Menu

Mode Gelap

News

Pacar Bunuh dan Bakar Kekasih di Bangkalan, Pelaku Berstatus Mahasiswa PTS Semester 7

badge-check


					Pacar Bunuh dan Bakar Kekasih di Bangkalan, Pelaku Berstatus Mahasiswa PTS Semester 7 Perbesar

KREDONEWS.COM, BANGKALAN-Nasib pilu menimpa mahasiswi semester 5 Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EJ (20).

Ia tewas dibunuh dan dibakar kekasihnya saat tengah hamil. Kejadian ini terjadi saat ia meminta pertanggungjawaban pelaku.

Tak bisa berkata apa-apa lagi. Doa terbaik untuk Een.

Itulah kalimat aksi solidaritas mahasiswa angkatan 22 Universitas Trunojoyo Bangkalan, dengan tagar #KAMIBERSAMAEEN# (KAMI BERSAMA EEN). Adili pelaku pembunuh keji tanpa belas kasih, mari kita  kawal.

Itulah reaksi mahasiswa UTM, khususnya Angkatan 22 atas rekannya Een, 20, yang menjadi  korban kesadisan  pacar korban saat diminta tanggung jawabnya.

Nasib pilu menimpa mahasiswi semester 5 Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM), EJ (20). Ia tewas dibunuh dan dibakar kekasihnya saat tengah hamil. Kejadian ini terjadi saat ia meminta pertanggungjawaban pelaku.

Polisi memastikan bahwa pelaku pembunuhan itu adalah Moh. Maulidi Al Izhaq (21), mahasiswa semester 7 jurusan Pendidikan Agama Islam di STIT Al Ibrohimy, Bangkalan. Ia merupakan kekasih korban.

Polres Bangkalan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di bekas pemotongan kayu yang berada di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu, 1 Desembet 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah MH (21), warga Kecamatan Galis Bangkalan, sementara korban adalah EJ (20), seorang mahasiswi asal Dusun Sumur Waru, Purworejo, Ngunut, Tulungagung.

Kasi Humas Polres Bangkalan, IPTU Risna Wijayati, dalam keterangan resminya mengatakan, Polres Bangkalan berhasil mengamankan tersangka pada Senin, 2  Desember 2024) sekitar pukul 00.15 WIB di rumah tersangka.

Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Kantor Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.

Kejadian bermula pada hari Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban yang merupakan mahasiswi UTM berencana untuk bertemu dengan tersangka.

Setelah sempat berbagi lokasi melalui pesan WhatsApp, keduanya bertemu dan bermalam di kamar kost tersangka di Jl. Singosastro, Bangkalan. Pada hari Minggu, pukul 08.00 WIB, tersangka mengajak korban pindah ke kamar kost lainnya di Kelurahan Bancaran, Bangkalan.

“Setelah berpindah, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Pada pukul 14.00 WIB, korban berpamitan untuk bekerja di warung kopi dan kembali menemui tersangka setelah pulang,” tegasnya.

Setelah itu, keduanya berangkat menuju Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, untuk melakukan pijat pengguguran kandungan, karena korban sedang hamil dua bulan akibat hubungan mereka.

Dalam perjalanan itu, mereka cekcok, karena Een mendesak pacarnya untuk menikah.

Merasa terdesak, pelaku mata gelap, menghabisi Een. Bahkan diduga berupaya menyembunyikan bukti, pelaku membakar korbannya.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral: Ridwan Kamil Sebut Lisa Sudah Hamil Duluan, Sebut Fitnah Bermotif Ekonomi

27 Maret 2025 - 12:59 WIB

Gladi Bersih Sambut Raja Charles, Dua Pesawat Aerobtik Perancis Bertabrakan di Udara

27 Maret 2025 - 12:44 WIB

Gempita 2025 Bagikan 5.000 Paket Sembako, Ning Ita: 26 Tahun Berkontribusi Bantu Atasi Kemiskinan

27 Maret 2025 - 12:14 WIB

Wajib Baca Bagi UMKM Obat Tradisional, IRT Jual Koyo Online Dipenjara 14 Bulan

27 Maret 2025 - 10:24 WIB

Ridwan Kamil Diduga Selingkuh, Lisa Nekat Buka-bukaan Karena Perjuangkan Hak Anak

27 Maret 2025 - 01:02 WIB

Wartawati Newsway.co.id Tewas Dibunuh Oknum TNI AL, Pelaku Ditahan di Denpom Lanal Balikpapan

26 Maret 2025 - 22:42 WIB

Bupati Jombang Warsubi dan Keluarga Besar AFCO Group Bagi 10.000 Paket Lebaran untuk Guru Ngaji se-Jombang

26 Maret 2025 - 19:03 WIB

2025 Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus, 1984 Suara Indonesia Dapat Kado Kepala Manusia

26 Maret 2025 - 18:14 WIB

Pengampunan Pajak Kendaraan Jabar Sukses Raup Rp76,3 M. Begini Usulan Warga Jatim

26 Maret 2025 - 15:41 WIB

Trending di Headline