Menu

Mode Gelap

News

OTT di Kanwil Pajak Jakarta, KPK Ringkus 8 Orang Terduga Suap Pengurangan Pajak

badge-check


					Ilustrasi gedung KPK Jakarta. Foto: ist Perbesar

Ilustrasi gedung KPK Jakarta. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara pada 10 Januari 2026, menargetkan dugaan praktik suap terkait pengurangan nilai pajak.

Operasi ini mengamankan delapan orang, termasuk pegawai pajak dan wajib pajak, beserta barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta valuta asing.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara, bukan di kantor pusat Dirjen Pajak secara keseluruhan.

Lokasi operasi tepatnya berada di Kanwil DJP Jakarta Utara 1, merupakan unit regional di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, beroperasi di area seperti Gedung Altira Business Park.
OTT senyap ini menargetkan pegawai pajak setempat terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

OTT dilakukan secara senyap pada malam hari Jumat (9 Januari 2026) dan dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo serta Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto.

Para tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan rencana ekspos perkara pada hari yang sama.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait pegawai pajak yang terlibat.

Ini merupakan OTT pertama KPK di tahun 2026, setelah 11 operasi serupa sepanjang 2025. Kasus ini menyoroti isu korupsi di sektor perpajakan, khususnya suap untuk memanipulasi nilai pajak wajib pajak.

KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) senyap di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak, dengan kronologi mengikuti timeline berikut berdasarkan informasi terkini.

KPK belum menggelar konferensi pers penuh terkait OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara per 10 Januari 2026 sore hari, melainkan hanya memberikan keterangan awal kepada wartawan melalui Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara Budi Prasetyo.​

Kronologi

  • Jumat malam, 9 Januari 2026: Tim penindakan KPK memulai OTT senyap di lokasi kantor pajak Jakarta Utara, mengamankan delapan orang termasuk pegawai pajak dan wajib pajak saat transaksi suap berlangsung.

  • Sabtu dini hari, 10 Januari 2026: Penyidik menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah serta valuta asing (valas); para tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.

  • Sabtu pagi, 10 Januari 2026: Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara Budi Prasetyo mengonfirmasi OTT, menyebutkan jumlah tersangka dan dugaan modus suap pengurangan kewajiban pajak.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak pengamanan untuk menentukan status hukum tersangka, dengan ekspos perkara dijadwalkan pada Sabtu, 10 Januari 2026, siang hari. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan menghormati proses hukum.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Basarnas Telah Temukan Reruntuhan Helikopter di Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:28 WIB

Kades Sampurno Ketawa-ketawa, Dikeroyok 15 Orang dan Dibacok di Rumahnya Pakel Lumajang

16 April 2026 - 21:24 WIB

155 Siswa SD-SMP dan SMA di Anambas Keracunan MBG, Pemkab Langsung Menutup MBG

16 April 2026 - 18:12 WIB

Pembakar Sampah Keputih Mangkrak 25 Tahun, Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:34 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan di Plandaan Jombang Dorong PAD untuk Infrastruktur Desa

16 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di News