Menu

Mode Gelap

News

Korupsi Rp 120 Juta, Kades Mojowono Ditangkap di Mess Perusahaan Kayu di Balikpapan

badge-check


					Polisi membawa Ainur Wahyudi, tersangka korupsi dana desa Rp 120,7 juta,  dua tahun menghilang dan bekerja sebagai sopir di perusahaan kayu di Balikpapan, kaltim. Tangkap layar video instagram@kabarterdepanmojokerto Perbesar

Polisi membawa Ainur Wahyudi, tersangka korupsi dana desa Rp 120,7 juta, dua tahun menghilang dan bekerja sebagai sopir di perusahaan kayu di Balikpapan, kaltim. Tangkap layar video instagram@kabarterdepanmojokerto

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO– Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Rabu 15 Januari 2025, menggelar konferensi pers setelah berhasil menangkap Ainur Wahyudi, mantan Kepala Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, yang telah melarikan diri ke Kalimantan Timur.

Dia merupakan DPO dalam kasus dua tahun menjadi buronan terkait kasus korupsi dana desa sebesar Rp 120 juta

Ainur Wahyudi, yang menjabat sebagai kepala desa dari tahun 2014 hingga 2019, diduga terlibat dalam proyek fiktif untuk penerangan jalan umum (PJU) dan telah menghindari penegakan hukum sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Ia adalah Ainur Wahyudi yang hanya bisa pasrah setelah pelariannya selama setahun lebih ini terendus petugas Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Minggu, 12 Januari 2025.

Ia ditangkap di mess karyawan sebuah perusahaan pengolahan kayu di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana ia bekerja sebagai sopir truk untuk bersembunyi dari kejaran hukum.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2023 terkait kasus korupsi dana desa, Ainur melarikan diri ke Kalimantan dengan modal Rp 3 juta dan langsung mencari pekerjaan

Tim Polres Mojokerto Kota melakukan pengawasan dan akhirnya berhasil melacak keberadaannya, yang terungkap saat ia sedang tidur di mess karyawan.

Dalam konfrensi pers, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dugaan penyelewengan uang dana desa untuk pembangunan 64 Penerangan Jalan Umum (PJU) pada bulan Agustus 2019 silam dengan anggaran senilai 235 juta.

“Tetapi pada tahun 2017 itu tidak terealisasi dikarenakan uang digunakan untuk keperluan pribadi dan membayar utang,” kata Siko, Rabu siang, 15 Januari 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menaker Dorong K/L Penuhi Kuota Dua Persen Tenaga Kerja Disabilitas

18 Februari 2026 - 20:25 WIB

Survei BPS: Gaji Pekerja Lulusan SD Rp 2,2 Juta, S1 Rp 4,6 Juta

18 Februari 2026 - 17:06 WIB

Hasil Kajian Ecoton, Temukan Mikroplastik pada Ibu Hamil

18 Februari 2026 - 16:12 WIB

Hasil Peneropongan di Bukit Condrodipo, LFNU dan Bupati Gresik Tidak Melihat Hilal

17 Februari 2026 - 22:02 WIB

Sidang Isbat 1 Ramadhan: Kemenag-NU Jatuh Kamis 19 Februari 2026, Muhammadiyah Rabu 18 Februari 2026

17 Februari 2026 - 21:26 WIB

Muncul Kata אִינדוֹנֵזִיָה (Indonesia), Bocoran Daftar Orang Asing Jadi Tentara IDF Israel

17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Warga Sipil Taiwan Berlatih Gunakan Walkie Talkie, Siap Hadapi Serangan dari China

17 Februari 2026 - 19:27 WIB

Dari Fujian ke Nusantara: Sejarah Panjang Wayang Potehi

17 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kebakaran di Pabrik Biskuit PT UBM Waru, di Area Oven Seluas 200 M2

17 Februari 2026 - 18:16 WIB

Trending di Headline