Menu

Mode Gelap

Headline

OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjerat Dugaan Pemerasan Anggaran, Rp1,6 M Disita

badge-check


					Gubri Abdul Wahid Perbesar

Gubri Abdul Wahid

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

RIAU, KREDONEWS.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW dan mengamankan sejumlah uang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan uang yang diamankan terdiri dari rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. “Total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang sudah diterima AW sebelum OTT. “Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari rangkaian sekian penyerahan (uang) sebelumnya.” ujarnya

“Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” imbuhnya

Uang rupiah diamankan di Riau, sedangkan uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah AW di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.

Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Modusnya adalah meminta jatah preman atau Japrem. “Dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah, “itu modus-modusnya,” kata Budi.
Japrem ini diduga diminta kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau. “Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya,” jelasnya.

Total ada 10 orang yang diamankan dalam kasus ini, sembilan terjaring OTT dan satu menyerahkan diri. Selain Gubernur Abdul Wahid, pihak yang diamankan termasuk orang kepercayaannya Tata Maulana (TM) dan seorang tenaga ahli bernama Dani M Nursalam (DMN).

Tujuh orang lainnya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, dan 5 Kepala UPT. KPK saat ini sedang memeriksa para Kepala UPT dan belum membeberkan identitas lengkap serta peran orang-orang yang ditangkap.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Jadwal Acara Film Televisi Nasional Kamis 2 Maret 2026 ada Hellboy hingga Bioskop Trans TV

2 April 2026 - 10:44 WIB

KPJ Borong Healthcare Asia Awards 2026

1 April 2026 - 10:52 WIB

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

11 Tersangka OTT Pekalongan Tiba di KPK, Termasuk Bupati Fadia Alrafiq dan Sekda Mohammad Yulian Akbar

3 Maret 2026 - 23:46 WIB

Trending di Headline