Menu

Mode Gelap

Nasional

Oknum Jaksa Jombang Terima Transfer dari Tersangka Korupsi Sudah Diperiksa Aswas Kejati Jatim

badge-check


					Nul Albar, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. (Foto: KREDONEWS.com/ Hadi S Purwanto) Perbesar

Nul Albar, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. (Foto: KREDONEWS.com/ Hadi S Purwanto)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.com, JOMBANG, Oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berinisial W sudah diperiksa oleh Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
“Dia (W) diperiksa sekitar dua minggu lalu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar kepada KREDONEWS.com, di ruang kerjanya, Senin (2/12/2024).
Didampingi Trian Yudi Dharsa, Kasi Intel Kejari Jombang, Nul Albar menyatakan tersangka Fiqi Effendi juga ikut menjalani pemeriksaan terkait kasus penerimaan uang oleh oknum jaksa itu.
Seperti diberitakan KREDONEWS.com, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jombang melibatkan seorang jaksa berinisial W dari Kejaksaan Negeri Jombang, yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Fiqi Effendi kini Tengah menjalani pemeriksaan internal.
Fiqi yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp 3,15 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk 21 Kelompok Masyarakat (Pokmas), ditangkap dalam konteks korupsi ini.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 15 Oktober 2024, kuasa hukum Fiqi, Moh. Taufik, mengklaim bahwa ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana ke jaksa W. Taufik menyatakan bahwa uang tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial NC.
Kepada KREDONEWS.com, Nul Albar menyatakan bahwa oknum jaks aitu sudah diperiksa oleh Aswas Kejati Jatim. Fiqi, tersangka yang kini ditahan di Rutan Jombang juga diperiksa di Kejaksaan Negeri Jombang.
“Tersangka Fiqi juga diperiksa disini (Kejaksaan) oleh Aswas,” katanya.
Namun, Albar mengaku tidak tahu bagaimana hasil pemeriksaan Aswas Kejati itu atas kasus yang menhyeret oknum jakasa di Kejari Jombang.
“Saya tidak tahu (hasil pemeriksaan W), karena yang memeriksa tim Kejati Jatim,” ujarnya sembari menegaskan bahwa yang tahu hasil pemeriksaan atas diri W adalah tim Kejati Jatim.
Ditanya kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain atas kasus yang menyeret W ini, Albar juga tidak mengetahuinya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Sita Aset Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 - 18:47 WIB

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Bocah Indonesia Umur 5 Tahun Diserang Pria Bersenjata di Singapura

23 Juni 2025 - 12:20 WIB

Balon Udara Terbakar di Brasil, 21 Wisatawan Terjun Bebas 8 Orang Tewas

23 Juni 2025 - 10:31 WIB

77 Jabatan di Pemkab Jombang Masih Lowong, Bupati Warsubi: Persetujuan Kemendgari Belum Turun

23 Juni 2025 - 10:04 WIB

Bupati Warsubi Luncurkan Pantun Meriahkan Sedekah Dusun Bulak Mojokrapak

23 Juni 2025 - 09:28 WIB

Rumah Syukur HUT ke 80 RI, Warsubi: Kepedulian Luar Biasa dari Ponpes Siddhiqiyyah Jombang

23 Juni 2025 - 07:18 WIB

Trending di Headline