Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kasus Jadwal Malam Tahun Baru, Polisi Periksa Koas Lady Aurelia dan Ibunya

badge-check


					Polisi di palembang melakukan pemeriksaan kepda seorang koas (asisten dokter) FK Unsri dan ibunya yang diduga terlibat kasus penganiayaan di rumah sakit. Instagram@ctd.insider Perbesar

Polisi di palembang melakukan pemeriksaan kepda seorang koas (asisten dokter) FK Unsri dan ibunya yang diduga terlibat kasus penganiayaan di rumah sakit. [email protected]

KREDONEWS.COM, PALEMBANG- Polisi memeriksa dokter muda koasistensi (koas), Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina.  terkait kasus penganiayaan terhadap dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin, 16 Desember 2024.

Dalam proses tersebut, Lady dan ibunya diperiksa selama 11 jam sebagai saksi dengan total 35 pertanyaan yang diberikan penyidik. Di situ terungkap bahwa Lady sempat dua kali memprotes jadwal piket jaga program koas.

“Pertanyaannya seputar awal kejadian dan bagaimana insiden tersebut bisa terjadi,” ungkap Titis Rahmawati, kuasa keduanya.

Titis menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan kasus penganiayaan yang menimpa dokter muda bernama M. Luthfi.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menjalin komunikasi untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan keluarga korban, tetapi hingga kini belum berhasil menghubungi pihak keluarga M. Luthfi.

Sementara itu, mewakili pelaku FD, yang diketahui sebagai sopir pribadi keluarga Sri Meilina, Titis menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Namun, karena korban masih mengalami trauma, keluarga Sri Meilina belum dapat menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Karena korban masih trauma, kami berharap setelah kasus ini selesai, kami bisa bertemu lagi,” kata Titis.

Diketahui, sopir keluarga Sri Meilina, FD, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menyebut motif penganiayaan ini didasari oleh rasa kesal pelaku terhadap korban yang dianggap bersikap tidak sopan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo, penganiayaan bermula ketika FD menganggap tingkah M. Luthfi menjengkelkan terhadap majikannya.

Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady, sebelumnya menekan korban untuk mengubah jadwal tugas jaga Lady untuk malam tahun baru, menjadi awal mula dari konflik tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Trending di Nasional