Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Korupsi Rp 120 Juta, Kades Mojowono Ditangkap di Mess Perusahaan Kayu di Balikpapan

badge-check


					Polisi membawa Ainur Wahyudi, tersangka korupsi dana desa Rp 120,7 juta,  dua tahun menghilang dan bekerja sebagai sopir di perusahaan kayu di Balikpapan, kaltim. Tangkap layar video instagram@kabarterdepanmojokerto Perbesar

Polisi membawa Ainur Wahyudi, tersangka korupsi dana desa Rp 120,7 juta, dua tahun menghilang dan bekerja sebagai sopir di perusahaan kayu di Balikpapan, kaltim. Tangkap layar video instagram@kabarterdepanmojokerto

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO– Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Rabu 15 Januari 2025, menggelar konferensi pers setelah berhasil menangkap Ainur Wahyudi, mantan Kepala Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, yang telah melarikan diri ke Kalimantan Timur.

Dia merupakan DPO dalam kasus dua tahun menjadi buronan terkait kasus korupsi dana desa sebesar Rp 120 juta

Ainur Wahyudi, yang menjabat sebagai kepala desa dari tahun 2014 hingga 2019, diduga terlibat dalam proyek fiktif untuk penerangan jalan umum (PJU) dan telah menghindari penegakan hukum sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Ia adalah Ainur Wahyudi yang hanya bisa pasrah setelah pelariannya selama setahun lebih ini terendus petugas Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Minggu, 12 Januari 2025.

Ia ditangkap di mess karyawan sebuah perusahaan pengolahan kayu di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana ia bekerja sebagai sopir truk untuk bersembunyi dari kejaran hukum.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2023 terkait kasus korupsi dana desa, Ainur melarikan diri ke Kalimantan dengan modal Rp 3 juta dan langsung mencari pekerjaan

Tim Polres Mojokerto Kota melakukan pengawasan dan akhirnya berhasil melacak keberadaannya, yang terungkap saat ia sedang tidur di mess karyawan.

Dalam konfrensi pers, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dugaan penyelewengan uang dana desa untuk pembangunan 64 Penerangan Jalan Umum (PJU) pada bulan Agustus 2019 silam dengan anggaran senilai 235 juta.

“Tetapi pada tahun 2017 itu tidak terealisasi dikarenakan uang digunakan untuk keperluan pribadi dan membayar utang,” kata Siko, Rabu siang, 15 Januari 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (66): KKK dari Idealisme Jadi Rasisme

11 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Rudal Houthi Jatuh Lagi di Bandara King Khalid 12 Orang Tewas 309 Lukaluka, Saksi: Mirip Gempa!

11 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Gempa Mag 5.7 di Lepas Pantai Sukabumi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Lokasi 209 Km

11 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Hujan Hidrometeorologi Timpa Kota Padang: Terjadi 21 Titik Banjir Bandang dan Longsor

11 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Meski Putusan MA Inkrah, Pengasuh Ponpes Mahdiy Sidoarjo Resmi Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polisi

10 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Pawai Karnaval Bersih Desa Sidowarek Ngoro: 13 Sound Horek Bikin ‘Gempa’ Jalur Wonorejo-Gerdu Laut

10 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Penerimaan Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1,7 Triliun hingga Kuartal III/2026

9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ramai Boikot Produk RI di Malaysia hingga Pemerintah Buka Suara

9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Tiga Gelombang Rudal Houthi Sasar Bandara Riyadh: Tiga Orang Tewas, 31 Lukaluka, Pesawat 320 Rusak Berat

9 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Trending di News