Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai Hari Ini (24/3)

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Informasi penting untuk pemudik Lebaran / Idulfitri 2026 yang akan kembali ke kota asal melintasi jalan tol. Rekayasa lalu lintas di jalan tol akan berlaku mulai hari ini.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan sistem satu arah atau one way nasional untuk arus balik Lebaran 2026 akan mulai berlaku pada Selasa (24/3/2026) pukul 14.00 WIB.

“Prioritas untuk traffic yang cukup tinggi adalah one way nasional arus balik yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 besok pada pukul 14.00 yang flag off-nya langsung dipimpin Bapak Kapolri dan beberapa Menteri yang hadir,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

Lokasi One Way Nasional Arus Balik 2026

Rekayasa lalu lintas one way nasional ini akan diterapkan di ruas tol utama arus balik, yaitu:

– Km 414 Tol Kalikangkung
– Hingga Km 70 Tol Cikampek Utama

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat puncak arus balik Lebaran 2026.

Alasan Penerapan One Way Nasional

Menurut Agus, tingginya potensi arus balik berkaca dari puncak arus mudik sebelumnya yang mencapai sekitar 270.000 kendaraan dalam sehari.

“Sampai saat ini sudah 43 persen yang baru kembali ke Jakarta maka dari itu akan kami kelola dengan baik dengan mekanisme rekayasa lalu lintas,” ujarnya.

Artinya, mayoritas pemudik diperkirakan masih akan melakukan perjalanan balik dalam beberapa hari ke depan, sehingga perlu pengaturan lalu lintas yang optimal.

Potensi Perpanjangan One Way

Korlantas Polri menegaskan bahwa kebijakan one way nasional tidak hanya berlaku pada 24 Maret 2026. Jika volume kendaraan masih tinggi, sistem ini dapat diperpanjang hingga:

– 25 Maret 2026
– Bahkan sampai 26 Maret 2026

“Jadi one way nasional arus balik bukan hanya di tanggal 24, tanggal 25 pun kita perpanjang ketika bangkitan arus tinggi,” ujar Agus.

Uji Coba dan Sosialisasi Sudah Dilakukan

Sebelum penerapan nasional, Korlantas Polri telah melakukan:

– Sosialisasi kepada masyarakat
– Uji coba rekayasa lalu lintas

Uji coba dilakukan secara bertahap pada Senin siang, mulai dari Km 263 hingga Km 70 Tol Cikampek Utama.

Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan sistem serta meminimalisir kendala saat pelaksanaan one way nasional.

Imbauan untuk Pemudik

Korlantas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan, khususnya pada 24 Maret 2026.

“Jangan fokus (pulang) di tanggal 24, nanti akan terjadi penumpukan di Km 70 sampai arah Jakarta,” kata Agus.

Pemudik disarankan untuk:
– Mengatur jadwal kepulangan lebih fleksibel
– Menghindari puncak arus balik
– Memantau kondisi lalu lintas secara berkala

Dengan penyebaran waktu perjalanan, diharapkan kepadatan kendaraan bisa terurai dan arus balik berjalan lebih lancar. Penerapan one way nasional arus balik Lebaran 2026 menjadi langkah strategis untuk mengurai kemacetan di jalur tol utama menuju Jakarta.

Dengan dimulainya kebijakan pada 24 Maret pukul 14.00 WIB serta kemungkinan perpanjangan hingga 26 Maret, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menentukan waktu perjalanan agar terhindar dari kepadatan ekstrem. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bus Gunung Harta Ludes Terbakar di Tol Nganjuk, Sopir dan 30 Penumpang Selamat!

1 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jensen Huang Merevolusi Komputasi dari SaaS Jadi GaaS: Operasi Meningkat 500 Kali Lipat

1 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Viral Dilarang Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim, Hesty: Apa Ada Ranjau atau Intan Disana?

1 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Nobel untuk Shinya Yamanaka: ER-100 Meremajakan Manusia dari DNA

1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Trending di News