Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Penculikan dan Pembunuhan Igor Kamarov, Polda Bali Tetapkan Enam Tersangka WNA yang Telah Melarikan Diri

badge-check


					Igor, kamarov, 28, warga Ukraina korban penculikan dan pembunuhan di Bali. Polisi tetapkan enam tersangka WNA yang sudah melarikan diri dari Bali. Foto: kredoneww.com/dok Perbesar

Igor, kamarov, 28, warga Ukraina korban penculikan dan pembunuhan di Bali. Polisi tetapkan enam tersangka WNA yang sudah melarikan diri dari Bali. Foto: kredoneww.com/dok

Penulis: Reynaldi Pranata   |  Editor: Priyo Suwarno

KREWONEWS.COM, BALI- Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan bahwa polisi saaat sedang mengirimkan red notice kepada Interpol untuk melakukan penangkapan enam terduga penculik dan pembunuh anak jutawan Ukraina, Igor Kamarov, 28, yang tewa diculik di Bali.

Kepada pers,  27 Februari 2026, ia menjelaskan bahwa Polda Bali menerima  laporan penculikan yang masuk pada 16 Februari 2026 di Kuta Selatan.

Ariasandy menguraikan bukti seperti rekaman CCTV, GPS kendaraan sewaan, jejak darah identik milik korban di vila Tabanan, serta penetapan enam tersangka WNA berinisial RM, PK, AS, VN, SM, dan DH.

Polda Bali mengajukan red notice Interpol untuk memburu keenam tersangka, di mana dua masih di Indonesia dan sisanya diduga kabur via Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seorang WNA inisial C juga ditangkap di NTB atas peran pemalsuan paspor untuk sewa kendaraan.

Kasus dijerat Pasal 450 KUHP Baru dengan ancaman 12 tahun penjara; jejak darah dan video live korban jadi bukti kuat, meski lokasi Igor masih diriset dan terpisah dari temuan potongan tubuh lain.

Identitas lengkap keenam tersangka WNA dalam kasus penculikan dan pembunuhan Igor Komarov belum dirilis secara publik oleh Polda Bali hingga Maret 2026. Mereka hanya disebutkan dengan inisial RM, BK (atau VK/PK), AS, VN, SM, dan DH, semuanya pria WNA yang diduga bagian dari jaringan kriminal transnasional.
  • Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka pada 27 Februari 2026 berdasarkan bukti CCTV, GPS, dan DNA.

  • Tambahan tersangkaCH (inisial C) ditangkap di NTB karena menyewa kendaraan dengan paspor palsu, tapi bukan bagian dari keenam utama.

  • Empat tersangka kabur via Bandara Ngurah Rai; Red Notice Interpol diajukan, tapi nama lengkap belum diumumkan untuk alasan penyidikan.

Kasus penculikan dan pembunuhan Igor Komarov, turis Ukraina berusia 28 tahun yang diduga anak bos mafia Kramatorsk, terjadi di Bali pada awal 2026.
Berikut kronologi lengkapnya berdasarkan informasi yang tersedia hingga polisi menetapkan enam tersangka, meskipun penangkapan penuh belum sepenuhnya terkonfirmasi.

Kronologi Kejadian

  • 15 Februari 2026: Igor Komarov diculik malam hari sekitar pukul 22.20 WITA di Jalan Raya Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Ia berlibur bersama kekasihnya Yeva Mishalova dan teman Alexander Petrovsky (putra bos kriminal Dnipro). Enam pria WNA berinisial RM, VK (atau PK), AS, VN, SM, dan DH melakukan penculikan menggunakan mobil Toyota hitam serta dua sepeda motor.

  • Beberapa hari kemudian: Pelaku merilis video tebusan Rp168 miliar (10 juta USD). Igor tampak babak belur, mengaku kaki dan tulang rusuknya dipatahkan, serta memohon ibunya membayar.

  • 16 Februari 2026: Laporan penculikan masuk ke Polsek Kuta Selatan dari Alexander yang berhasil kabur. Polisi olah TKP, sisir CCTV, dan saksi.

Penyelidikan Polisi

Polisi temukan bukti kunci: rekaman CCTV kendaraan dari Tabanan ke Badung, data GPS menuju vila sewaan di Tabanan (tempat Igor disekap dan rekam video), serta bercak darah di vila dan mobil Avanza sewaan yang cocok dengan DNA Igor.

  • 26 Februari 2026: Warga Pantai Ketewel, Sukawati, Gianyar, temukan potongan mayat (kepala dan tubuh) di muara Sungai Wos, diduga Igor. Polisi tunggu uji DNA dengan orang tua korban.

  • 27 Februari 2026: Polda Bali tetapkan enam WNA sebagai tersangka setelah gelar perkara. Empat kabur via Bandara Ngurah Rai, dua masih di Indonesia. Ajukan Red Notice Interpol dan DPO. Tangkap tambahan CH (inisial C) di NTB atas pemalsuan paspor untuk sewa kendaraan.

  • Hingga akhir Februari 2026, polisi buru keenam tersangka utama bagian jaringan kriminal transnasional (diduga terkait Chechnya-Rusia). Penangkapan penuh belum terlaporkan, tapi bukti kuat dari CCTV, GPS, darah, dan saksi memimpin ke mereka. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist

Menelisik Akar Terorisme (19): Betapa Kejam dan Kelam Perang Daud

15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Nekad Maling Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 12:52 WIB

Tim Kejaksaan Pekanbaru Tangkap Kembali 3 dari 6 Tahanan Kabur, Gegara Pintu Kendaraan Dibuka

14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Tim pengaman Kejaksaan Pekanbaru

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

14 Juni 2026 - 16:23 WIB

Perempuan buruh asal Indonesia menjadi korban penganiayaan dua pria dan wanita satu keluarga di Johor Bahru, Malaysia.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:21 WIB

Trending di News