Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

OTT di Rejanglebong, KPK Angkut Bupati Fikri Thobari dan Istri Larasati ke Jakarta

badge-check


					KPK operasi tangkap tangan Bupati Rejanglebang, Bengkulu, Fikri Thobari beserta istri Larasati. Foto: antara Perbesar

KPK operasi tangkap tangan Bupati Rejanglebang, Bengkulu, Fikri Thobari beserta istri Larasati. Foto: antara

Penulis Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, REJANGLEBONG- OTT KPK di Rejanglebong pada 9 Maret 2026 malam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Operasi ini menargetkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

Korban yang DiamankanBupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dikonfirmasi ditangkap oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Diduga istrinya, Intan Larasita Fikri, serta Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.

Sejumlah kontraktor atau pengusaha swasta, seperti berinisial J atau Yongki, serta pihak lain yang diperiksa awal di Polresta Bengkulu.

Kronologi Singkat

OTT bermula dari pemantauan KPK terhadap aktivitas Bupati di Bengkulu Selatan pagi hari, dilanjutkan penindakan di kediaman pribadinya di Kota Bengkulu malam itu.

Tim KPK menyegel rumah pejabat terkait, termasuk Kadis PUPR dan ruang kerja Wakil Bupati, sebelum membawa tersangka ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif pada 10 Maret pagi.

Ini merupakan OTT kedelapan KPK di 2026 dan kedua di bulan Ramadan.

Update Terkini

Para tersangka dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan status hukum ditentukan dalam 1×24 jam sesuai KUHAP.

KPK belum merinci dugaan kasus, tapi informasi awal mengarah pada fee proyek infrastruktur.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist
Trending di News