Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kasus Jadwal Malam Tahun Baru, Polisi Periksa Koas Lady Aurelia dan Ibunya

badge-check


					Polisi di palembang melakukan pemeriksaan kepda seorang koas (asisten dokter) FK Unsri dan ibunya yang diduga terlibat kasus penganiayaan di rumah sakit. Instagram@ctd.insider Perbesar

Polisi di palembang melakukan pemeriksaan kepda seorang koas (asisten dokter) FK Unsri dan ibunya yang diduga terlibat kasus penganiayaan di rumah sakit. [email protected]

KREDONEWS.COM, PALEMBANG- Polisi memeriksa dokter muda koasistensi (koas), Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina.  terkait kasus penganiayaan terhadap dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin, 16 Desember 2024.

Dalam proses tersebut, Lady dan ibunya diperiksa selama 11 jam sebagai saksi dengan total 35 pertanyaan yang diberikan penyidik. Di situ terungkap bahwa Lady sempat dua kali memprotes jadwal piket jaga program koas.

“Pertanyaannya seputar awal kejadian dan bagaimana insiden tersebut bisa terjadi,” ungkap Titis Rahmawati, kuasa keduanya.

Titis menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan kasus penganiayaan yang menimpa dokter muda bernama M. Luthfi.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menjalin komunikasi untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan keluarga korban, tetapi hingga kini belum berhasil menghubungi pihak keluarga M. Luthfi.

Sementara itu, mewakili pelaku FD, yang diketahui sebagai sopir pribadi keluarga Sri Meilina, Titis menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Namun, karena korban masih mengalami trauma, keluarga Sri Meilina belum dapat menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Karena korban masih trauma, kami berharap setelah kasus ini selesai, kami bisa bertemu lagi,” kata Titis.

Diketahui, sopir keluarga Sri Meilina, FD, diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menyebut motif penganiayaan ini didasari oleh rasa kesal pelaku terhadap korban yang dianggap bersikap tidak sopan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo, penganiayaan bermula ketika FD menganggap tingkah M. Luthfi menjengkelkan terhadap majikannya.

Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady, sebelumnya menekan korban untuk mengubah jadwal tugas jaga Lady untuk malam tahun baru, menjadi awal mula dari konflik tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

William Gunawan Minta Bantuan Presiden Prabowo: Emas 2.2 Kg Senilai Rp6.6 Miliar Hilang di Bank BJB

3 September 2026 - 21:31 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 20:57 WIB

Insiden Keracunan MBG di SMPN Kabuh Jombang: 256 Siswa dan 4 Guru Dirawat, Santap Udang Saus Padang

3 September 2026 - 20:24 WIB

Pisang Cavendish Lumajang Siap Ekspor, Hong Kong dan Malaysia Jadi Sasaran

3 September 2026 - 19:03 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Pengampunan Pajak Selama Masih Jabat

3 September 2026 - 18:37 WIB

Setelah Sidoarjo, Keracunan MBG Terjadi Nganjuk: 53 Siswa dan Satu Guru SMAN 3 Dibawa ke Rumah Sakit

2 September 2026 - 21:00 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:09 WIB

RI Posisi ke-4 Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia, di Bawah Timor Leste

2 September 2026 - 19:02 WIB

Sertifikasi Halal Berpotensi Buat Harga Kosmetik RI Naik

2 September 2026 - 18:50 WIB

Trending di Nasional