Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

OTT di Rejanglebong, KPK Angkut Bupati Fikri Thobari dan Istri Larasati ke Jakarta

badge-check


					KPK operasi tangkap tangan Bupati Rejanglebang, Bengkulu, Fikri Thobari beserta istri Larasati. Foto: antara Perbesar

KPK operasi tangkap tangan Bupati Rejanglebang, Bengkulu, Fikri Thobari beserta istri Larasati. Foto: antara

Penulis Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, REJANGLEBONG- OTT KPK di Rejanglebong pada 9 Maret 2026 malam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Operasi ini menargetkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

Korban yang DiamankanBupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dikonfirmasi ditangkap oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Diduga istrinya, Intan Larasita Fikri, serta Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.

Sejumlah kontraktor atau pengusaha swasta, seperti berinisial J atau Yongki, serta pihak lain yang diperiksa awal di Polresta Bengkulu.

Kronologi Singkat

OTT bermula dari pemantauan KPK terhadap aktivitas Bupati di Bengkulu Selatan pagi hari, dilanjutkan penindakan di kediaman pribadinya di Kota Bengkulu malam itu.

Tim KPK menyegel rumah pejabat terkait, termasuk Kadis PUPR dan ruang kerja Wakil Bupati, sebelum membawa tersangka ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif pada 10 Maret pagi.

Ini merupakan OTT kedelapan KPK di 2026 dan kedua di bulan Ramadan.

Update Terkini

Para tersangka dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan status hukum ditentukan dalam 1×24 jam sesuai KUHAP.

KPK belum merinci dugaan kasus, tapi informasi awal mengarah pada fee proyek infrastruktur.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Suhu Naik 1,2 Derajat Celcius Akibat Super El Nino, 451 Ribu Nyawa Melayang

25 September 2026 - 21:11 WIB

Ada Ruang Menyerupai Kantor Polres, RS O Smach untuk Ambil Paksa Organ Manusia

25 September 2026 - 18:55 WIB

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Trending di News