Menu

Mode Gelap

Headline

Kerusuhan Kembali Pecah di Rempang, 8 Warga Mengalami Luka

badge-check


					Kerusuhan kembali pecah di Pulau Rempang antara warga dan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG), Rabu (18/12/2024) dinihari. (Foto: Tangkapan layar video warga Rempang) Perbesar

Kerusuhan kembali pecah di Pulau Rempang antara warga dan karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG), Rabu (18/12/2024) dinihari. (Foto: Tangkapan layar video warga Rempang)

Penulis: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, BATAM – Kerusuhan Kembali pecah di di Sembulang Hulu, Rempang, Galang, Kota Batang, Kepri, Rabu (18/12/2024) dinihari.

Sedikitnya 8 warga mengalami luka-luka, beberapa diantaranya cukup serius lantaran ada yang terkena panah di pinggang bagian belakang.

Andri Alatas, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pekanbaru kepada KREDONEWS.COM melalu sambungan selular, Kamis (19/12/2024) mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu dinihari sekitar pukul 00:50 WIB.

Andri mengatakan, peristiwanya bermula ketika masyarakat menangkap dua orang yang diduda karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merusak spanduk penolakan keberadaan Pembangunan Rempang Eco City (REC).

“Seorang berhasil melarikan diri dan seorang lagi kami amankan,” ujar Andri.

Tak berapa lama setelah tersiar kabar ada karyawan PT MEG yang tertangkap warga lantaran merusak spanduk, beberapa mobil yang diduga rekan karyawan yang tertangkap itu dan membebaskan dari sergapan Masyarakat. Tak terelakkan, bentrokan pun terjadi.

Delapan korban luka itu antara lain: 1. Zakaria (42), warga Kampung Sembulang Hulu, luka berat. Lebam di bagian wajah, luka sayat bagian punggung, retak dan patah di bagian tulang pipi.

2. Samsudin (50), warga Kampung Sembulang Hulu, luka sobek di kepala.

3. Zaidi (50), warga Kampung Sembulang Pasir Merah, luka sobek di kepala.

4. Edi Jumardi (52), warga Kampung Sei Buluh, memar di bagian punggung.

5. Perdiansyah (12), Pelajar SMP N 18 Batam, warga Kampung Sei Buluh, memar di bagian wajah.

6. Sukio (33), wargta luka sobek (bocor) di bagian kepala.

7. Dakirin (42), warga Kampung Sembulang Pasir Merah, patah tangan.

8. Khaidir (41), warga Kampung Sembulang Camping, terkena anak panah di pinggang bagian belakang.

Usai kejadian itu, para korban luka segera dilarikan ke rumah sakit.

Andri mengatakan, selama terjadi konflik beberapa kali di Rempang, polisi cenderung bertindak tidak adil.

“Polisi seperti tidak membela Masyarakat yang lemah,” ujar Andri lagi.

Kapolres Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu membantah pihaknya membiarkan penyerangan terhadap warga Pulau Rempang oleh petugas PT Megah Elok Graha pada Rabu dini hari.

Dia menuturkan, anak buahnya sudah datang ke lokasi, lalu melerai cekcok antara warga Rempang dan petugas keamanan PT MEG.

“Kami sudah datang (ke lokasi), saat kejadian Kapolsek telepon ke Polres, kami langsung datang. Pas kami datang ke sana, sudah dorong-dorong begitu,” kata Heribertus kepada awak media saat ditemui di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kamis, 19 Desember 2024.

Andri mendesak kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap warga Rempang ini. YLBHI Pekanbaru meminta kepada pemerintah pusat agar segera menuntaskan kasus Rempang secara adil.

 

“Kami hanya menginginkan keadilan. Pembangunan jangan mengorbankan rakyat,” tegas Andri Alatas.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gegara tak Bisa Berbahasa Madura, Poltabes Surabaya Ringkus 14 Orang Mafia Perjokian Tes Masuk Unesa

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kapoltabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan joki Unesa, pemuda cerdas yang sudah tujuh tahun berprose sebagai joki. Foto: instagram@poltabes.surabaya

Dirut Persiba Terbukti Korupsi Rp23 Miliar Divonis 13 Tahun, Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja!

8 Mei 2026 - 14:32 WIB

Catur Adi Prianto adalah direktur Persatuan Sepakbola Balikpapa (Persiba) terbukti bersalah korupsi dana Persiba Rp23 miliar lebih. Foto: Ist

Kapolres Mojokerto Dialog Hati ke Hati dengan Satuan: Memikirkan Masa Depan Anaknya

8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kolase (Kiri) Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata, saat berdialog langsung dengan Satuan, 49, tersangka kasus penikaman mertua wanita hingga tewas dan melukai istrinya. Foto: kolase tangkap layar video instagram@ polres_mojokerto

Gempa Kamis 7 Mei 2026: Selat Sunda 4.6 Magnetudo, Tanpa Gejala Tsunami

8 Mei 2026 - 09:13 WIB

Kemensos Pastikan Lelang Terbuka, Stradenine Tegaskan Tidak Terlibat

7 Mei 2026 - 19:46 WIB

Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Pati, Momen Pelaku Tak Mengaku Sebagai Kiai saat Disergap Polisi di Wonogiri

7 Mei 2026 - 19:30 WIB

DPRD Jombang Sedang Garap Raperda Keamanan Masyarakat: RDP dengan Bangkesbangpol, Masyarakat dan PSHT

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Jombang Warsubi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 62: Jangan Lupa Jaga Kesehatan!

7 Mei 2026 - 17:26 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (5): Perang Salib dan Kisahnya yang Mengerikan

7 Mei 2026 - 16:47 WIB

Trending di News