Menu

Mode Gelap

Headline

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto: Pembongkaran Pagar Laut 30,16 Harus Sampai Selesai

badge-check


					Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Akun X@Eagle_ben Perbesar

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Akun X@Eagle_ben

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengumumkan bahwa proses pembongkaran pagar laut di Tangerang akan dilanjutkan hingga selesai, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, demikian pernyataan panglima di Jakarta.

Jenderal Agus menekankan bahwa keberadaan pagar laut tersebut menghambat akses nelayan untuk mencari ikan. Ia menyatakan, “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan di laut”. Meskipun ada keberatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang meminta agar pembongkaran ditunda untuk keperluan penyidikan, Panglima TNI menegaskan bahwa pembongkaran akan tetap berlanjut secepatnya.

Pembongkaran ini dimulai pada 18 Januari 2025 dan melibatkan sekitar 600 personel TNI Angkatan Laut serta nelayan setempat, dengan fokus pada area sepanjang 30 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang.

Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan melibatkan kerja sama antara TNI AL dan masyarakat nelayan. Pada tahap awal, pencabutan pagar dilakukan sepanjang 2 kilometer, dan diharapkan dapat segera dirampungkan untuk memfasilitasi akses nelayan ke laut.

Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km membentang di laut perairan wilayah Tanegrang nyambung dengan perumahan megah PIK 1 dan rencana PIK 2 di jakarta dan tangerang.

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembongkaran pagar laut di Tangerang dengan beberapa alasan utama:

Akses Adil untuk Masyarakat: Pagar laut tersebut dianggap menghalangi akses nelayan dan masyarakat pesisir terhadap sumber daya laut, yang merupakan mata pencaharian utama mereka. Dengan pembongkaran ini, diharapkan akses masyarakat untuk mencari ikan dapat terbuka kembali.

Perbaikan Ekosistem: Pagar laut yang dibangun tanpa izin juga dinilai tidak ramah lingkungan, mengganggu aliran air dan keseimbangan ekosistem pesisir. Pembongkaran bertujuan untuk mendukung keberlanjutan sumber daya laut dan memperbaiki habitat alami.

Pembangunan Berkelanjutan: Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan pembangunan pesisir yang tidak merugikan masyarakat dan menghindari dominasi kepentingan segelintir pihak. Pembongkaran diharapkan dapat mendukung penggunaan ruang laut secara optimal dan adil.

Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran: Selain itu, perintah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum terkait pembangunan yang dilakukan tanpa izin, serta memberikan sinyal kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal di sektor kelautan.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pembongkaran pagar laut di Tangerang untuk dilanjutkan pada Minggu, 19 Januari 2025. Keputusan tersebut diambil berdasarkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, meskipun terdapat permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menunda pembongkaran karena alasan penyidikan.

Perkarang pagar laut ini menjadi isu nasional, setelah mencuat ke permukaan mendorong Kementrian Keluatan dan Perikanan (KKP) melakukan pembongkaran pagar itu 18 Januari 2025. Namun, setelah itu ternyata hanya sebagian saja yang dibongkar, sisanya masih ada hingga sekarang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jual Aset Sitaan KSP Pandawa: Kejati Bandung Tangkap Oknum Jaksa Kejati Banten

20 April 2026 - 14:13 WIB

TNI-Polri Jombang Kompak Berantas Judi Sambung Ayam

20 April 2026 - 14:11 WIB

Inge Marita Bersimpuh Minta Maaf kepada Lutviana, Kasus Hukum Jalan Terus

20 April 2026 - 12:39 WIB

Sambut Demo 21 April, Rudi Mas’ud Pasang Kawat Berduri 4 M di Gedung Pemprov Kaltim

20 April 2026 - 11:36 WIB

Unggagan aksi massa geruduk gubernur Rudy Ms'ud, karena bebijaksanaanya tidak mencernikan asprasi rakyat yang menderita. Foto: Instagram@lambe_kaktim

Makan Menu Nasi Goreng, 100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak Keracunan

19 April 2026 - 23:50 WIB

49 Santri Al Inayah Cilegon Diangkut ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Makanan MBG

19 April 2026 - 22:46 WIB

Gagal Bangun Realestat di Jombang, Nany Widjaja Digugat Rp 21, 4 Miliar

19 April 2026 - 21:12 WIB

Nus Kei Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun

19 April 2026 - 19:55 WIB

Agraphinus Kei alias Nus

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Trending di Headline