Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Oknum Jaksa Jombang Terima Transfer dari Tersangka Korupsi Sudah Diperiksa Aswas Kejati Jatim

badge-check


					Nul Albar, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. (Foto: KREDONEWS.com/ Hadi S Purwanto) Perbesar

Nul Albar, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. (Foto: KREDONEWS.com/ Hadi S Purwanto)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.com, JOMBANG, Oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berinisial W sudah diperiksa oleh Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
“Dia (W) diperiksa sekitar dua minggu lalu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar kepada KREDONEWS.com, di ruang kerjanya, Senin (2/12/2024).
Didampingi Trian Yudi Dharsa, Kasi Intel Kejari Jombang, Nul Albar menyatakan tersangka Fiqi Effendi juga ikut menjalani pemeriksaan terkait kasus penerimaan uang oleh oknum jaksa itu.
Seperti diberitakan KREDONEWS.com, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jombang melibatkan seorang jaksa berinisial W dari Kejaksaan Negeri Jombang, yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Fiqi Effendi kini Tengah menjalani pemeriksaan internal.
Fiqi yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp 3,15 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk 21 Kelompok Masyarakat (Pokmas), ditangkap dalam konteks korupsi ini.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 15 Oktober 2024, kuasa hukum Fiqi, Moh. Taufik, mengklaim bahwa ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana ke jaksa W. Taufik menyatakan bahwa uang tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial NC.
Kepada KREDONEWS.com, Nul Albar menyatakan bahwa oknum jaks aitu sudah diperiksa oleh Aswas Kejati Jatim. Fiqi, tersangka yang kini ditahan di Rutan Jombang juga diperiksa di Kejaksaan Negeri Jombang.
“Tersangka Fiqi juga diperiksa disini (Kejaksaan) oleh Aswas,” katanya.
Namun, Albar mengaku tidak tahu bagaimana hasil pemeriksaan Aswas Kejati itu atas kasus yang menhyeret oknum jakasa di Kejari Jombang.
“Saya tidak tahu (hasil pemeriksaan W), karena yang memeriksa tim Kejati Jatim,” ujarnya sembari menegaskan bahwa yang tahu hasil pemeriksaan atas diri W adalah tim Kejati Jatim.
Ditanya kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain atas kasus yang menyeret W ini, Albar juga tidak mengetahuinya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peternak Blitar Kirim 8,7 Ton Telur kepada Warga NTT Korban Gempa Flores

28 Agustus 2026 - 20:05 WIB

KPJ Perdana Kelantan Bangun Gedung Baru 13 Lantai, Siap Menyambut Ledakan Pasien

28 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Modal Pengalaman 3 Tahun di Ditlantas Polda Jatim, AKP Septia Resmi Jabat Kasatlantas Kediri Kota

28 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Buka Muktamar Ke-35 NU, Presiden Prabowo Tagih KTA kepada Ketum NU

28 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Honda Surabaya Center Incar 120 SPK di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pasar Mi Instan Indonesia Susut 14,54 Miliar Porsi

27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Menelisik Akar Terorisme (50): Kekejian Kaum Thug

27 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Temui AMPB, Sufmi Dasco Teken Jaminan UU Perampasan Aset Koruptor sebelum 15 Desember 2026

27 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Belajar dari Syamsul Marif: 12 Skenario Belaian Kasih Sayang Aparat kepada Demonstran

27 Agustus 2026 - 02:53 WIB

Trending di News