KREDONEWS.COM, BANGKALAN-Nasib pilu menimpa mahasiswi semester 5 Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EJ (20).
Ia tewas dibunuh dan dibakar kekasihnya saat tengah hamil. Kejadian ini terjadi saat ia meminta pertanggungjawaban pelaku.

Tak bisa berkata apa-apa lagi. Doa terbaik untuk Een.
Itulah kalimat aksi solidaritas mahasiswa angkatan 22 Universitas Trunojoyo Bangkalan, dengan tagar #KAMIBERSAMAEEN# (KAMI BERSAMA EEN). Adili pelaku pembunuh keji tanpa belas kasih, mari kita kawal.
Itulah reaksi mahasiswa UTM, khususnya Angkatan 22 atas rekannya Een, 20, yang menjadi korban kesadisan pacar korban saat diminta tanggung jawabnya.
Nasib pilu menimpa mahasiswi semester 5 Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EJ (20). Ia tewas dibunuh dan dibakar kekasihnya saat tengah hamil. Kejadian ini terjadi saat ia meminta pertanggungjawaban pelaku.
Polisi memastikan bahwa pelaku pembunuhan itu adalah Moh. Maulidi Al Izhaq (21), mahasiswa semester 7 jurusan Pendidikan Agama Islam di STIT Al Ibrohimy, Bangkalan. Ia merupakan kekasih korban.
Polres Bangkalan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di bekas pemotongan kayu yang berada di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu, 1 Desembet 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah MH (21), warga Kecamatan Galis Bangkalan, sementara korban adalah EJ (20), seorang mahasiswi asal Dusun Sumur Waru, Purworejo, Ngunut, Tulungagung.
Kasi Humas Polres Bangkalan, IPTU Risna Wijayati, dalam keterangan resminya mengatakan, Polres Bangkalan berhasil mengamankan tersangka pada Senin, 2 Desember 2024) sekitar pukul 00.15 WIB di rumah tersangka.
Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Kantor Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.
Kejadian bermula pada hari Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban yang merupakan mahasiswi UTM berencana untuk bertemu dengan tersangka.
Setelah sempat berbagi lokasi melalui pesan WhatsApp, keduanya bertemu dan bermalam di kamar kost tersangka di Jl. Singosastro, Bangkalan. Pada hari Minggu, pukul 08.00 WIB, tersangka mengajak korban pindah ke kamar kost lainnya di Kelurahan Bancaran, Bangkalan.
“Setelah berpindah, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Pada pukul 14.00 WIB, korban berpamitan untuk bekerja di warung kopi dan kembali menemui tersangka setelah pulang,” tegasnya.
Setelah itu, keduanya berangkat menuju Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, untuk melakukan pijat pengguguran kandungan, karena korban sedang hamil dua bulan akibat hubungan mereka.
Dalam perjalanan itu, mereka cekcok, karena Een mendesak pacarnya untuk menikah.
Merasa terdesak, pelaku mata gelap, menghabisi Een. Bahkan diduga berupaya menyembunyikan bukti, pelaku membakar korbannya.**