Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Pacar Bunuh dan Bakar Kekasih di Bangkalan, Pelaku Berstatus Mahasiswa PTS Semester 7

badge-check


					Pacar Bunuh dan Bakar Kekasih di Bangkalan, Pelaku Berstatus Mahasiswa PTS Semester 7 Perbesar

KREDONEWS.COM, BANGKALAN-Nasib pilu menimpa mahasiswi semester 5 Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EJ (20).

Ia tewas dibunuh dan dibakar kekasihnya saat tengah hamil. Kejadian ini terjadi saat ia meminta pertanggungjawaban pelaku.

Tak bisa berkata apa-apa lagi. Doa terbaik untuk Een.

Itulah kalimat aksi solidaritas mahasiswa angkatan 22 Universitas Trunojoyo Bangkalan, dengan tagar #KAMIBERSAMAEEN# (KAMI BERSAMA EEN). Adili pelaku pembunuh keji tanpa belas kasih, mari kita  kawal.

Itulah reaksi mahasiswa UTM, khususnya Angkatan 22 atas rekannya Een, 20, yang menjadi  korban kesadisan  pacar korban saat diminta tanggung jawabnya.

Nasib pilu menimpa mahasiswi semester 5 Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EJ (20). Ia tewas dibunuh dan dibakar kekasihnya saat tengah hamil. Kejadian ini terjadi saat ia meminta pertanggungjawaban pelaku.

Polisi memastikan bahwa pelaku pembunuhan itu adalah Moh. Maulidi Al Izhaq (21), mahasiswa semester 7 jurusan Pendidikan Agama Islam di STIT Al Ibrohimy, Bangkalan. Ia merupakan kekasih korban.

Polres Bangkalan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di bekas pemotongan kayu yang berada di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu, 1 Desembet 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah MH (21), warga Kecamatan Galis Bangkalan, sementara korban adalah EJ (20), seorang mahasiswi asal Dusun Sumur Waru, Purworejo, Ngunut, Tulungagung.

Kasi Humas Polres Bangkalan, IPTU Risna Wijayati, dalam keterangan resminya mengatakan, Polres Bangkalan berhasil mengamankan tersangka pada Senin, 2  Desember 2024) sekitar pukul 00.15 WIB di rumah tersangka.

Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Kantor Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.

Kejadian bermula pada hari Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban yang merupakan mahasiswi UTM berencana untuk bertemu dengan tersangka.

Setelah sempat berbagi lokasi melalui pesan WhatsApp, keduanya bertemu dan bermalam di kamar kost tersangka di Jl. Singosastro, Bangkalan. Pada hari Minggu, pukul 08.00 WIB, tersangka mengajak korban pindah ke kamar kost lainnya di Kelurahan Bancaran, Bangkalan.

“Setelah berpindah, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Pada pukul 14.00 WIB, korban berpamitan untuk bekerja di warung kopi dan kembali menemui tersangka setelah pulang,” tegasnya.

Setelah itu, keduanya berangkat menuju Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, untuk melakukan pijat pengguguran kandungan, karena korban sedang hamil dua bulan akibat hubungan mereka.

Dalam perjalanan itu, mereka cekcok, karena Een mendesak pacarnya untuk menikah.

Merasa terdesak, pelaku mata gelap, menghabisi Een. Bahkan diduga berupaya menyembunyikan bukti, pelaku membakar korbannya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wapres JD Vance: Israel Jangan Ganggu Perundingan Damai AS- Iran

3 Juli 2026 - 17:51 WIB

Raja Juli Klaim Kembalikan Amplop Dua Hari sebelum KPK OTT Bupati Kuansing

3 Juli 2026 - 17:04 WIB

BNN dan Bea Cukai Sita 3,37 Ton Bunga Ganja Dari Thailand yang Disimpan di Gudang di Gresik

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

125 Anak Ikuti Khitan Massal PT Pegadaian XII Surabaya, Dilaksanakan di Bojonegoro dan Genteng

3 Juli 2026 - 14:55 WIB

Menkeu Purbaya sebut Bea Cukai Sarang Korupsi dan Kebal Hukum, Hasan Nasbi: Silakan Diperika!

3 Juli 2026 - 13:52 WIB

Usul Resmi Komisi I DPRD: Nama Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Pasundan

3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ompreng BGN Kualitas 304 Dikorupsi Rp217 Miliar, Jaksa Tetapkan Brigjen Lalu M. Iwan Jadi Tersangka

3 Juli 2026 - 11:38 WIB

1.077 BUMN Tinggal 300 Saja, Kejaksaan Agung Siapkan Audit Sampai ke Erick Thohir

3 Juli 2026 - 08:28 WIB

Arab Saudi Sudah Berani Tolak Pangkalan Amerika, Jaga Stabilitas Bersama Iran

2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Trending di News