Menu

Mode Gelap

News

Meluber Lebih 1000 Orang Mendaftar Acara Golek Garwo di Bantul Yogyakarta

badge-check


					Pelayanan KAU Sewon, Bantul, Yogakarta. Foto: kemenag.go.id Perbesar

Pelayanan KAU Sewon, Bantul, Yogakarta. Foto: kemenag.go.id

Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, YOGYAKARTA– Sudah penuh kuota peserta acara “Cari Jodoh” di Yogyakarta gelombang Januari 2025 yang akan diadakan di Aula Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Bahkan, pendaftar yang ingin menjadi peserta acara yang bakal dilaksanakan pada 4-5 Januari 2025 tersebut mencapai lebih dari 1.000 orang.

Demikian penjelasan, Ketua Forum Ta’aruf Indonesia (Fortais) DI Yogyakarta, Ryan Budi Nuryanto, selaku penyelenggara acara, seperti diunggah akun instagram@zonamahasiswa.id, Kamis, 2 Januari 2025.

“Jumlah pendaftar ‘Cari Jodoh’ ada yang sehari bisa sampai 450-an orang,” kata dia.

Ia menyebutkan, banyak pendaftar acara “Cari Jodoh” atau “Golek Garwo” berasal dari luar DI Yogyakarta dan bahkan luar Pulau Jawa.

Acara ini digelar sebagai bagian dari program nikah massal gratis di KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta, yang juga menyediakan fasilitas nikah gratis seperti mahar, cincin kawin, busana, riasan pengantin, dan dekorasi pelaminan.

Acara Golek Garwo di Yogyakarta berlangsung dari 2 hingga 10 Januari 2025 di KUA Sewon, Bantul. Prosesnya meliputi:

  1. Pendaftaran: Pasangan yang ingin menikah mendaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan.
  2. Cari Jodoh: Pada 5 Januari, acara cari jodoh diadakan untuk peserta yang belum memiliki pasangan.
  3. Nikah Massal: Ijab kabul dilakukan secara serentak oleh beberapa penghulu, menyediakan fasilitas pernikahan gratis seperti mahar, busana, dan dokumentasi.

Acara ini bertujuan untuk membantu pasangan yang kesulitan menikah dan telah menarik minat ribuan pendaftar.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Rasuah

19 Maret 2025 - 20:02 WIB

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

RUU TNI, Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63-65 Tahun, Bintara dan Tamtama 55 Tagun

19 Maret 2025 - 15:28 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

Trending di Headline