Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjerat Dugaan Pemerasan Anggaran, Rp1,6 M Disita

badge-check


					Gubri Abdul Wahid Perbesar

Gubri Abdul Wahid

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

RIAU, KREDONEWS.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW dan mengamankan sejumlah uang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan uang yang diamankan terdiri dari rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. “Total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang sudah diterima AW sebelum OTT. “Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari rangkaian sekian penyerahan (uang) sebelumnya.” ujarnya

“Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” imbuhnya

Uang rupiah diamankan di Riau, sedangkan uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah AW di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.

Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Modusnya adalah meminta jatah preman atau Japrem. “Dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah, “itu modus-modusnya,” kata Budi.
Japrem ini diduga diminta kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau. “Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya,” jelasnya.

Total ada 10 orang yang diamankan dalam kasus ini, sembilan terjaring OTT dan satu menyerahkan diri. Selain Gubernur Abdul Wahid, pihak yang diamankan termasuk orang kepercayaannya Tata Maulana (TM) dan seorang tenaga ahli bernama Dani M Nursalam (DMN).

Tujuh orang lainnya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, dan 5 Kepala UPT. KPK saat ini sedang memeriksa para Kepala UPT dan belum membeberkan identitas lengkap serta peran orang-orang yang ditangkap.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketika Rumah Kebudayaan Menjadi Arena Perebutan Panggung

11 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fandi Ahmad Yani Beri Sangu Obat dan Vitamin untuk Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Gresik

3 Mei 2026 - 19:26 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:40 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Jadwal Acara Film Televisi Nasional Kamis 2 Maret 2026 ada Hellboy hingga Bioskop Trans TV

2 April 2026 - 10:44 WIB

KPJ Borong Healthcare Asia Awards 2026

1 April 2026 - 10:52 WIB

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Trending di Headline