Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kasus Jadwal Malam Tahun Baru, Polisi Periksa Koas Lady Aurelia dan Ibunya

badge-check


					Polisi di palembang melakukan pemeriksaan kepda seorang koas (asisten dokter) FK Unsri dan ibunya yang diduga terlibat kasus penganiayaan di rumah sakit. Instagram@ctd.insider Perbesar

Polisi di palembang melakukan pemeriksaan kepda seorang koas (asisten dokter) FK Unsri dan ibunya yang diduga terlibat kasus penganiayaan di rumah sakit. [email protected]

KREDONEWS.COM, PALEMBANG- Polisi memeriksa dokter muda koasistensi (koas), Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina.  terkait kasus penganiayaan terhadap dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin, 16 Desember 2024.

Dalam proses tersebut, Lady dan ibunya diperiksa selama 11 jam sebagai saksi dengan total 35 pertanyaan yang diberikan penyidik. Di situ terungkap bahwa Lady sempat dua kali memprotes jadwal piket jaga program koas.

“Pertanyaannya seputar awal kejadian dan bagaimana insiden tersebut bisa terjadi,” ungkap Titis Rahmawati, kuasa keduanya.

Titis menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan kasus penganiayaan yang menimpa dokter muda bernama M. Luthfi.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menjalin komunikasi untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan keluarga korban, tetapi hingga kini belum berhasil menghubungi pihak keluarga M. Luthfi.

Sementara itu, mewakili pelaku FD, yang diketahui sebagai sopir pribadi keluarga Sri Meilina, Titis menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Namun, karena korban masih mengalami trauma, keluarga Sri Meilina belum dapat menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Karena korban masih trauma, kami berharap setelah kasus ini selesai, kami bisa bertemu lagi,” kata Titis.

Diketahui, sopir keluarga Sri Meilina, FD, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menyebut motif penganiayaan ini didasari oleh rasa kesal pelaku terhadap korban yang dianggap bersikap tidak sopan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo, penganiayaan bermula ketika FD menganggap tingkah M. Luthfi menjengkelkan terhadap majikannya.

Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady, sebelumnya menekan korban untuk mengubah jadwal tugas jaga Lady untuk malam tahun baru, menjadi awal mula dari konflik tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengusaha Akui RI Masih Dibanjiri Produk Impor Ilegal

25 Agustus 2026 - 18:05 WIB

43.805 Warga RI Kena PHK, Buruh dan Pengusaha Ungkap Hal Tak Terduga

25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

RSKKA Dirikan RS Kolaboratif di Manggarai Timur: Operasi 4 Warga Korban Gempa di Flores Utara

25 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Harga Emas Pegadaian Kompak Naik, Antam Tembus Rp2.810.000 per Gram

25 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Muncul Rekaman ke Sopir dan PO Bus di Pati: Batalkan Berangkat ke Jakarta!

25 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Presiden Puji Pangdam Riau: Siapkan Peterjun Terbaik untuk Padamkan Karhutla

25 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Muncul Video Gerakan Aksi Potong Kartu ATM Mandiri Aktif

25 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Polda Rancang Pemanggilan Botok dan OJK Sehari sebelum Aksi Demo 27 Agustus 2026

25 Agustus 2026 - 07:16 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Siap Digelar, Ini Daftar Pesertanya

24 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Trending di Nasional