Menu

Mode Gelap

Nasional

Oknum Jaksa Jombang Terima Transfer dari Tersangka Korupsi Sudah Diperiksa Aswas Kejati Jatim

badge-check


					Nul Albar, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. (Foto: KREDONEWS.com/ Hadi S Purwanto) Perbesar

Nul Albar, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. (Foto: KREDONEWS.com/ Hadi S Purwanto)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.com, JOMBANG, Oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berinisial W sudah diperiksa oleh Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
“Dia (W) diperiksa sekitar dua minggu lalu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar kepada KREDONEWS.com, di ruang kerjanya, Senin (2/12/2024).
Didampingi Trian Yudi Dharsa, Kasi Intel Kejari Jombang, Nul Albar menyatakan tersangka Fiqi Effendi juga ikut menjalani pemeriksaan terkait kasus penerimaan uang oleh oknum jaksa itu.
Seperti diberitakan KREDONEWS.com, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jombang melibatkan seorang jaksa berinisial W dari Kejaksaan Negeri Jombang, yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Fiqi Effendi kini Tengah menjalani pemeriksaan internal.
Fiqi yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp 3,15 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk 21 Kelompok Masyarakat (Pokmas), ditangkap dalam konteks korupsi ini.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 15 Oktober 2024, kuasa hukum Fiqi, Moh. Taufik, mengklaim bahwa ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana ke jaksa W. Taufik menyatakan bahwa uang tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial NC.
Kepada KREDONEWS.com, Nul Albar menyatakan bahwa oknum jaks aitu sudah diperiksa oleh Aswas Kejati Jatim. Fiqi, tersangka yang kini ditahan di Rutan Jombang juga diperiksa di Kejaksaan Negeri Jombang.
“Tersangka Fiqi juga diperiksa disini (Kejaksaan) oleh Aswas,” katanya.
Namun, Albar mengaku tidak tahu bagaimana hasil pemeriksaan Aswas Kejati itu atas kasus yang menhyeret oknum jakasa di Kejari Jombang.
“Saya tidak tahu (hasil pemeriksaan W), karena yang memeriksa tim Kejati Jatim,” ujarnya sembari menegaskan bahwa yang tahu hasil pemeriksaan atas diri W adalah tim Kejati Jatim.
Ditanya kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain atas kasus yang menyeret W ini, Albar juga tidak mengetahuinya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peresmian Renovasi Gedung LVRI Jawa Timur Dihadiri Sekjen LVRI Pusat dan Pejabat Kemhan

17 Oktober 2025 - 10:05 WIB

AHY Dorong Sinergi Lintas Kementrian Untuk Kawal Program Perumahan Rakyat

16 Oktober 2025 - 20:52 WIB

TNI Klaim Tewaskan 14 Anggota OPM di Intan Jaya

16 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Mengaku Mampu Berkomunikasi dengan 4 Dewa, Arfita Dituduh Tipu Bosnya Rp 6.3 M

16 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Kejati Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana BSPS Rp 23.3 M di Sumenep Madura

16 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Tahun 2026 Pesawat Terbang di RI Gunakan Minyak Jelantah

16 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Hartarto: 200.000 Lebih Sarjana Mendaftar Magang Nasional Bergaji UMP

16 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Suhu Udara Majalengka 37,6 °C Paling Panas Tercatat 14 Oktober 2025

16 Oktober 2025 - 15:42 WIB

426 Siswa di Yogyakarta Alami Demam-Diare Usai Santap MBG

16 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Trending di Nasional