Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

badge-check


					Bupati Lamongan, Jawa Terngah, Fadia Arafiq saat tiba di kantor KPK. Foto: antara Perbesar

Bupati Lamongan, Jawa Terngah, Fadia Arafiq saat tiba di kantor KPK. Foto: antara

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- KPK telah mengonfirmasi penetapan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, meskipun tidak ada kasus spesifik yang disebutkan untuk Bupati Lamongan.

Konferensi pers KPK terkini pada 4 Maret 2026 membahas OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, di mana status hukum para tersangka telah ditetapkan setelah gelar perkara malam sebelumnya.

Detail kronologi, konstruksi kasus, dan identitas tersangka direncanakan diumumkan melalui konferensi pers tersebut, terkait dugaan suap pengadaan outsourcing.

KPK menyatakan penetapan tersangka selesai dalam 1×24 jam pasca-OTT, setelah ekspos perkara naik ke tahap penyidikan. Konferensi pers dijadwalkan segera setelahnya untuk rincian lengkap, meski waktu pastinya belum diumumkan pada 4 Maret 2026. KPK juga menyegel tiga ruangan di kantor bupati Pekalongan pasca-OTT.

Modus operandi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan kelompoknya melibatkan korupsi pengadaan outsourcing melalui perusahaan keluarga.

Fadia menginstruksikan pejabat Pemkab Pekalongan untuk memenangkan kontrak PT RNB (dimiliki suaminya, Muktaruddin Ashraff Abu, dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff) meski ada penawaran lebih murah dari kompetitor.

Dari 2023-2026, PT RNB raup Rp46 miliar dari 17 kontrak outsourcing (termasuk RSUD dan kecamatan), tapi hanya Rp22 miliar untuk bayar pekerja; sisanya Rp19 miliar mengalir ke keluarga bupati.

Aliran Dana

  • Suami (Muktaruddin): Rp11 miliar.

  • Direktur RNB (orang kepercayaan): Rp23 miliar.

  • Anak bupati (Sabiq): Rp4,4 miliar.

  • Anak lainnya: Rp25 juta.

  • Tunai: Rp3 miliar.

Ini mencerminkan konflik kepentingan sistematis dengan intervensi langsung Fadia via anak dan orang kepercayaan.

Sejak 2022 hingga 2026, praktik pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Pekalongan diduga dimanipulasi melalui intervensi Bupati Fadia Arafiq untuk memenangkan PT RNB, perusahaan keluarganya, terutama pada proyek outsourcing.

Modus Pengkondisian Lelang

Fadia dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, menginstruksikan kepala dinas untuk memprioritaskan PT RNB meski ada penawaran lebih murah dari kompetitor. Perangkat daerah wajib serahkan

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ke PT RNB agar penawaran disesuaikan mendekati HPS, melanggar prosedur lelang. Praktik ini dominan sejak 2023, dengan PT RNB meraup Rp46 miliar dari 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan pada 2025 saja.

Dari total kontrak Rp46 miliar (2023-2026), hanya Rp22 miliar untuk gaji pekerja; sisanya Rp19 miliar dialirkan ke keluarga Fadia, suami, anak, dan direktur PT RNB. Ini menimbulkan kerugian negara akibat konflik kepentingan dan pengaturan tender.

KPK jerat Fadia berdasarkan Pasal 12 huruf i UU Tipikor terkait larangan ikut tender di daerah yang dipimpinnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPBD Jombang Raih Juara I Resilient Marathon dan Penanggulangan Bencana Jatim 2026

25 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kas KPRI Jombang Kosong, Aan Anshori Desak Bupati Warsubi Lindungi ASN Anggota Koperasi

25 Juli 2026 - 11:39 WIB

Tim Tabur Meringkus Asep Jamaluddin Saat Transaksi di BCA Jakarta, Penipuam Umrah dan Haji Rp15 M di Pontianak

25 Juli 2026 - 10:07 WIB

Sutrisno Bersyukur Seluruh Pekerja Selamat, Pabrik Pakan Ternak di Mojowarno Ludes Kerugian Rp600 Juta

25 Juli 2026 - 06:24 WIB

Libur Sekolah 2026, Solo dan Malang Tujuan Favorit Baru Wisata

24 Juli 2026 - 20:27 WIB

MK Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Konsumen, Tak Boleh Hangus Sepihak

24 Juli 2026 - 20:13 WIB

KAI Daop 8 Genjot Integrasi Kereta di Jatim, Penumpang Makin Mudah Transit

24 Juli 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Terorisme (40): Dracula Isap 650 Darah Gadis Belia

24 Juli 2026 - 19:01 WIB

Jamwas Rudi Margono Ancam Hadirkan Paksa Febrie Adriansyah jika Mangkir Lagi

24 Juli 2026 - 18:35 WIB

Trending di News