Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

OTT di Rejanglebong, KPK Angkut Bupati Fikri Thobari dan Istri Larasati ke Jakarta

badge-check


					KPK operasi tangkap tangan Bupati Rejanglebang, Bengkulu, Fikri Thobari beserta istri Larasati. Foto: antara Perbesar

KPK operasi tangkap tangan Bupati Rejanglebang, Bengkulu, Fikri Thobari beserta istri Larasati. Foto: antara

Penulis Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, REJANGLEBONG- OTT KPK di Rejanglebong pada 9 Maret 2026 malam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Operasi ini menargetkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

Korban yang DiamankanBupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dikonfirmasi ditangkap oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Diduga istrinya, Intan Larasita Fikri, serta Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.

Sejumlah kontraktor atau pengusaha swasta, seperti berinisial J atau Yongki, serta pihak lain yang diperiksa awal di Polresta Bengkulu.

Kronologi Singkat

OTT bermula dari pemantauan KPK terhadap aktivitas Bupati di Bengkulu Selatan pagi hari, dilanjutkan penindakan di kediaman pribadinya di Kota Bengkulu malam itu.

Tim KPK menyegel rumah pejabat terkait, termasuk Kadis PUPR dan ruang kerja Wakil Bupati, sebelum membawa tersangka ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif pada 10 Maret pagi.

Ini merupakan OTT kedelapan KPK di 2026 dan kedua di bulan Ramadan.

Update Terkini

Para tersangka dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan status hukum ditentukan dalam 1×24 jam sesuai KUHAP.

KPK belum merinci dugaan kasus, tapi informasi awal mengarah pada fee proyek infrastruktur.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Festival Gambus Misri Muncul di Sumobito setelah 40 Tahun Menghilang

11 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pusoko Jadi Kades Antar Waktu Sumberteguh Kudu

11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Prakiraan APBD Jombang 2027: Cuma Naik Rp167 Miliar

10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Harga Naik Terus, Koperasi Unggas Sejahtera Bagikan Gratis 600 Ekor Ayam kepada Warga Batang

10 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Diduga Kasus Tanah Kaveling, Polresta Malang Terbitkan Surat DPO terhadap Ipda Wibowo Hari Sucahyo

10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mobil Peserta Drag Rage Hilang Kendali, Enam Penonton Tewas Tertabrak 11 Lukaluka di Kotamobagu

9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Ilustrasi. Foto: ist
Trending di News