Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Kasus Jadwal Malam Tahun Baru, Polisi Periksa Koas Lady Aurelia dan Ibunya

badge-check


					Polisi di palembang melakukan pemeriksaan kepda seorang koas (asisten dokter) FK Unsri dan ibunya yang diduga terlibat kasus penganiayaan di rumah sakit. Instagram@ctd.insider Perbesar

Polisi di palembang melakukan pemeriksaan kepda seorang koas (asisten dokter) FK Unsri dan ibunya yang diduga terlibat kasus penganiayaan di rumah sakit. [email protected]

KREDONEWS.COM, PALEMBANG- Polisi memeriksa dokter muda koasistensi (koas), Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina.  terkait kasus penganiayaan terhadap dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin, 16 Desember 2024.

Dalam proses tersebut, Lady dan ibunya diperiksa selama 11 jam sebagai saksi dengan total 35 pertanyaan yang diberikan penyidik. Di situ terungkap bahwa Lady sempat dua kali memprotes jadwal piket jaga program koas.

“Pertanyaannya seputar awal kejadian dan bagaimana insiden tersebut bisa terjadi,” ungkap Titis Rahmawati, kuasa keduanya.

Titis menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan kasus penganiayaan yang menimpa dokter muda bernama M. Luthfi.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menjalin komunikasi untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan keluarga korban, tetapi hingga kini belum berhasil menghubungi pihak keluarga M. Luthfi.

Sementara itu, mewakili pelaku FD, yang diketahui sebagai sopir pribadi keluarga Sri Meilina, Titis menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Namun, karena korban masih mengalami trauma, keluarga Sri Meilina belum dapat menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Karena korban masih trauma, kami berharap setelah kasus ini selesai, kami bisa bertemu lagi,” kata Titis.

Diketahui, sopir keluarga Sri Meilina, FD, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menyebut motif penganiayaan ini didasari oleh rasa kesal pelaku terhadap korban yang dianggap bersikap tidak sopan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo, penganiayaan bermula ketika FD menganggap tingkah M. Luthfi menjengkelkan terhadap majikannya.

Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady, sebelumnya menekan korban untuk mengubah jadwal tugas jaga Lady untuk malam tahun baru, menjadi awal mula dari konflik tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Massa Karyawan PT SGS Demo Lagi: PHK 1.000 Karyawan, tapi Rekrutmen Karyawan Baru!

23 Juni 2026 - 20:04 WIB

Kuota Internet Tak Bakal Hangus, Telkomsel-XL-Isat Terapkan Skema Ini

23 Juni 2026 - 19:14 WIB

Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang, ASDP Tambah 3 Kapal

23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Somasi 3 Kali Tak Digubris, Warga Sukodono Adukan Penyerobotan Tanah ke Polres

23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Teror di Balik Pintu Yupita Alami Siksaan 1.095 Hari, Poliri Ringkus Taufik Hidayat DPO 23 Hari di Cibiru Bandung

23 Juni 2026 - 14:34 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati tentang APBD Jombang 2025

23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Kisah Ari Anggara Terulang di Batam, Viral Ibu Tiri Hobi Aniaya Anaknya Hingga Babak Belur

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Status Tahanan Luar Kejaksaan, Roy Suryo Konferensi Pers: Terima Kasih Presiden Prabowo!

23 Juni 2026 - 10:09 WIB

PJ Bupati Cilacap Aulia Fatma: Dugaan 100 Titik MBG Fiktif

23 Juni 2026 - 09:11 WIB

Trending di News