Menu

Mode Gelap

Nasional

OTT KPK di Riau, Menangkap Gubernur Abdul Wahid Bersama 9 Orang Lainnya

badge-check


					KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya, Senin 3 Oktober 2025. Diduga terkait dengan proyek di PU provinsi Riau. Foto: Instagram@abdulwahidriau Perbesar

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya, Senin 3 Oktober 2025. Diduga terkait dengan proyek di PU provinsi Riau. Foto: Instagram@abdulwahidriau

Penulis: Yusran Hakim    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, RIAU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025, yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta 9 orang lainnya, sehingga total 10 orang diamankan dalam OTT ini.

KPK menyita sejumlah uang dari hasil OTT tersebut. Penangkapan ini diduga terkait dengan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, tetapi detail kasusnya belum diungkap secara rinci oleh KPK.

OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang lain dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Provinsi Riau, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Salah satu lokasi yang disebut saat OTT adalah gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru.

Para yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Tim KPK masih berada di lokasi untuk melanjutkan proses penyelidikan.​

Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya berhubungan dengan proyek dan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dan masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Gubernur Riau Abdul Wahid, di lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya kegiatan yang berhubungan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pada saat OTT, KPK menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Tim penyidik masih berada di lokasi untuk pemeriksaan intensif dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya dimintai keterangan. Detail konstruksi perkara dan kasus secara spesifik belum diumumkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.​
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Trending di News