Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Banyak Polemik, Pemerintah Akan Kaji Ulang Penentuan Desil

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah akan mengkaji ulang penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga mengatakan pengkajian tersebut masih menunggu hasil pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hingga saat ini Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan oleh BPS masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

“Itu kan di BPS. BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu saja sensus ekonominya,” ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/8/2026).

Kendati begitu, Airlangga menegaskan bahwa pembagian desil pada dasarnya tetap menggunakan skala 1 hingga 10. Menurut dia, istilah desil tidak dapat diperluas hingga lebih dari 10 kelompok karena setiap desil merepresentasikan pembagian 0% hingga 100% populasi.

“Bukan (ditambah desilnya). Desil itu kan selalu sampai 10, sama seperti 0-100%. Tidak mungkin 0-120%, desil 12 itu 120% nanti,” katanya.

Sebelumnya, penetapan desil dalam DTSEN tengah menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan hasil pengecekan yang menempatkan mereka pada desil 9 atau 10, meski kondisi ekonomi yang dijalani dinilai belum mencerminkan kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.

Keluhan tersebut ramai disampaikan melalui media sosial Threads. Salah satu pengguna mengaku masuk desil 9 meski hanya tinggal di rumah kontrakan tipe 36, memiliki satu mobil bekas, dan mengaku jarang bepergian.

Pengguna lainnya juga mengaku tercatat dalam desil 10 meski masih tinggal di rumah kontrakan dan hanya mengandalkan penghasilan suami sekitar Rp 3 juta per bulan.

Menanggapi polemik tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai persoalan utama bukan terletak pada metodologi Badan Pusat Statistik (BPS), melainkan pada penggunaan desil sebagai penanda kelas ekonomi.

Menurut Yusuf, desil pada dasarnya merupakan alat pemeringkatan. Penduduk diurutkan berdasarkan pengeluaran per kapita, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup 10% penduduk.

“Desil 10 memang sangat heterogen karena batas bawahnya jelas, tetapi tidak punya batas atas,” ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Kamis (13/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data 2024, desil 10 dimulai dari pengeluaran sekitar Rp 3,03 juta per kapita per bulan. Namun, angka tersebut dapat mencapai sekitar Rp 133 juta sehingga rentangnya mencapai sekitar 44 kali lipat.

Baca Juga: Neraca Pembayaran Indonesia Mencatatkan Defisit US$ 900 Juta pada Kuartal II 2026

Dari sekitar 22,06 juta orang yang berada di desil 10, Yusuf menyebut hanya sekitar 1,19 juta orang atau 5,4% yang masuk kategori kelas atas dengan pengeluaran di atas Rp 9,91 juta per kapita per bulan.

“Artinya, sebagian besar penghuni desil 10 sebenarnya masih berada di kelas menengah,” katanya.

Oleh karena itu, Yusuf menilai desil tetap relevan apabila digunakan sesuai dengan tujuan pembentukannya. Desil dinilai cukup efektif untuk melihat posisi relatif penduduk dalam distribusi ekonomi, terutama dalam mengidentifikasi kelompok masyarakat di lapisan bawah.

Sebaliknya, penggunaan desil 9 dan 10 secara langsung sebagai penanda kelompok kaya dinilai berisiko menimbulkan persoalan.

Yusuf mengatakan, penentuan kelas ekonomi seharusnya menggunakan klasifikasi berdasarkan ambang pengeluaran absolut.

Yusuf juga menyoroti sumber data yang digunakan pemerintah. Menurutnya, desil yang digunakan pemerintah untuk penyaluran bantuan dan kini dibicarakan dalam konteks pembatasan Pertalite berasal dari DTSEN, bukan secara langsung dari Susenas.

Baca Juga: Penerimaan Bea Masuk 2027 Dipatok Rp 54,5 Triliun, Tumbuh 2,7% dari Outlook 2026

Ia menjelaskan DTSEN dirancang terutama untuk mengidentifikasi kelompok bawah melalui pendekatan proxy means testing. Oleh sebab itu, ketika instrumen tersebut digunakan untuk menyaring kelompok atas, potensi persoalan akurasi dapat muncul.

“Ini bukan berarti DTSEN buruk, tetapi instrumennya digunakan untuk tujuan yang berbeda dari fungsi awalnya,” kata Yusuf.

Menurut dia, apabila desil 9 dan 10 dijadikan dasar pembatasan Pertalite, terdapat risiko sekitar 42,9 juta orang yang sebagian besar masih berada di kelas menengah ikut kehilangan akses.

Sementara itu, kelompok yang benar-benar masuk kategori kelas atas hanya sekitar 1,19 juta orang. Selain persoalan cakupan, Yusuf melihat adanya masalah ketika batas desil digunakan sebagai dasar perlakuan kebijakan.

Warga yang berada tepat di bawah dan tepat di atas batas desil dapat memiliki kondisi ekonomi yang relatif sama, tetapi berpotensi mendapatkan perlakuan berbeda terkait subsidi.

Ia juga mengingatkan bahwa posisi seseorang dalam desil tidak bersifat permanen. Perubahan pendapatan, komposisi rumah tangga, maupun perubahan posisi relatif terhadap penduduk lainnya dapat membuat seseorang berpindah dari satu desil ke desil lainnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Minyak Sawit RI Mengalir Sampai ke Israel Lewat Singapura Sejak 2023

28 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kunjungan Pasca Kebakaran, Bupati Warsubi Janjikan Pasar Cukir Bisa Dioperasikan sebelum Idul Fitri 2027

28 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Pemkab Jombang Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Ini Daftar Penghargaan Pemuda Berprestasi

28 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Truk Angkut 14 Sapi Tabrak Dua Truk, hingga Terguling di Perak Jombang

28 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Kinerja Disdikbud 2026, Wor Windari: Rerata Lama Sekolah di Jombang 9,15 Tahun Lampaui Program Nasional

28 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Meriahkan Operasi Patuh Semeru 2026 Satlantas Polres Gresik Bagikan Cokelat

28 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Pemkab Gresik Lakukan Seleksi Sertifikasi BNSP Pelaku Kuliner

28 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Terjaring Operasi Patuh di Lumajang, Pelajar Nekat Terobos Hingga Menabrak Jatuh Wanita Polantas

27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Jombang Terjadi Hujan Cukup Deras , Wiko Diaz: Ini Hujan Rekayasa Pemprov Jatim untuk Atasi Karhutla

27 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Trending di News