Menu

Mode Gelap

News

Korupsi Rp 120 Juta, Kades Mojowono Ditangkap di Mess Perusahaan Kayu di Balikpapan

badge-check


					Polisi membawa Ainur Wahyudi, tersangka korupsi dana desa Rp 120,7 juta,  dua tahun menghilang dan bekerja sebagai sopir di perusahaan kayu di Balikpapan, kaltim. Tangkap layar video instagram@kabarterdepanmojokerto Perbesar

Polisi membawa Ainur Wahyudi, tersangka korupsi dana desa Rp 120,7 juta, dua tahun menghilang dan bekerja sebagai sopir di perusahaan kayu di Balikpapan, kaltim. Tangkap layar video instagram@kabarterdepanmojokerto

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO– Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Rabu 15 Januari 2025, menggelar konferensi pers setelah berhasil menangkap Ainur Wahyudi, mantan Kepala Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, yang telah melarikan diri ke Kalimantan Timur.

Dia merupakan DPO dalam kasus dua tahun menjadi buronan terkait kasus korupsi dana desa sebesar Rp 120 juta

Ainur Wahyudi, yang menjabat sebagai kepala desa dari tahun 2014 hingga 2019, diduga terlibat dalam proyek fiktif untuk penerangan jalan umum (PJU) dan telah menghindari penegakan hukum sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Ia adalah Ainur Wahyudi yang hanya bisa pasrah setelah pelariannya selama setahun lebih ini terendus petugas Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Minggu, 12 Januari 2025.

Ia ditangkap di mess karyawan sebuah perusahaan pengolahan kayu di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana ia bekerja sebagai sopir truk untuk bersembunyi dari kejaran hukum.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2023 terkait kasus korupsi dana desa, Ainur melarikan diri ke Kalimantan dengan modal Rp 3 juta dan langsung mencari pekerjaan

Tim Polres Mojokerto Kota melakukan pengawasan dan akhirnya berhasil melacak keberadaannya, yang terungkap saat ia sedang tidur di mess karyawan.

Dalam konfrensi pers, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dugaan penyelewengan uang dana desa untuk pembangunan 64 Penerangan Jalan Umum (PJU) pada bulan Agustus 2019 silam dengan anggaran senilai 235 juta.

“Tetapi pada tahun 2017 itu tidak terealisasi dikarenakan uang digunakan untuk keperluan pribadi dan membayar utang,” kata Siko, Rabu siang, 15 Januari 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jabar Kehilangan 12.000 Ha Hutan Akibat Eksploitasi, Disitu Dedi Mulyadi Cetuskan Pesta Babi

24 Mei 2026 - 23:48 WIB

Edan 12 Tahun PT Emas Hitam Mulia, Sukses Menambang Batubara 2.140 Ilegal Kerugian Negara Rp520 M

24 Mei 2026 - 21:04 WIB

Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional

24 Mei 2026 - 20:42 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 24 Mei 2026

24 Mei 2026 - 20:30 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:27 WIB

Indonesia Punya Harta Karun Mineral Kritis Teknologi Global

24 Mei 2026 - 20:20 WIB

Jasad Anggi Dibuang di Simpang Yasmin Bogor, Pelaku Cekik Korban Gunakan Dasi

24 Mei 2026 - 14:32 WIB

Laka Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman, Dua Staf Pria dan Wanita Tewas di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:08 WIB

Teror Pocong Melanda Jawa: Isinya Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:27 WIB

Trending di News