sukses Raup Rp76,3 M. Begini Usulan Warga Jatim

badge-check


					Pemutihan pajak kendaraan Perbesar

Pemutihan pajak kendaraan

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JATIM: Program pengampunan atau penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk periode tahun 2024 kebawah namun dengan syarat tahun 2025 dibayar, yang diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terbukti memberikan dampak positif bagi pemasukan kas Pemprov Jawa Barat.

Melalui akun Instagramnya @dedimulyadi71, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat yang telah memanfaatkan program ini. Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025, program ini telah berhasil meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 76,3 miliar.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pendapatan pajak tersebut naik 54% dibandingkan sebelum program ini diberlakukan. Selain itu, jumlah wajib pajak yang membayar juga meningkat signifikan, dari biasanya 85 ribu menjadi lebih dari 171 ribu wajib pajak, atau naik 104%.

“Seluruh pendapatan ini akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur,” ujarnya seperti dikutif dari akun Instagram @dedimulyadi71.

Baca juga

SMA Taruna Pamong Praja Pertama di Jawa Timur Buka Pendaftaran Siswa Baru, Begini Konsepnya

DKI Jakarta Terapkan Pajak BBM 10%, Sejumlah Polemik Langsung Muncul

Sebagai contoh, pada 20 Maret 2025 saja, pemasukan ke kas Pemprov mencapai Rp 26,5 miliar berkat kebijakan ini. Dedi Mulyadi kembali mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang antusias memenuhi kantor Samsat untuk membayar pajak setelah program penghapusan tunggakan diberlakukan.

Sementara itu, pengacara ternama asal Surabaya, Cak Sholeh, mengusulkan agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerapkan kebijakan serupa. Usulan ini disampaikan melalui surat terbuka yang diunggah di akun TikTok-nya, @CakSholeh.

Cak Sholeh terinspirasi oleh kesuksesan program di Jawa Barat dan berharap Jawa Timur dapat mengikuti langkah progresif ini. Ia mendorong Gubernur Khofifah untuk menunjukkan kepeduliannya kepada warga dengan menghapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024.

“Kebijakan ini sangat membantu masyarakat. Kalau di Jawa Barat bisa, kenapa di Jawa Timur tidak? Ini waktunya Bu Khofifah menunjukkan kepeduliannya kepada warga,” ujar Cak Sholeh dalam video unggahannya, Sabtu (22/3/2025).

Ia juga mengajak masyarakat Jawa Timur, dari Banyuwangi hingga Ngawi, untuk mendukung usulan ini. Selain itu, Cak Sholeh meminta DPRD Jatim turut mendorong kebijakan tersebut.

Seperti diketahui, program penghapusan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat telah resmi diberlakukan hingga 2024. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan menertibkan data kepemilikan kendaraan.

Respons masyarakat sangat positif, dan kini warga Jawa Timur menunggu apakah Pemprov Jatim akan mengambil langkah serupa. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Jawa Timur terkait usulan Cak Sholeh.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tujuh ASN Inspektorat Jombang Ikuti Pelatihan 120 Jam Analis Standar Belanja

15 September 2025 - 14:18 WIB

100 Warga Gresik Ikuti Edukasi Keamanan Umum dari PT PGN, Arief Nurrachman: Jangan Segan Melapor

15 September 2025 - 13:51 WIB

Eko Patrio: Harta yang habis dijarah adalah hasil kerja saat jadi pelawak

15 September 2025 - 08:42 WIB

Viral Aksi Demo Siswa SMK 1 Kampak Trenggalek: Urusan Uang tak Pernah Selesai!

15 September 2025 - 03:09 WIB

Delapan Tewas, Bus Wisata Angkut 52 Penumpang Alami Rem Blong di Jalur Bromo

15 September 2025 - 02:43 WIB

Investasi Rp 7,5 T, Satelit Komunikasi N5 Jamin Internet Lebih Cepat dan Lebih Luas

14 September 2025 - 20:16 WIB

Bupati Warsubi Meletakkan Batu Pertama Pembangunan SD Ar-Rahman Green School

14 September 2025 - 18:13 WIB

Harga Rp 150/Kg, DKPP Jombang Beri Bimtek 30 Warga Budidaya Losbter Air Tawar

14 September 2025 - 14:10 WIB

Pemkab Jombang akan Bangun 10 Unit IPAL Tahu di Jogoroto Lima Tahun ke Depan

14 September 2025 - 13:25 WIB

Trending di Nasional